Rapat Paripurna DPR Sepakati Danantara Bermitra dengan Komisi VI dan XI DPR

Rapat Paripurna DPR Sepakati Danantara Bermitra dengan Komisi VI dan XI DPR

Rapat Paripurna DPR Sepakati Danantara Bermitra dengan Komisi VI dan XI DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah secara resmi menyetujui kemitraan antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 yang berlangsung pada hari Selasa, 1 Juli 2025, menandai langkah strategis dalam pengawasan dan koordinasi investasi negara.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR. Ia menekankan bahwa kemitraan ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan yang muncul. "Mitra kerja komisi dimaksud dapat dilakukan perubahan sesuai perkembangan dan kebutuhan," ujarnya saat memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen.

Penetapan Komisi VI dan Komisi XI sebagai mitra kerja Danantara bukan tanpa alasan. Adies Kadir menjelaskan bahwa Komisi VI dipilih karena keterkaitannya dengan pengelolaan operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Danantara, sebagai lembaga yang menaungi 889 perusahaan pelat merah hingga anak usahanya dengan nilai aset mencapai US$ 1 triliun, memerlukan pengawasan dan koordinasi yang erat dengan Komisi yang membidangi BUMN. Sementara itu, kemitraan dengan Komisi XI didasarkan pada peran Danantara dalam penugasan subsidi negara serta pengadaan barang dan jasa, yang merupakan ranah pengawasan Komisi yang fokus pada keuangan dan perbankan.

Danantara sendiri merupakan lembaga yang relatif baru, resmi berdiri pada tanggal 24 Februari 2025. Meskipun telah menjalankan berbagai program dan aksi korporasi, lembaga ini sebelumnya belum memiliki jaringan mitra yang formal di parlemen. Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan pengawasan dan akuntabilitas Danantara dapat ditingkatkan, serta sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dapat terjalin lebih baik.

Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyambut baik keputusan DPR ini. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran Danantara dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan target mencapai 8 persen sesuai dengan arahan Presiden. "Dengan keberadaan Danantara ini, Insyaallah kita bisa mengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia, mencanangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen sesuai dengan arahan bapak Presiden," ujarnya dengan optimisme.

Rosan juga menegaskan komitmen Danantara untuk menjaga amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, dalam pengelolaan sumber daya alam demi kemakmuran rakyat. Ia menyadari bahwa tanggung jawab yang diemban Danantara sangat besar, dan lembaga ini berkomitmen penuh untuk menjaga amanah tersebut sebaik-baiknya.

Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Danantara telah menunjukkan kinerja yang menjanjikan. Lembaga ini telah mencatatkan kerja sama investasi internasional senilai US$ 7 miliar, yang berasal dari berbagai negara seperti Qatar, Rusia, Tiongkok, dan Australia. Rosan mengungkapkan bahwa Danantara saat ini masih terus menjajaki kerja sama dan pendanaan lain untuk memperluas portofolio investasinya.

Managing Director BPI Danantara, Djamal Attamimi, menambahkan bahwa lembaganya telah memiliki target investasi yang jelas untuk sejumlah sektor strategis. Sektor-sektor tersebut meliputi mineral kritis, energi, kesehatan, infrastruktur digital, jasa keuangan, properti, infrastruktur transportasi, serta pangan dan agrikultur. Djamal menjelaskan bahwa Danantara telah melakukan studi kelayakan dan due diligence atau proses investigasi yang mendalam terhadap masing-masing sektor strategis tersebut.

"Untuk melihat kira-kira perusahaan mana yang layak diinvestasi dari masing-masing sektor itu," ucap Djamal dalam acara BUMN Forum yang digelar Bisnis Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada tanggal 22 Mei 2025.

Investasi yang dilakukan oleh Danantara, menurut Djamal, bertujuan untuk menginisiasi proyek-proyek baru berskala besar yang membutuhkan modal tinggi. Ia menekankan bahwa proyek-proyek yang menjadi fokus Danantara adalah proyek-proyek yang memang perlu dimulai dan memiliki potensi untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. "Jadi proyek-proyek yang kita lihat itu adalah proyek-proyek yang memang perlu dimulai," katanya.

Dengan adanya kemitraan antara Danantara dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR, diharapkan pengawasan terhadap investasi negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan. Kemitraan ini juga membuka peluang bagi DPR untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam pengelolaan investasi negara, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap Danantara dan iklim investasi di Indonesia secara keseluruhan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari DPR, investor akan merasa lebih aman dan yakin bahwa investasi mereka akan dikelola dengan baik dan memberikan hasil yang menguntungkan.

Selain itu, kemitraan ini juga dapat memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Danantara dan DPR, diharapkan kebijakan-kebijakan investasi yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Keberadaan Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan pendanaan pembangunan di Indonesia. Dengan mengelola aset negara secara profesional dan transparan, Danantara diharapkan dapat menarik investasi dari berbagai sumber, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga dapat membiayai proyek-proyek pembangunan yang penting bagi kemajuan Indonesia.

Namun, kemitraan antara Danantara dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana menjaga independensi Danantara dalam pengambilan keputusan investasi. DPR sebagai lembaga politik tentu memiliki kepentingan yang berbeda-beda, dan hal ini dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan investasi jika tidak dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, penting bagi Danantara untuk tetap menjaga profesionalitas dan independensinya dalam mengelola investasi negara. Danantara harus berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, serta menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, DPR juga harus memahami peran dan fungsi Danantara sebagai lembaga pengelola investasi negara. DPR tidak boleh terlaluIntervensi dalam urusan internal Danantara, namun tetap harus menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif.

Dengan adanya pemahaman yang baik antara Danantara dan DPR, serta komitmen untuk menjaga profesionalitas dan independensi, kemitraan ini diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Kemitraan antara Danantara dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas investasi negara. Diharapkan kemitraan ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia serta kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, penting bagi Danantara untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi negara. Danantara harus secara terbuka menginformasikan kepada publik mengenai kinerja investasinya, serta menjelaskan bagaimana dana investasi tersebut digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan.

Selain itu, Danantara juga perlu terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya agar dapat mengelola investasi negara secara profesional dan efisien. Danantara harus merekrut dan melatih tenaga-tenaga ahli di bidang investasi, keuangan, dan manajemen risiko agar dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks di pasar global.

Dengan terus berbenah diri dan meningkatkan kinerja, Danantara diharapkan dapat menjadi lembaga pengelola investasi negara yang handal dan terpercaya, serta dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Indonesia di masa depan.

Kemitraan antara Danantara dengan Komisi VI dan XI DPR menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola investasi negara dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga kemitraan ini dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rapat Paripurna DPR Sepakati Danantara Bermitra dengan Komisi VI dan XI DPR

More From Author

Demo Sopir Truk ODOL Lumpuhkan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat Tercekik Kemacetan Parah

Hasil Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Diumumkan Besok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *