
Bahlil Beberkan Penyebab Setoran PNBP dari Batu Bara Baru mencapai Rp 68,3 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) hingga Juni 2025 mencapai Rp 68,3 triliun. Angka ini setara dengan 54% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 126,48 triliun. Penjelasan ini disampaikan Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025.
Bahlil secara gamblang menjelaskan penyebab utama belum tercapainya target PNBP dari sektor batu bara ini. Menurutnya, penurunan harga batu bara yang signifikan akibat ketidakpastian pasar global menjadi faktor utama yang mempengaruhi setoran PNBP. Harga batu bara global mengalami penurunan yang cukup tajam, berkisar antara 25 hingga 35 persen hingga bulan Juni 2025. Penurunan ini tentu berdampak langsung pada pendapatan perusahaan-perusahaan batu bara, yang pada gilirannya mempengaruhi setoran PNBP ke kas negara.
"Untuk 2025, kami harus menyampaikan bahwa harga komoditas khususnya batu bara ini turunnya agak jauh sekali, sekitar 25 sampai 35 persen untuk sampai dengan bulan Juni. Ini memang karena pasar global lagi tidak menentu," tegas Bahlil.
Penurunan harga batu bara ini dipicu oleh berbagai faktor global, termasuk perlambatan ekonomi di beberapa negara importir utama, perubahan kebijakan energi di negara-negara tersebut, serta peningkatan produksi batu bara dari negara-negara pesaing. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian di pasar global dan menekan harga batu bara.
Meskipun menghadapi tantangan penurunan harga, Bahlil tetap optimistis bahwa target PNBP sektor minerba tahun 2025 dapat tercapai. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor ini. "Insyaallah, mudah-mudahan kami akan membuat target sampai bisa selesai," ujarnya.
Optimisme ini juga diiringi dengan keyakinan bahwa target setoran PNBP sektor ESDM secara keseluruhan juga dapat tercapai. Secara keseluruhan, target PNBP sektor ESDM tahun ini adalah sebesar Rp 254 triliun. Hingga Juni 2025, realisasi PNBP sektor ESDM secara keseluruhan dilaporkan sebesar Rp 117,11 triliun, atau 46 persen dari target.
Bahlil meyakini bahwa dengan kerja keras dan strategi yang tepat, target-target yang telah dibidik dapat tercapai. Ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, terutama di tengah ketidakpastian pasar global yang masih berlangsung. "Jadi, Insyaallah untuk target APBN bisa kami capai secara keseluruhan untuk 2025, sekalipun memang kerjanya berat. Ini memang kerjanya berat, karena harga komoditas lagi pasang surut," tutur Bahlil.
Selain faktor harga, produksi batu bara juga menjadi perhatian dalam pencapaian target PNBP. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesi (APBI) sebelumnya memproyeksikan bahwa produksi batu bara nasional pada 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun target pemerintah sebesar 735 juta ton dinilai masih dapat dicapai, pengusaha menilai realisasi produksi tidak akan mampu menyaingi capaian tinggi pada 2024 yang mencapai 836 juta ton.
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, mengungkapkan bahwa hingga akhir kuartal I-2025, produksi batu bara Indonesia baru mencapai 183,45 juta ton. Jumlah tersebut masih jauh dari proyeksi tahunan sehingga menimbulkan kekhawatiran akan turunnya total produksi secara keseluruhan tahun ini.
"Terkait dengan angka produksi 800 juta ton ke atas, kata Gita, tidak memungkinkan dengan melihat tren produksi selama empat bulan pertama yang cenderung lambat. ‘Kalau melihat realisasi tahun lalu yang menyentuh 836 juta ton, sepertinya tahun ini akan sulit menyamai angka tersebut," kata Gita melalui keterangan tertulis pada Senin, 2 Juni 2025.
Gita menyatakan bahwa target produksi batu bara yang ditetapkan pemerintah sebesar 735 juta ton masih realistis. Namun demikian, ia menilai bahwa pencapaian target tersebut juga sangat tergantung pada kondisi pasar yang tidak terus memburuk.
Untuk mengatasi tantangan penurunan harga dan produksi, pemerintah telah mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi batu bara. Hal ini dilakukan melalui penerapan teknologi baru dan peningkatan manajemen operasional.
Kedua, pemerintah juga berupaya untuk memperluas pasar ekspor batu bara ke negara-negara baru. Diversifikasi pasar ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional dan meningkatkan volume ekspor batu bara.
Ketiga, pemerintah terus mendorong hilirisasi batu bara untuk meningkatkan nilai tambah komoditas ini. Hilirisasi batu bara dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang, konversi batu bara menjadi gas (coal gasification), dan pembuatan pupuk dari batu bara.
Keempat, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan batu bara. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain langkah-langkah strategis tersebut, pemerintah juga terus menjalin komunikasi yang intensif dengan para pelaku usaha di sektor pertambangan batu bara. Komunikasi ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan informasi yang akurat mengenai kondisi pasar dan kendala-kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha.
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan, pemerintah berharap dapat mencapai target PNBP sektor minerba tahun 2025. Pencapaian target ini sangat penting untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga menyadari pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dalam kegiatan pertambangan batu bara. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong penerapan praktik-praktik pertambangan yang ramah lingkungan. Hal ini dilakukan melalui penerapan teknologi yang lebih bersih dan pengelolaan limbah yang lebih baik.
Selain itu, pemerintah juga terus meningkatkan rehabilitasi lahan bekas tambang. Rehabilitasi lahan bekas tambang dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan, pemerintah berharap dapat menciptakan sektor pertambangan batu bara yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, termasuk batu bara. Hal ini dilakukan melalui pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Pengembangan EBT diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan menciptakan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Pemerintah juga terus mendorong investasi di sektor EBT. Investasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan EBT dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan, pemerintah berharap dapat menciptakan sektor energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Sektor energi yang kuat dan berkelanjutan akan menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menyadari bahwa tantangan yang dihadapi dalam sektor energi tidaklah ringan. Namun, dengan kerja keras, inovasi, dan kerjasama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, pemerintah yakin bahwa tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi dan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Dengan demikian, meskipun menghadapi tantangan penurunan harga batu bara dan proyeksi penurunan produksi, pemerintah tetap optimis dapat mencapai target PNBP dari sektor minerba dan ESDM secara keseluruhan. Upaya-upaya strategis terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, memperluas pasar, mendorong hilirisasi, meningkatkan pengawasan, dan menjalin komunikasi yang intensif dengan para pelaku usaha. Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengembangkan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk sektor energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
