Apindo Buka Suara soal Penghapusan Tarif Ekspor AS ke Indonesia

Apindo Buka Suara soal Penghapusan Tarif Ekspor AS ke Indonesia

Apindo Buka Suara soal Penghapusan Tarif Ekspor AS ke Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan tanggapannya terkait penghapusan tarif ekspor produk Amerika Serikat (AS) ke Indonesia, sebuah kebijakan yang menjadi prasyarat untuk pemangkasan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa penghapusan tarif ini, dari sudut pandang Indonesia, sejalan dengan tujuan negosiasi untuk mengurangi defisit perdagangan bilateral yang dialami oleh AS. "Jika kita tidak melakukannya, maka eksportir padat karya yang akan terkena dampak tarif tinggi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam proses negosiasi yang berlangsung, Apindo merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk mendorong skenario yang saling menguntungkan (win-win solution) melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS yang memang dibutuhkan oleh Indonesia. Beberapa komoditas yang diusulkan termasuk kapas, jagung, produk susu, kedelai, dan minyak mentah. Shinta menambahkan bahwa secara umum, produk-produk ini telah dikenakan tarif rendah, berkisar antara 0 hingga 5 persen.

Shinta Kamdani juga menekankan bahwa capaian kesepakatan dagang ini sejalan dengan langkah strategis Indonesia untuk memperluas pasar ekspornya. Terlebih lagi, saat ini perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) telah memasuki tahap finalisasi. "Untuk menambah surplus perdagangan, kita juga akan meningkatkan ekspor ke pasar-pasar tradisional seperti Uni Eropa maupun pasar non-tradisional lainnya," ungkap Shinta.

Kesepakatan tarif ini pertama kali diumumkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, melalui platform media sosial Truth Social. Trump menyebutkan bahwa ia telah berunding langsung dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. "Indonesia akan membayar kepada Amerika Serikat tarif sebesar 19 persen atas semua barang yang mereka ekspor kepada kita, sementara ekspor AS ke Indonesia akan bebas dari tarif dan hambatan non-tarif," tulis Trump melalui akun @realDonaldTrump, yang dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.

Selain itu, Trump juga mengklaim bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk berinvestasi dalam sejumlah produk Amerika. Investasi tersebut meliputi sektor energi senilai US$ 15 miliar, produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar, dan pembelian 50 pesawat Boeing.

Namun, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, berpendapat bahwa hasil negosiasi tarif ini menyimpan risiko tinggi bagi neraca perdagangan Indonesia. Di satu sisi, tarif 19 persen akan menguntungkan ekspor produk dari Indonesia seperti alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (CPO), dan karet. Akan tetapi, di sisi lain, Bhima menyebutkan bahwa impor produk dari AS akan membengkak, terutama untuk sektor minyak dan gas, produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, serta produk farmasi.

Bhima Yudhistira menyarankan agar pemerintah Indonesia mendorong akses pasar ke Eropa jika perjanjian IEU-CEPA disahkan, serta ke pasar intra-ASEAN. "Jangan terlalu bergantung pada ekspor ke AS, karena hasil negosiasi tarif tetap merugikan posisi Indonesia," tegasnya kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025.

Lebih lanjut, pandangan Apindo terhadap penghapusan tarif ekspor AS ke Indonesia mencerminkan keseimbangan antara potensi manfaat dan risiko yang terlibat. Meskipun mengakui adanya potensi kerugian bagi eksportir padat karya jika kesepakatan tidak tercapai, Apindo juga menekankan pentingnya memanfaatkan peluang untuk meningkatkan impor komoditas strategis dari AS yang dibutuhkan oleh Indonesia.

Rekomendasi Apindo untuk fokus pada peningkatan impor komoditas seperti kapas, jagung, produk susu, kedelai, dan minyak mentah didasarkan pada pertimbangan bahwa produk-produk ini memiliki tarif yang relatif rendah dan sangat penting untuk mendukung berbagai industri di Indonesia. Misalnya, kapas merupakan bahan baku utama bagi industri tekstil, jagung merupakan pakan ternak penting, produk susu dan kedelai merupakan sumber protein yang vital, dan minyak mentah merupakan sumber energi utama.

Selain itu, Apindo juga menyoroti pentingnya diversifikasi pasar ekspor Indonesia. Dengan memasuki tahap finalisasi perjanjian IEU CEPA, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan ekspor ke Uni Eropa, yang merupakan pasar yang besar dan potensial. Selain itu, Apindo juga mendorong peningkatan ekspor ke pasar non-tradisional lainnya, yang dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar AS.

Pernyataan Donald Trump mengenai kesepakatan tarif ini, meskipun terkesan menguntungkan bagi AS, perlu dicermati lebih lanjut. Klaim Trump bahwa Indonesia akan membayar tarif 19 persen atas semua barang yang diekspor ke AS, sementara ekspor AS ke Indonesia akan bebas dari tarif dan hambatan non-tarif, dapat menimbulkan kekhawatiran tentang potensi dampak negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Investasi yang dijanjikan oleh Indonesia di sektor energi, produk pertanian, dan pembelian pesawat Boeing juga perlu dievaluasi secara cermat. Meskipun investasi ini dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia, penting untuk memastikan bahwa investasi tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan kepentingan nasional.

Analisis yang disampaikan oleh Bhima Yudhistira dari Celios memberikan perspektif yang lebih kritis terhadap kesepakatan tarif ini. Bhima menyoroti potensi peningkatan impor produk dari AS, terutama di sektor-sektor seperti minyak dan gas, produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, dan produk farmasi. Peningkatan impor ini dapat menyebabkan defisit perdagangan yang lebih besar bagi Indonesia.

Oleh karena itu, Bhima merekomendasikan agar pemerintah Indonesia fokus pada peningkatan akses pasar ke Eropa melalui perjanjian IEU-CEPA, serta ke pasar intra-ASEAN. Diversifikasi pasar ekspor ini akan membantu mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar AS dan mengurangi risiko yang terkait dengan kesepakatan tarif tersebut.

Secara keseluruhan, tanggapan Apindo terhadap penghapusan tarif ekspor AS ke Indonesia mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang kompleksitas isu perdagangan internasional. Apindo mengakui adanya potensi manfaat dan risiko yang terkait dengan kesepakatan ini, dan merekomendasikan langkah-langkah strategis untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan dengan cermat semua aspek dari kesepakatan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional.

Selain itu, penting untuk terus memantau perkembangan negosiasi perdagangan antara Indonesia dan AS, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah Indonesia juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Apindo, dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan perdagangan. Dengan pendekatan yang hati-hati dan terkoordinasi, Indonesia dapat memanfaatkan peluang perdagangan internasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, transparansi dalam implementasi kesepakatan ini akan menjadi krusial. Pemerintah perlu secara terbuka mengkomunikasikan detail kesepakatan, termasuk produk-produk yang terkena dampak, besaran tarif yang dikenakan, dan mekanisme pemantauan dan evaluasi. Keterlibatan publik dan dialog dengan para pelaku usaha akan membantu memastikan bahwa kesepakatan ini memberikan manfaat yang optimal bagi Indonesia.

Selain itu, pemerintah perlu memberikan dukungan kepada para eksportir Indonesia untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar AS. Dukungan ini dapat berupa bantuan teknis, pelatihan, akses ke pembiayaan, dan promosi ekspor. Dengan meningkatkan daya saing, eksportir Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang tercipta dari kesepakatan ini dan meningkatkan volume ekspor mereka ke AS.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan impor dari AS, terutama di sektor-sektor yang berpotensi merugikan industri dalam negeri. Langkah-langkah ini dapat berupa penerapan standar kualitas yang ketat, pengawasan impor yang ketat, dan pemberian insentif kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan daya saing.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi, Indonesia dapat mengelola dampak dari penghapusan tarif ekspor AS ke Indonesia dan memastikan bahwa kesepakatan ini memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia.

Apindo Buka Suara soal Penghapusan Tarif Ekspor AS ke Indonesia

More From Author

Amran Sulaiman Menjelaskan Awal Mula Beras Oplosan Ditemukan

Dampak Tarif Trump 19 Persen: Impor Melonjak, Tekanan Pengusaha Lokal Meningkat, dan Risiko Defisit Perdagangan Mengintai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *