Budi Arie: Kopdes Merah Putih Bisa Tekan Harga Elpiji 3 Kg Jadi Rp 18 Ribu

Budi Arie: Kopdes Merah Putih Bisa Tekan Harga Elpiji 3 Kg Jadi Rp 18 Ribu

Budi Arie: Kopdes Merah Putih Bisa Tekan Harga Elpiji 3 Kg Jadi Rp 18 Ribu

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan optimisme bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi signifikan dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok, termasuk elpiji 3 kg, yang diharapkan dapat turun menjadi sekitar Rp 18 ribu. Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasakan beban tingginya harga elpiji bersubsidi.

"Misalnya harga elpiji 3 kg yang saat ini mencapai Rp 25 ribu, dengan Kopdes/Kel Merah Putih, harga ini bisa turun menjadi sekitar Rp18 ribu, sehingga masyarakat dapat mengontrol manfaatnya secara langsung," ungkap Budi Arie, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Koperasi di Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025. Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah.

Inisiatif Kopdes Merah Putih ini, menurut Budi Arie, telah menjangkau lebih dari 81 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 77.900 koperasi telah resmi berbadan hukum, menunjukkan antusiasme dan dukungan yang besar dari masyarakat terhadap program ini. Keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, dengan memberdayakan masyarakat melalui wadah koperasi.

Koperasi-koperasi ini dirancang untuk memiliki beragam unit usaha yang esensial bagi kebutuhan masyarakat. Unit-unit tersebut meliputi gerai sembako yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, agen LPG yang memastikan ketersediaan elpiji bersubsidi, agen pupuk bersubsidi yang mendukung sektor pertanian, klinik dan apotek desa yang memberikan layanan kesehatan dasar, pergudangan dan logistik yang memfasilitasi distribusi barang, hingga unit simpan pinjam yang memberikan akses permodalan bagi masyarakat. Diversifikasi unit usaha ini menunjukkan visi yang komprehensif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan.

Namun, Budi Arie menekankan bahwa pembentukan koperasi hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa koperasi-koperasi yang telah terbentuk dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini membutuhkan fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di lapangan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan yang diperlukan agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Dalam tahap operasional ini, Budi Arie mengidentifikasi beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan. Pertama, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi. Pengurus dan anggota koperasi perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat mengelola koperasi secara profesional dan efisien. Pelatihan, workshop, dan program pendampingan akan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas SDM koperasi.

Kedua, penentuan model bisnis yang sesuai dengan potensi dan kondisi lokal. Setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, koperasi perlu mengembangkan model bisnis yang relevan dengan kondisi setempat. Pemerintah akan memberikan dukungan dalam melakukan analisis potensi dan merumuskan model bisnis yang tepat.

Ketiga, pendampingan kelembagaan dan usaha. Koperasi seringkali menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya. Pendampingan dari pihak yang berpengalaman akan sangat membantu koperasi dalam mengatasi kendala tersebut. Pemerintah akan menunjuk pendamping yang kompeten untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada koperasi.

Selain itu, Budi Arie juga menyoroti pentingnya sinergi permodalan dan pembiayaan. Koperasi membutuhkan akses permodalan yang memadai untuk mengembangkan usahanya. Pemerintah akan berupaya memfasilitasi akses koperasi terhadap berbagai sumber pembiayaan, tidak hanya dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetapi juga dari sumber-sumber lain seperti lembaga keuangan non-bank dan investor swasta.

Budi Arie juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para pengurus dan pengawas koperasi dalam mengelola koperasi. Koperasi harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar dapat membangun kepercayaan dari anggota dan masyarakat. Pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan koperasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

"Bangun kepercayaan melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya," tegas Budi Arie. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa koperasi dikelola secara profesional dan berintegritas.

Keberhasilan koperasi, lanjut Budi Arie, tidak hanya diukur dari laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Koperasi harus mampu meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, peternak, warung-warung kecil, dan warga desa secara keseluruhan. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap dampak koperasi terhadap masyarakat.

Lebih lanjut, Budi Arie mendorong para pelaku UMKM untuk membentuk koperasi dan bergabung menjadi anggota Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing. Koperasi dapat menjadi wadah bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya secara bersama-sama. Dengan bergabung dalam koperasi, UMKM dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti akses permodalan, pelatihan, pendampingan, dan pemasaran.

"Koperasi berperan sebagai agregator, konsolidator, dan akselerator UMKM, sehingga usaha mereka dapat lebih terorganisir dan berkembang bersama," jelas Budi Arie. Pernyataan ini menggarisbawahi peran strategis koperasi dalam mendukung pengembangan UMKM.

Program Kopdes Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dengan memberdayakan masyarakat melalui koperasi, diharapkan dapat tercipta kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas hidup. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi agar dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan kelurahan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

  1. Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi: Melalui pelatihan, workshop, dan program pendampingan yang berkelanjutan, pemerintah akan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus dan anggota koperasi.

  2. Fasilitasi Akses Permodalan: Pemerintah akan menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga keuangan untuk mempermudah akses koperasi terhadap permodalan yang terjangkau.

  3. Pendampingan Kelembagaan dan Usaha: Pemerintah akan menunjuk pendamping yang kompeten untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada koperasi dalam mengelola usahanya.

  4. Pengawasan yang Ketat: Pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan koperasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan akuntabilitas.

  5. Promosi dan Sosialisasi: Pemerintah akan melakukan promosi dan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat koperasi.

  6. Pengembangan Jaringan Kemitraan: Pemerintah akan memfasilitasi pengembangan jaringan kemitraan antara koperasi dengan berbagai pihak, seperti UMKM, perusahaan swasta, dan lembaga pemerintah lainnya.

  7. Pemanfaatan Teknologi: Pemerintah akan mendorong koperasi untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalankan usahanya.

Dengan implementasi langkah-langkah strategis ini, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan kelurahan, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, namun dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, tujuan tersebut dapat dicapai.

Program Kopdes Merah Putih ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Dengan memberdayakan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan yang inovatif dan berkelanjutan.

Keberhasilan Kopdes Merah Putih akan menjadi bukti bahwa koperasi dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat. Pemerintah berharap bahwa program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan model koperasi yang sesuai dengan potensi dan karakteristik lokal. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program Kopdes Merah Putih. Partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan bersama-sama membangun koperasi yang kuat dan mandiri, kita dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Budi Arie: Kopdes Merah Putih Bisa Tekan Harga Elpiji 3 Kg Jadi Rp 18 Ribu

More From Author

Tarif AS Turun ke 19 Persen, Menperin Yakin Bisa Pacu Daya Saing RI

Gold’s Gym Tutup Gerai, Kuasa Hukum Bantah Ada Penutupan Permanen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *