
Tawaran Indonesia untuk Menurunkan Tarif Dagang Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia aktif melobi Amerika Serikat untuk menurunkan tarif bea masuk sebesar 32 persen terhadap berbagai produk ekspor Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa Indonesia telah menyampaikan tawaran kedua kepada kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sebagai bagian dari negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung.
"Indonesia saat ini menunggu respons dari USTR, apakah ada masukan tambahan terkait dengan proses negosiasi ini," ujar Airlangga kepada wartawan di Graha Sawala, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Negosiasi ini dipicu oleh pengumuman Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, tentang penerapan tarif resiprokal terhadap produk dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini awalnya dijadwalkan berlaku pada 9 April 2025, namun kemudian ditunda selama 90 hari untuk memberikan kesempatan bagi negosiasi. Selain itu, terdapat potensi penambahan tarif sebesar 10 persen untuk negara-negara anggota BRICS, di mana Indonesia baru-baru ini bergabung.
Dalam upaya mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, Indonesia telah mengajukan beberapa poin penting dalam negosiasi ini:
1. Penawaran Investasi di Sektor Mineral Kritis:
Indonesia menawarkan peluang investasi yang signifikan dalam pengembangan ekosistem mineral kritis, seperti nikel dan tembaga. Mineral-mineral ini sangat penting untuk mendukung industri-industri strategis, termasuk kendaraan listrik, sektor militer, dan teknologi tinggi. Tawaran ini diajukan melalui skema kemitraan antara perusahaan-perusahaan Amerika Serikat dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah lembaga investasi pemerintah Indonesia.
"Indonesia menawarkan kepada Amerika Serikat untuk berinvestasi dalam ekosistem mineral kritis melalui kerja sama dengan Danantara," kata Airlangga di Kementerian Perdagangan pada Senin, 30 Juni 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa mineral kritis seperti tembaga sangat dibutuhkan oleh berbagai industri, termasuk elektronik, militer, dan antariksa. "Semua industri ini membutuhkan kabel, dan kabel membutuhkan tembaga. Indonesia sudah memiliki fasilitas produksi copper cathode, dan terdapat investasi Amerika di dalamnya," tambahnya.
Peluang Investasi Mineral Kritis Lebih Detail:
- Nikel: Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, menjadikannya lokasi yang ideal untuk investasi dalam produksi baterai kendaraan listrik. Pemerintah Indonesia mendorong investasi dalam pengolahan nikel menjadi bahan baku baterai, seperti nikel sulfat dan nikel metal hidrida.
- Tembaga: Tembaga merupakan logam penting yang digunakan dalam berbagai aplikasi, termasuk kabel listrik, elektronik, dan konstruksi. Indonesia memiliki potensi tembaga yang signifikan, dan pemerintah menawarkan insentif bagi perusahaan yang ingin berinvestasi dalam eksplorasi dan produksi tembaga.
- Mineral Lainnya: Selain nikel dan tembaga, Indonesia juga memiliki potensi mineral kritis lainnya, seperti kobalt, litium, dan mangan. Mineral-mineral ini juga penting untuk industri kendaraan listrik dan energi terbarukan.
Peran Danantara:
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan berperan sebagai mitra strategis bagi investor Amerika Serikat yang ingin berinvestasi di sektor mineral kritis Indonesia. Danantara akan membantu investor dalam proses perizinan, pembebasan lahan, dan pengembangan infrastruktur.
2. Peningkatan Impor Produk AS:
Indonesia menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan pembelian produk-produk pertanian dari Amerika Serikat, seperti kedelai (soybean) dan gandum (wheat), yang tidak diproduksi secara signifikan di dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan antara kedua negara. Selain itu, pemerintah Indonesia juga berencana untuk meningkatkan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Liquefied Natural Gas (LNG) dari Amerika Serikat.
Peningkatan impor produk AS ini diharapkan dapat membantu mengurangi defisit perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia, yang menurut data USTR mencapai USD 17,9 miliar pada tahun 2024.
Detail Peningkatan Impor:
- Kedelai dan Gandum: Indonesia sangat bergantung pada impor kedelai dan gandum untuk memenuhi kebutuhan domestik. Peningkatan impor dari AS akan membantu memastikan pasokan yang stabil dan harga yang kompetitif.
- LPG dan LNG: Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan pasokan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak. Peningkatan impor LPG dan LNG dari AS akan membantu mencapai tujuan ini.
3. Relaksasi Aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri):
Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran terkait dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia. Aturan ini mewajibkan penggunaan komponen lokal dalam produk-produk tertentu, dan dianggap menghambat produk dan investasi dari perusahaan-perusahaan Amerika Serikat.
Sebagai respons terhadap kekhawatiran ini, Indonesia menyatakan kesiapannya untuk melonggarkan aturan TKDN, terutama untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dari perusahaan-perusahaan seperti Apple, GE, Microsoft, dan Oracle.
"Dalam rapat dengan Bapak Presiden, beliau meminta agar format TKDN diperbaiki menjadi incentive based," ujar Airlangga. Ini berarti bahwa perusahaan yang menggunakan lebih banyak komponen lokal akan mendapatkan insentif, tetapi tidak akan dipaksa untuk melakukannya.
Perubahan Pendekatan TKDN:
- Insentif Berbasis Kinerja: Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif kepada perusahaan yang menggunakan komponen lokal dalam produk mereka. Insentif ini dapat berupa keringanan pajak, kemudahan perizinan, atau akses ke pasar domestik.
- Fokus pada Sektor Strategis: Relaksasi aturan TKDN akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti teknologi informasi dan komunikasi (ICT), yang membutuhkan investasi asing dan transfer teknologi.
- Konsultasi dengan Industri: Pemerintah Indonesia akan terus berkonsultasi dengan industri untuk memastikan bahwa aturan TKDN yang baru sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan.
4. Deregulasi dan Reformasi Kebijakan Impor:
Selain menanggapi keluhan melalui jalur diplomasi, pemerintah Indonesia juga melakukan reformasi kebijakan domestik untuk meningkatkan daya saing ekspor dan mempermudah perdagangan. Salah satu langkah penting adalah pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 jo. Nomor 8 Tahun 2024, yang digantikan dengan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 serta delapan peraturan pelaksana lainnya.
Aturan baru ini bertujuan untuk mempermudah impor untuk 10 jenis komoditas, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.
Fokus Deregulasi:
- Penyederhanaan Prosedur Impor: Pemerintah Indonesia akan menyederhanakan prosedur impor untuk mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengimpor barang.
- Pengurangan Hambatan Non-Tarif: Pemerintah Indonesia akan mengurangi hambatan non-tarif, seperti persyaratan perizinan yang berlebihan, yang dapat menghambat impor.
- Peningkatan Transparansi: Pemerintah Indonesia akan meningkatkan transparansi kebijakan impor untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
5. Penurunan Tarif Bea Masuk Produk AS:
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia juga akan melakukan penyesuaian tarif bea masuk produk impor yang berasal dari AS dan masuk kategori most favored nation (MFN). Tarif akan diturunkan dari semula sebesar 5 persen hingga 10 persen, menjadi 0 persen sampai 5 persen.
"Ini berarti mengurangi lagi 5 persen beban tarif untuk produk-produk yang berasal dari AS dan masuk MFN," ucap Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani, pada Selasa, 8 April 2025.
Implikasi Penurunan Tarif:
- Peningkatan Daya Saing Produk AS: Penurunan tarif bea masuk akan membuat produk-produk Amerika Serikat lebih kompetitif di pasar Indonesia.
- Peningkatan Perdagangan Bilateral: Penurunan tarif diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
- Manfaat bagi Konsumen Indonesia: Penurunan tarif dapat menurunkan harga barang-barang impor, yang akan menguntungkan konsumen Indonesia.
Untuk mendukung upaya deregulasi dan reformasi kebijakan impor, pemerintah Indonesia akan membentuk satuan tugas (satgas) deregulasi yang bertugas untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan yang menghambat perdagangan. Salah satu fokus utama satgas ini adalah memperbaiki kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan hubungan perdagangan bilateral dan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih adil dan saling menguntungkan bagi kedua negara. Keberhasilan negosiasi ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian kedua negara dan memperkuat hubungan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat.