
Wapres 2019-2024 KH Ma’ruf Amin: Pemerintah akan Bentuk Badan Ekonomi Syariah
Pemerintah Indonesia berencana membentuk Badan Ekonomi Syariah yang akan menggantikan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lembaga yang lebih inklusif, efisien, dan berdaya guna dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Badan baru ini akan berada langsung di bawah koordinasi Presiden, menandakan komitmen pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Wakil Presiden 2019-2024 KH Ma’ruf Amin menyampaikan pengumuman ini dalam acara Global Launch SGIE Report 2024/2025 di Jakarta, pada hari Selasa, 8 Juli 2025. Beliau menekankan bahwa transformasi KNEKS menjadi Badan Ekonomi Syariah adalah langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan dan memperluas cakupan ekonomi syariah di Indonesia.
"Badan yang semula KNEKS itu akan mengalami transformasi menjadi badan. Badan yang akan juga menggerakkan ekonomi syariah. Ya, badan kira-kira Badan Ekonomi Syariah," ujar KH Ma’ruf Amin.
Badan Ekonomi Syariah akan memiliki peran yang lebih luas dan komprehensif dibandingkan KNEKS. Fokusnya tidak hanya terbatas pada industri keuangan syariah, tetapi juga mencakup sektor-sektor penting lainnya seperti industri halal, pengelolaan dana sosial umat (seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf), serta pengembangan kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas.
"Fokus kita kemarin itu kepada empat: yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial, kemudian juga para usahawan. Ini yang akan kita kembangkan," jelas KH Ma’ruf Amin.
Transformasi kelembagaan ini terinspirasi dari model Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dikenal dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan inklusif dalam menjangkau masyarakat. Badan Ekonomi Syariah akan melibatkan unsur-unsur masyarakat sipil, pelaku usaha, akademisi, dan tokoh agama dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program. Hal ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Nanti badan ini seperti BPIP. Jadi nanti unsur masyarakat akan masuk di dalamnya. Sehingga tidak birokratis, tapi lebih fleksibel," kata KH Ma’ruf Amin.
Dengan pendekatan lintas sektor, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari masyarakat sipil, KH Ma’ruf Amin optimis bahwa Indonesia dapat meningkatkan posisinya sebagai pemimpin ekonomi syariah global dalam waktu dekat. Beliau mencatat bahwa Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, naik dari peringkat 10 menjadi peringkat 3 dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).
"Kalau lihat tren kemarin dari nomor 10, 8, 5, kemudian menjadi nomor 3. Kalau lihat trend-nya, ya paling tiga tahun itu sudah bisa," pungkas KH Ma’ruf Amin.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang juga hadir dalam acara peluncuran laporan SGIE 2024/2025, menyambut baik inisiatif pembentukan Badan Ekonomi Syariah. Beliau menekankan pentingnya menjadikan halal sebagai gaya hidup yang etis dan berkelanjutan.
"Itulah sebabnya kita percaya bahwa halal bukan hanya label, tapi adalah way of life," tegas Menag Nasaruddin.
Menurut Menag Nasaruddin, Kementerian Agama memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem halal yang berkualitas dan berdaya saing global. Hal ini mencakup pengembangan standar halal, sertifikasi produk halal, promosi produk halal, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya halal.
"Kenaikan konsumen halal itu bukan sekadar tren. Ia mencerminkan kesadaran etis dan spiritual yang makin dalam," kata Menag Nasaruddin.
Menag Nasaruddin juga menyoroti pentingnya penguatan peran masjid dalam ekonomi umat. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami mencoba di Istiqlal membuat satu sistem, jadi seluruh kebutuhan pokok masyarakat yang ada di Istiqlal ini bisa dibeli di Istiqlal," ujarnya. Inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar masjid.
Pembentukan Badan Ekonomi Syariah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Dengan fokus pada pengembangan industri halal, keuangan syariah, dana sosial umat, dan kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas, badan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pembentukan dan operasionalisasi Badan Ekonomi Syariah antara lain:
-
Struktur Organisasi yang Efisien dan Inklusif: Struktur organisasi badan harus dirancang sedemikian rupa sehingga memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan efektif, serta melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan.
-
Koordinasi Lintas Sektor yang Kuat: Badan Ekonomi Syariah harus mampu berkoordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan saling mendukung dan terintegrasi.
-
Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Kompeten: Badan Ekonomi Syariah membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai di bidang ekonomi syariah, industri halal, keuangan syariah, dan kewirausahaan.
-
Pemanfaatan Teknologi Digital: Badan Ekonomi Syariah harus memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, dan mempromosikan produk dan layanan syariah.
-
Penguatan Riset dan Pengembangan: Badan Ekonomi Syariah perlu melakukan riset dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru di bidang ekonomi syariah dan industri halal.
-
Promosi dan Edukasi: Badan Ekonomi Syariah harus melakukan promosi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan potensi ekonomi syariah.
-
Pengawasan dan Evaluasi: Badan Ekonomi Syariah harus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dijalankan mencapai tujuan yang diharapkan.
Dengan memperhatikan poin-poin tersebut, diharapkan Badan Ekonomi Syariah dapat menjadi lembaga yang efektif dan berdaya guna dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia dan mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Keberhasilan badan ini akan sangat bergantung pada komitmen dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang ada.
Selain itu, perlu adanya sinergi antara Badan Ekonomi Syariah dengan lembaga-lembaga keuangan syariah yang sudah ada, seperti bank syariah, asuransi syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah. Sinergi ini dapat dilakukan melalui penyediaan pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha syariah, pengembangan produk dan layanan syariah yang inovatif, serta peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat.
Pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi pelaku usaha yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keringanan pajak, kemudahan perizinan, dan dukungan pemasaran. Insentif ini akan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk beralih ke sistem syariah dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi syariah.
Dengan langkah-langkah yang komprehensif dan terkoordinasi, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia. Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan aspek-aspek etika, keadilan, dan keberlanjutan. Dengan mengembangkan ekonomi syariah, Indonesia dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
