Deretan Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos

Deretan Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos

Deretan Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat produsen beras terkemuka terkait dugaan praktik pengoplosan dan manipulasi kualitas beras premium. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pengumpulan sampel beras premium yang dilakukan oleh tim penyidik di berbagai wilayah di Indonesia.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. "Betul, masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya pada Kamis, 10 Juli 2025, sebagaimana dikutip dari laman Tribratanews Polri. Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran di sektor perberasan.

Adapun keempat produsen beras yang menjadi fokus pemeriksaan Satgas Pangan Polri adalah sebagai berikut:

  1. Wilmar Group (Sovia dan Fortune): Pemanggilan pihak Wilmar Group dilakukan setelah Satgas Pangan Polri menguji 10 sampel beras dari berbagai daerah, termasuk Aceh, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Selatan, serta wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi apakah produk beras Sovia dan Fortune telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.

  2. PT Food Station Tjipinang Jaya (Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos): Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap PT Food Station Tjipinang Jaya setelah mengamati sembilan sampel beras yang diambil dari Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi kualitas beras, takaran berat bersih, dan kesesuaian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

  3. PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum dan Raja Ultima): PT Belitang Panen Raya dimintai keterangan setelah Satgas Pangan Polri memeriksa tujuh sampel beras premium yang berasal dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Fokus pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa beras Raja Platinum dan Raja Ultima memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan dan tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

  4. PT Sentosa Utama Lestari (Ayana): PT Sentosa Utama Lestari, yang merupakan bagian dari Japfa Group, diperiksa oleh Satgas Pangan Polri setelah mengambil tiga sampel beras di Jabodetabek dan Yogyakarta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi kualitas beras Ayana, termasuk tingkat kebersihan, kandungan gizi, dan kesesuaian dengan label yang tertera pada kemasan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman telah melaporkan 212 merek beras kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan praktik kecurangan. Amran menilai bahwa perusahaan-perusahaan yang memproduksi beras-beras tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap standar mutu, volume, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti," ujar Amran di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara. Laporan Mentan ini didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Kementan bersama pemangku kepentingan terkait lainnya terhadap 268 merek beras. Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Dugaan pengoplosan beras premium ini menjadi sorotan publik karena dapat merugikan konsumen. Pengoplosan beras dapat dilakukan dengan mencampurkan beras berkualitas rendah dengan beras berkualitas tinggi, atau dengan menambahkan bahan-bahan lain yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan. Praktik ini tidak hanya merugikan konsumen dari segi ekonomi, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan mereka.

Selain itu, dugaan manipulasi takaran berat bersih juga menjadi perhatian serius. Praktik ini dilakukan dengan mengurangi berat bersih beras yang tercantum pada kemasan, sehingga konsumen membeli beras dengan jumlah yang lebih sedikit dari yang seharusnya. Manipulasi takaran berat bersih ini merupakan bentuk penipuan yang merugikan konsumen secara langsung.

Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen. Namun, banyak produsen beras yang diduga melanggar HET dengan menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan. Pelanggaran HET ini dapat memberatkan konsumen, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Satgas Pangan Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras, manipulasi takaran berat bersih, dan pelanggaran HET. Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan efektif dan efisien.

Pemeriksaan terhadap empat produsen beras premium ini merupakan langkah awal dalam upaya memberantas praktik-praktik curang di sektor perberasan. Satgas Pangan Polri akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku yang melanggar aturan, demi melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas harga beras.

Kasus dugaan pengoplosan beras premium ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kualitas beras yang beredar di pasaran. Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah praktik-praktik curang yang merugikan konsumen.

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara memilih beras yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. Masyarakat perlu diberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai ciri-ciri beras yang baik, serta cara membedakan beras asli dengan beras oplosan.

Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan praktik-praktik curang di sektor perberasan dapat diberantas, sehingga konsumen dapat memperoleh beras yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan harga yang wajar.

Deretan Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos

More From Author

Bahlil Beberkan Penyebab Setoran PNBP dari Batu Bara Baru mencapai Rp 68,3 Triliun

Bos Bulog Tegaskan Pemain Judi Online dan Teroris Tak Dapat Bantuan Pangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *