
Budi Arie: Bunga Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ke Himbara Sebesar 6 Persen
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa bunga pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Koperasi Desa Merah Putih ditetapkan sebesar 6 persen. Besaran bunga ini dikategorikan sebagai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema bunga rendah.
Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih memiliki plafon hingga Rp 3 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan bisnis koperasi. "Basis pinjamannya itu nanti proposal bisnis. Masing-masing koperasi bisa mengajukan kebutuhan mereka, bunganya 6 persen," jelas Budi Arie kepada awak media di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sudah dapat mengajukan pinjaman ke bank-bank Himbara mulai 1 Juli 2025. Ia menekankan bahwa koperasi wajib melunasi pinjaman tersebut setelah mencapai balik modal.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, juga menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih harus memiliki minimal enam gerai usaha. Jenis usaha tersebut mencakup pangkalan gas elpiji, sembako, penyalur pupuk, layanan logistik POS, gudang, apotek, dan klinik. "Itu minimal, kalau ada tambahan silakan, sesuai dengan potensi desa masing-masing," kata Zulhas usai rapat koordinasi di Universitas Mandiri, Jakarta Barat, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Mantan Menteri Perdagangan itu menambahkan bahwa tujuan pemerintah mewajibkan unit bisnis tersebut adalah untuk membimbing masyarakat desa dalam mengembangkan usaha. "Kalau tidak dipikirkan usahanya di desa, di kampung, dikasih kegiatan yang tidak jelas usahanya, ya mereka juga enggak mungkin bisa berkembang," tegas Zulhas.
Analisis Lebih Mendalam:
- Implikasi Bunga Rendah: Penetapan bunga 6 persen sebagai bagian dari skema KUR merupakan langkah strategis untuk meringankan beban finansial koperasi desa. Bunga rendah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil di pedesaan, meningkatkan daya saing, dan menciptakan lapangan kerja.
- Persyaratan Usaha yang Jelas: Kewajiban memiliki minimal enam gerai usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan fokus pemerintah pada usaha yang terstruktur dan berkelanjutan. Diversifikasi usaha ini bertujuan untuk mengurangi risiko dan memastikan koperasi memiliki berbagai sumber pendapatan.
- Peran Himbara: Penyaluran pinjaman melalui bank-bank Himbara memberikan jaminan keamanan dan profesionalitas dalam pengelolaan dana. Himbara memiliki infrastruktur dan pengalaman yang memadai untuk menyalurkan pinjaman secara efisien dan efektif.
- Fokus pada Pengembangan Desa: Inisiatif Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mendorong pembangunan ekonomi di pedesaan. Dengan memberikan akses modal dan bimbingan usaha, pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antara kota dan desa.
- Tantangan dan Harapan: Meskipun memiliki potensi besar, program ini juga menghadapi tantangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa proses pengajuan pinjaman mudah diakses oleh koperasi desa, serta memberikan pendampingan yang berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan usaha.
Informasi Tambahan:
- Kredit Usaha Rakyat (KUR): Program KUR adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan akses pembiayaan kepada UMKM dengan bunga yang disubsidi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): Himbara adalah kelompok bank yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank Himbara memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk penyaluran KUR.
- Koperasi Desa Merah Putih: Koperasi ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mengembangkan ekonomi pedesaan melalui pembentukan koperasi yang memiliki berbagai unit usaha. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan.
Kesimpulan:
Program Koperasi Desa Merah Putih dengan dukungan pinjaman KUR dari Himbara merupakan langkah positif untuk mendorong pembangunan ekonomi di pedesaan. Dengan bunga rendah dan persyaratan usaha yang jelas, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa. Keberhasilan program ini akan bergantung pada implementasi yang efektif dan dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah dan berbagai pihak terkait.
