30 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN dari 55 Wamen Kabinet Prabowo

30 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN dari 55 Wamen Kabinet Prabowo

30 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN dari 55 Wamen Kabinet Prabowo

Jakarta, 12 Juli 2025 – Gelombang penunjukan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bergulir. Dari 55 wakil menteri (wamen) yang mengisi Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terungkap bahwa 30 di antaranya merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan pelat merah. Fenomena ini memicu perdebatan publik mengenai potensi konflik kepentingan, efektivitas kinerja, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Jabatan Ganda yang Kontroversial

Rangkap jabatan oleh para wakil menteri ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan mendasar tentang prioritas dan fokus kerja mereka. Sebagai pejabat negara yang digaji dari uang rakyat, wakil menteri seharusnya mencurahkan seluruh perhatiannya untuk membantu menteri dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik. Namun, dengan adanya tambahan tanggung jawab sebagai komisaris BUMN, dikhawatirkan kinerja mereka sebagai wakil menteri akan terganggu.

Selain itu, rangkap jabatan ini juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebagai komisaris, wakil menteri memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memberikan arahan strategis kepada BUMN. Namun, pada saat yang sama, mereka juga memiliki kepentingan sebagai pembuat kebijakan di pemerintahan. Situasi ini dapat menciptakan benturan kepentingan yang merugikan negara dan masyarakat.

Daftar Wakil Menteri yang Merangkap Jabatan

Berikut adalah daftar beberapa wakil menteri yang diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN:

  1. Taufik Hidayat (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga): Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
  2. Stella Christie (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi): Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)
  3. Arif Havas Oegroseno (Wakil Menteri Luar Negeri): Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
  4. Ferry Juliantono (Wakil Menteri Koperasi): Komisaris PT Pertamina Patra Niaga (PPN)

Selain nama-nama di atas, masih ada 26 wakil menteri lainnya yang juga diketahui menduduki jabatan komisaris di berbagai BUMN. Daftar lengkapnya masih dalam proses verifikasi oleh berbagai pihak.

Tanggapan dari Berbagai Pihak

Penunjukan wakil menteri sebagai komisaris BUMN ini menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Kalangan pengamat politik dan ekonomi menilai bahwa rangkap jabatan ini tidak sesuai dengan prinsip good governance dan dapat menghambat kinerja pemerintahan.

"Rangkap jabatan ini jelas tidak etis dan tidak profesional. Bagaimana mungkin seorang wakil menteri bisa fokus bekerja untuk negara jika dia juga harus mengurusi BUMN?" ujar Titi Anggraini, pengamat politik dari Universitas Indonesia.

Senada dengan Titi, ekonom senior Faisal Basri juga mengkritik keras kebijakan ini. Menurutnya, rangkap jabatan ini hanya akan menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan dan memperburuk kinerja BUMN.

"BUMN itu seharusnya dikelola oleh orang-orang profesional yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya. Bukan oleh politisi yang hanya mencari jabatan," tegas Faisal.

Di sisi lain, beberapa pihak berpendapat bahwa rangkap jabatan ini tidak masalah asalkan wakil menteri yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melanggar aturan.

"Yang penting adalah tidak ada konflik kepentingan dan kinerja BUMN tetap terjaga. Kalau wakil menteri itu mampu membuktikan bahwa dia bisa bekerja secara profesional, ya tidak masalah," kata Arif Budimanta, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Penjelasan dari Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait penunjukan wakil menteri sebagai komisaris BUMN. Namun, beberapa sumber di lingkungan Istana Kepresidenan menyebutkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan sinergi antara pemerintah dan BUMN.

"Dengan adanya wakil menteri di jajaran komisaris, diharapkan komunikasi antara pemerintah dan BUMN bisa lebih lancar. Selain itu, wakil menteri juga bisa memberikan masukan yang berharga bagi pengembangan BUMN," ujar sumber tersebut.

Hipmi Membenarkan Penunjukan Taufik Hidayat

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira membenarkan bahwa mantan atlet bulu tangkis sekaligus Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat telah ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer (EPI). Ia ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada akhir Juni 2025.

Anggawira juga mengakui bahwa dirinya juga telah ditunjuk sebagai komisaris PLN EPI. Namun, ia belum menerima risalah RUPS tersebut. "Detailnya bisa dicek ke corporate secretary EPI atau PLN," katanya saat dihubungi pada Rabu, 9 Juli 2025. PLN EPI merupakan salah satu anak usaha PT PLN (Persero).

PHE Benarkan Penunjukan Stella Christie

Corporate Secretary PHE, Hermansyah Y. Nasroen, mengonfirmasi bahwa Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Stella Christie dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari telah ditunjuk sebagai komisaris perusahaan. Selain itu, PHE juga mengangkat Denny Januar Ali alias Denny JA sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.

Hermansyah mengatakan bahwa penetapan ini merupakan keputusan pemegang saham. "Pertamina Subholding Upstream tentunya mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham. Diharapkan dengan susunan baru ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan profesionalitas, khususnya menjaga ketahanan energi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Juli 2025.

Implikasi dan Tantangan ke Depan

Fenomena rangkap jabatan ini menimbulkan sejumlah implikasi dan tantangan ke depan. Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa wakil menteri yang merangkap jabatan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melanggar aturan. Kedua, perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan. Ketiga, pemerintah perlu mengevaluasi secara berkala efektivitas rangkap jabatan ini dalam meningkatkan kinerja BUMN.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak rangkap jabatan ini terhadap citra dan kepercayaan publik. Jika masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak transparan dan akuntabel, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun.

Kesimpulan

Penunjukan 30 wakil menteri sebagai komisaris BUMN merupakan kebijakan yang kontroversial dan menimbulkan berbagai pertanyaan. Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang komprehensif kepada publik mengenai alasan di balik kebijakan ini dan bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa rangkap jabatan ini tidak merugikan negara dan masyarakat.

Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa BUMN dapat berkontribusi secara optimal bagi pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip good governance dan menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merugikan negara.

Siapa Menyusul?

Dengan 30 dari 55 wakil menteri telah menduduki kursi komisaris BUMN, pertanyaan yang muncul adalah: siapa lagi yang akan menyusul? Publik menanti transparansi dan kejelasan dari pemerintah terkait kriteria dan proses penunjukan komisaris BUMN, serta jaminan bahwa kepentingan negara dan masyarakat akan selalu diutamakan.

30 Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN dari 55 Wamen Kabinet Prabowo

More From Author

Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Bisa Pangkas Waktu Jadi 2 Jam

Kementerian dan Lembaga Semangat Minta Tambah Anggaran dalam RAPBN 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *