5 Cara Pemerintah Genjot Setoran Pajak dan Bea Cukai

5 Cara Pemerintah Genjot Setoran Pajak dan Bea Cukai

5 Cara Pemerintah Genjot Setoran Pajak dan Bea Cukai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan serangkaian strategi komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, termasuk ketegangan geopolitik, perang dagang, dan tren proteksi perdagangan yang dapat mengancam stabilitas ekonomi Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa posisi fiskal yang kuat sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, Kemenkeu berupaya untuk memperkuat sistem pajak dan bea cukai nasional melalui lima jurus utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa strategi pertama yang akan diterapkan adalah program pertukaran data lintas institusi. Program ini akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, serta berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait dengan ekonomi dan investasi. Pertukaran data ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan yang terjadi di Indonesia. Dengan informasi yang lebih lengkap dan akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi penerimaan pajak dan bea cukai yang belum tergali secara optimal.

Integrasi data antar instansi ini akan memungkinkan pemerintah untuk melacak transaksi secara lebih efektif dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi membayar pajak dan bea cukai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggito menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam sistem perpajakan. Dengan adanya pertukaran data yang terintegrasi, pemerintah dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan menghindari praktik-praktik yang merugikan negara.

Strategi kedua yang akan diterapkan adalah memperkuat pengawasan transaksi digital, baik yang terjadi di dalam negeri maupun yang melibatkan pihak-pihak di luar negeri. Era digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara bisnis dilakukan. Transaksi online, e-commerce, dan aset digital semakin populer dan menjadi bagian integral dari ekonomi modern. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru bagi pemerintah dalam hal pengawasan dan pemungutan pajak.

Pemerintah menyadari bahwa transaksi digital memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga rentan terhadap praktik penghindaran pajak. Oleh karena itu, Kemenkeu akan meningkatkan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua transaksi digital dilaporkan dan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengatasi masalah penghindaran pajak lintas batas yang melibatkan transaksi digital.

Strategi ketiga adalah melakukan penyesuaian tarif bea masuk dan memperluas cakupan cukai. Langkah ini bertujuan untuk mendukung hilirisasi industri, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melindungi lingkungan. Pemerintah menyadari bahwa bea masuk dan cukai dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai berbagai tujuan ekonomi dan sosial.

Dalam konteks hilirisasi industri, pemerintah akan menyesuaikan tarif bea masuk untuk mendorong investasi di sektor pengolahan sumber daya alam. Dengan memberikan insentif kepada perusahaan yang melakukan hilirisasi, pemerintah berharap dapat meningkatkan nilai tambah produk Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Selain itu, pemerintah juga akan memperluas cakupan cukai untuk produk-produk yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, seperti minuman manis dan plastik. Penerimaan dari cukai ini dapat digunakan untuk mendanai program-program kesehatan dan lingkungan.

Anggito menjelaskan bahwa deglobalisasi dan proteksionisme telah mendorong setiap negara untuk melindungi kepentingan ekonominya. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga daya saing industri nasional dan memastikan bahwa Indonesia dapat bersaing secara efektif di pasar global. Penyesuaian tarif bea masuk dan perluasan cakupan cukai merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut.

Strategi keempat adalah mengoptimalkan penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA). Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan Kemenkeu untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA Indonesia memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kontrak-kontrak pertambangan dan sumber daya alam lainnya untuk memastikan bahwa negara mendapatkan bagian yang adil dari keuntungan yang dihasilkan.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan sumber daya alam lainnya untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan negara. Pemerintah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku. Optimalisasi penerimaan dari sektor SDA sangat penting untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur serta program-program sosial.

Strategi kelima adalah mengembangkan sistem inti terpadu yang meliputi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax, Customs Excise Information System and Automation (CEISA), serta Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar-Kementerian/Lembaga (Simbara). Pengembangan sistem inti terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, kepatuhan, dan efisiensi dalam administrasi perpajakan dan bea cukai.

Coretax akan menjadi platform terintegrasi yang memungkinkan pemerintah untuk mengelola semua aspek perpajakan secara lebih efektif. Sistem ini akan mencakup pendaftaran wajib pajak, pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan penegakan hukum. CEISA akan digunakan untuk mengelola semua aspek kepabeanan dan cukai, termasuk impor, ekspor, dan pengawasan barang. Simbara akan menjadi platform terintegrasi yang memungkinkan pemerintah untuk mengelola data dan informasi terkait sektor mineral dan batu bara secara lebih efektif.

Dengan adanya sistem inti terpadu, pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi perpajakan dan bea cukai. Sistem ini juga akan memudahkan wajib pajak dan pengusaha untuk memenuhi kewajiban mereka. Selain itu, sistem inti terpadu akan memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi potensi penerimaan pajak dan bea cukai yang belum tergali secara optimal.

Anggito menekankan bahwa pengembangan sistem inti terpadu merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sistem ini akan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan dan bea cukai, mengurangi biaya kepatuhan, dan meningkatkan penerimaan negara. Dengan adanya sistem inti terpadu, Indonesia akan memiliki sistem perpajakan dan bea cukai yang modern, efisien, dan transparan.

Secara keseluruhan, lima strategi yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem perpajakan dan bea cukai nasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, mendukung pembangunan ekonomi, dan menjaga stabilitas fiskal Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa tantangan ekonomi global semakin kompleks, tetapi dengan strategi yang tepat dan implementasi yang efektif, Indonesia dapat mengatasi tantangan tersebut dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan menyesuaikan strategi yang ada sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang berlaku. Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang telah ditetapkan.

5 Cara Pemerintah Genjot Setoran Pajak dan Bea Cukai

More From Author

Bapanas Sarankan Peritel Jual Murah Beras Oplosan, Tak Perlu Ditarik

Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Meningkat pada Kuartal II 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *