
Defisit APBN Melebar, Sri Mulyani Minta Restu DPR Gunakan SAL
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengajukan permohonan kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai salah satu sumber pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Langkah ini diambil seiring dengan proyeksi pelebaran defisit APBN yang diperkirakan mencapai Rp 662 triliun atau setara dengan 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
SAL yang diusulkan untuk digunakan mencapai nilai Rp 85,6 triliun, yang berasal dari sisa saldo akhir tahun APBN 2024 sebesar Rp 457,5 triliun. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemanfaatan SAL ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada penerbitan surat utang dalam menutupi defisit yang semakin besar. Dalam rapat kerja bersama Banggar DPR, Sri Mulyani menekankan pentingnya memanfaatkan kas yang tersedia untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara.
Proyeksi defisit APBN 2025 yang mencapai Rp 662 triliun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan target awal pemerintah yang menetapkan defisit sebesar Rp 616 triliun atau 2,53% dari PDB. Meskipun terjadi pelebaran, pemerintah berupaya keras untuk menjaga agar defisit tetap berada di bawah ambang batas 3% dari PDB, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan pelebaran defisit adalah penurunan penerimaan negara. Pada kuartal I 2025, pemerintah menghadapi tekanan signifikan dari sisi pendapatan, terutama karena beberapa kebijakan yang belum dapat direalisasikan. Salah satu contohnya adalah penundaan pengumpulan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan belum dibayarkannya dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini dikelola oleh Danantara.
Pemerintah memperkirakan bahwa total penerimaan negara pada tahun 2025 akan mencapai Rp 2.865,5 triliun, atau sekitar 95,4% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN. Komponen utama penerimaan ini berasal dari sektor pajak, yang diperkirakan mencapai Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Selain itu, penerimaan dari bea dan cukai diperkirakan mencapai Rp 310,4 triliun, bahkan melampaui target APBN dengan realisasi sebesar 102,9%. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp 477,2 triliun, atau 92,9% dari target.
Di sisi lain, belanja negara mengalami peningkatan yang signifikan, yang turut berkontribusi pada pelebaran defisit APBN. Pemerintah memperkirakan bahwa total belanja negara hingga akhir tahun 2025 akan mencapai Rp 3.527 triliun. Angka ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.663 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 864,1 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan belanja pemerintah pusat diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis, sekolah rakyat, dan penguatan ketahanan pangan. Program-program ini membutuhkan alokasi anggaran yang besar untuk memastikan keberhasilan implementasinya dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Penggunaan SAL sebagai sumber pembiayaan defisit APBN merupakan langkah yang strategis dalam mengelola keuangan negara. SAL merupakan akumulasi dari sisa anggaran yang tidak terpakai pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan memanfaatkan SAL, pemerintah dapat mengurangi ketergantungan pada utang dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia.
Namun, penggunaan SAL juga perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pemerintah perlu memastikan bahwa penggunaan SAL tidak mengganggu stabilitas fiskal dan tidak mengurangi kemampuan pemerintah untuk memenuhi kewajiban-kewajiban di masa depan. Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SAL agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam konteks ini, peran DPR sangat penting dalam mengawasi penggunaan SAL dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat. DPR memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak usulan pemerintah terkait penggunaan SAL. Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap agar Banggar DPR dapat memberikan persetujuan terhadap usulan penggunaan SAL sebagai sumber pembiayaan defisit APBN 2025.
Selain penggunaan SAL, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan memperluas basis pajak. Pemerintah juga terus berupaya untuk menarik investasi asing dan meningkatkan ekspor untuk meningkatkan pendapatan negara.
Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya untuk mengendalikan belanja negara dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Pemerintah melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada dan memprioritaskan program-program yang memiliki dampak yang besar bagi masyarakat. Pemerintah juga terus berupaya untuk mengurangi pemborosan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Dengan upaya-upaya tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa APBN dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kebijakan penggunaan SAL ini juga mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah menyadari bahwa kondisi ekonomi global dapat mempengaruhi kinerja APBN, baik dari sisi penerimaan maupun belanja. Oleh karena itu, pemerintah perlu memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan negara agar dapat merespon perubahan-perubahan yang terjadi.
Penggunaan SAL sebagai sumber pembiayaan defisit APBN merupakan salah satu bentuk fleksibilitas tersebut. Dengan memanfaatkan SAL, pemerintah dapat mengurangi risiko ketergantungan pada utang dan menjaga stabilitas fiskal. Namun, pemerintah juga perlu terus memantau perkembangan ekonomi global dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kinerja APBN tetap optimal.
Dalam jangka panjang, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan memperkuat fondasi fiskal. Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara, mengendalikan belanja negara, dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Pemerintah juga akan terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan pengelolaan keuangan negara yang baik, pemerintah berharap dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga berharap dapat mewariskan keuangan negara yang sehat kepada generasi mendatang.
Keputusan Sri Mulyani untuk meminta restu DPR dalam penggunaan SAL menunjukkan komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Melalui proses pembahasan di DPR, publik memiliki kesempatan untuk mengetahui dan memahami alasan di balik kebijakan tersebut, serta memberikan masukan yang konstruktif. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat.
