Minta Anggaran Ditambah, Sri Mulyani Ungkit Lonjakan Jumlah Kementerian dan Lembaga di Era Prabowo

Minta Anggaran Ditambah, Sri Mulyani Ungkit Lonjakan Jumlah Kementerian dan Lembaga di Era Prabowo

Minta Anggaran Ditambah, Sri Mulyani Ungkit Lonjakan Jumlah Kementerian dan Lembaga di Era Prabowo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti peningkatan signifikan jumlah kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, sebuah faktor yang menurutnya memengaruhi kebutuhan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas rencana kerja dan pagu anggaran indikatif Kemenkeu untuk tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, Kemenkeu mengajukan permintaan penambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk tahun depan. Dengan penambahan ini, pagu indikatif yang diusulkan untuk tahun 2026 meningkat menjadi Rp 52,017 triliun, dari usulan sebelumnya sebesar Rp 47,13 triliun. Permintaan ini diajukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan jumlah stakeholders yang harus dikelola oleh Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kemenkeu memiliki cakupan pengelolaan yang sangat luas. "Seluruh kementerian/lembaga sekarang jumlahnya 99, naik cukup drastis dari tahun lalu yang 86 K/L," ujarnya di hadapan anggota Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025. Peningkatan jumlah kementerian dan lembaga ini secara langsung berdampak pada beban kerja dan tanggung jawab Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara.

Selain kementerian dan lembaga, Kemenkeu juga berurusan dengan 546 pemerintah daerah, 75.266 desa, 19.439 satuan kerja, 82,23 juta wajib pajak, serta 148 ribu eksportir-importir. Jumlah stakeholders yang sangat besar ini menuntut Kemenkeu untuk memiliki sistem dan sumber daya yang memadai untuk melayani dan mengelola kepentingan mereka.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyoroti volume transaksi harian yang harus dikelola oleh Kemenkeu. Setiap hari, Kemenkeu memproses lebih dari 2,3 juta faktur pajak, 22.894 dokumen Surat Pemerintah Membayar (SPM), dan 39.680 dokumen pabean. Volume transaksi yang sangat besar ini menuntut investasi yang signifikan dalam sistem dan teknologi informasi untuk memastikan efisiensi dan akurasi.

"Ini adalah volume kegiatan yang harus dijawab tidak selalu dengan menambah orang, tapi investasi di bidang sistem," tegas Sri Mulyani. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Kemenkeu berupaya untuk meningkatkan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi, daripada hanya mengandalkan penambahan jumlah pegawai. Investasi dalam sistem dan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga menyinggung target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terus meningkat setiap tahun. Target penerimaan negara tahun ini diproyeksikan sebesar Rp 3.004,5 triliun, atau naik 2,03 persen secara tahunan. Belanja pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp 2.701,4 triliun, naik 2,34 persen secara tahunan. Transfer ke daerah diperkirakan sebesar Rp 919,87 triliun, naik 0,62 persen secara tahunan. Pembiayaan utang diperkirakan sebesar Rp 775,9 triliun, naik 1,28 persen secara tahunan. Pengelolaan aset negara diperkirakan sebesar Rp 13.692,36 triliun, naik 7,57 persen secara tahunan.

Peningkatan target APBN ini menuntut Kemenkeu untuk bekerja lebih keras dalam mengelola keuangan negara secara efektif dan efisien. Kemenkeu harus memastikan bahwa penerimaan negara dapat ditingkatkan, belanja pemerintah dapat dialokasikan secara tepat sasaran, dan utang negara dapat dikelola secara berkelanjutan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 47,13 triliun yang dialokasikan sebelumnya hanya mencukupi untuk belanja pegawai, operasional kantor, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tusi) dasar minimal. "Dan untuk itu memang belum memasukkan kegiatan-kegiatan strategis yang perlu tambahan anggaran," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Suahasil merinci bahwa tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun diperlukan untuk empat kegiatan strategis. Pertama, dukungan pencapaian target penerimaan dengan anggaran Rp 1,2 triliun. Kedua, layanan mandatory dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun. Ketiga, belanja teknologi informasi dan komunikasi yang belum terdanai sebesar Rp 1,9 triliun. Keempat, kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp 41,32 miliar.

Dukungan pencapaian target penerimaan merupakan prioritas utama Kemenkeu. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengumpulan pajak dan penerimaan negara lainnya. Layanan mandatory dan prioritas mencakup berbagai program dan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Kemenkeu, seperti pembayaran gaji pegawai, pensiun, dan tunjangan lainnya.

Belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi fokus penting dalam permintaan tambahan anggaran ini. Kemenkeu menyadari bahwa investasi dalam TIK sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara. Anggaran ini akan digunakan untuk mengembangkan dan memelihara sistem informasi yang ada, serta untuk mengadopsi teknologi baru yang dapat meningkatkan kinerja Kemenkeu.

Kebutuhan dasar unit eselon I baru juga menjadi pertimbangan dalam permintaan tambahan anggaran ini. Pembentukan unit eselon I baru ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dasar unit eselon I baru tersebut.

Permintaan penambahan anggaran Kemenkeu ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara di tengah peningkatan jumlah kementerian dan lembaga, target APBN yang meningkat, dan kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan negara. Keputusan akhir mengenai permintaan penambahan anggaran ini akan berada di tangan DPR, yang akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memberikan persetujuan.

Peningkatan jumlah kementerian dan lembaga di era pemerintahan Presiden Prabowo menimbulkan implikasi yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan negara. Kemenkeu harus beradaptasi dengan perubahan ini dan memastikan bahwa keuangan negara dikelola secara efektif dan efisien. Investasi dalam sistem dan teknologi informasi, peningkatan efisiensi dalam pengumpulan pajak, dan pengelolaan utang yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keuangan negara di tengah tantangan yang ada.

Penting untuk dicatat bahwa penambahan anggaran Kemenkeu ini juga harus diimbangi dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Kemenkeu harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan digunakan secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dapat terus ditingkatkan.

Selain itu, Kemenkeu juga perlu menjalin koordinasi yang baik dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Koordinasi yang baik akan membantu menghindari duplikasi program dan kegiatan, serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks, Kemenkeu harus terus berinovasi dan mencari solusi baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, Kemenkeu dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.

Minta Anggaran Ditambah, Sri Mulyani Ungkit Lonjakan Jumlah Kementerian dan Lembaga di Era Prabowo

More From Author

Pimpinan UMY Dukung Pendirian Bank Umum Syariah Muhammadiyah

Kemenkeu Akan Coba Gali Pajak Lewat Media Sosial untuk Target Penerimaan 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *