Adhi Karya Beri Pinjaman Rp 82 Miliar ke Adhi Commuter Properti untuk Stabilkan Keuangan Anak Usaha

Adhi Karya Beri Pinjaman Rp 82 Miliar ke Adhi Commuter Properti untuk Stabilkan Keuangan Anak Usaha

Adhi Karya Beri Pinjaman Rp 82 Miliar ke Adhi Commuter Properti untuk Stabilkan Keuangan Anak Usaha

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), perusahaan konstruksi dan investasi pelat merah terkemuka, mengambil langkah strategis untuk menopang kinerja anak usahanya, PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), dengan memberikan fasilitas pinjaman dana jangka pendek (shareholder loan) sebesar Rp 82 miliar. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan keuangan yang dialami ADCP dan bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan serta reputasi kedua perusahaan. Pinjaman ini diharapkan dapat membantu ADCP memenuhi kewajiban jangka pendeknya dan menghindari risiko hukum, reputasi, keuangan, dan komersial yang mungkin timbul akibat kesulitan keuangan.

Pemberian pinjaman ini tertuang dalam Perjanjian Peminjaman Dana antara ADHI dan ADCP Nomor 031-2/2025/039 dan Nomor 112-1/3/ADCP/I/2025 tanggal 31 Januari 2025. Perjanjian ini mengatur secara rinci mengenai fasilitas pinjaman, termasuk suku bunga sebesar 9,02 persen. Fasilitas pinjaman ini bersifat aflopend (non-revolving), rollover, dan uncommited, yang berarti bahwa pinjaman tidak dapat ditarik kembali setelah dilunasi, dapat diperpanjang, dan tidak memiliki komitmen tetap dari ADHI untuk memberikan pinjaman tambahan di masa depan.

Hingga 30 Juni 2025, ADHI telah melakukan pembayaran pinjaman sebesar Rp 74,59 miliar kepada ADCP. Sebagai jaminan atas pinjaman tersebut, ADCP menyerahkan aset berupa tanah dalam kondisi clean and clear yang bersifat cross collateral. Aset-aset tersebut meliputi lahan di Cikunir Hilaliyah, Cikunir 2, Anggrek Kadumangu, Sentul Precast, dan Anggana. Persetujuan atas jaminan ini telah disahkan melalui perjanjian yang sah.

Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan bahwa pemberian pinjaman ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kedua perusahaan yang telah disepakati pada 31 Januari 2025. Rozi menekankan bahwa pinjaman ini bertujuan untuk menghindari berbagai risiko yang mungkin timbul akibat kondisi keuangan ADCP yang sedang tertekan.

"Perseroan telah menilai bahwa ADCP saat ini berada dalam kondisi keuangan yang tertekan dan memerlukan dukungan pendanaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek kepada mitra strategis," ujar Rozi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 30 Juni 2025.

Rozi menambahkan bahwa pinjaman ini juga bertujuan untuk menjaga kinerja anak usaha serta stabilitas konsolidasi ADHI. Kegagalan ADCP dalam memenuhi kewajibannya dapat berdampak negatif terhadap kinerja dan reputasi ADHI sebagai perusahaan induk.

"Transaksi ini juga diharapkan meningkatkan nilai investasi perseroan sebagai pemegang saham," kata Rozi. Dengan memberikan pinjaman kepada ADCP, ADHI berharap dapat membantu anak usahanya untuk bangkit kembali dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kinerja konsolidasi perusahaan.

Kondisi keuangan ADCP memang menunjukkan adanya penurunan kinerja dalam beberapa waktu terakhir. Pada kuartal I 2025, pendapatan usaha ADCP tercatat turun dari Rp 81,9 miliar menjadi Rp 70,4 miliar. Laba bersih ADCP juga mengalami penurunan signifikan sebesar 99,8 persen, dari Rp 7,11 miliar menjadi hanya Rp 16,27 juta.

Penurunan kinerja ADCP juga terlihat pada sepanjang tahun 2024. Pendapatan usaha ADCP melorot 63,1 persen dari Rp 651,9 miliar menjadi Rp 300,3 miliar. Laba bersih perseroan juga mengalami penurunan dari Rp 116,1 miliar menjadi Rp 42,8 miliar.

Dari sisi pendapatan, sektor properti masih menjadi kontributor utama bagi ADCP, dengan kontribusi lebih dari 50 persen. Sementara itu, pendapatan dari Hotel dan Pengelolaan Bisnis Komersial memberikan kontribusi sebesar 43 persen.

Per 31 Maret 2025, ADCP memiliki total aset sebesar Rp 6,8 triliun. Jumlah ini terdiri dari aset lancar sebesar Rp 3,6 triliun dan aset tidak lancar sebesar Rp 3,2 triliun. Dari sisi liabilitas, ADCP mencatatkan total sebesar Rp 4,2 triliun. Sementara itu, ADCP mencatatkan ekuitas sebesar Rp 2,6 triliun.

Pemberian pinjaman oleh ADHI kepada ADCP ini merupakan langkah yang wajar dilakukan oleh perusahaan induk untuk membantu anak usahanya yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Langkah ini menunjukkan komitmen ADHI untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan bisnis ADCP.

Analis pasar modal menilai bahwa langkah ADHI memberikan pinjaman kepada ADCP ini merupakan langkah yang positif. Hal ini menunjukkan bahwa ADHI memiliki kepedulian terhadap kinerja anak usahanya dan berupaya untuk membantu ADCP keluar dari kesulitan keuangan.

"Ini adalah langkah yang tepat dari ADHI. Dengan memberikan pinjaman kepada ADCP, ADHI dapat membantu ADCP untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dan menjaga reputasi perusahaan," ujar seorang analis pasar modal.

Analis tersebut juga menambahkan bahwa pemberian pinjaman ini dapat memberikan sentimen positif bagi saham ADHI dan ADCP. Investor akan melihat bahwa ADHI serius dalam menjaga kinerja anak usahanya dan berupaya untuk meningkatkan nilai investasi perseroan sebagai pemegang saham.

Namun demikian, analis juga mengingatkan bahwa ADCP perlu melakukan perbaikan kinerja secara fundamental agar dapat keluar dari kesulitan keuangan secara berkelanjutan. ADCP perlu meningkatkan efisiensi operasional, mencari sumber pendapatan baru, dan mengelola risiko keuangan dengan lebih baik.

"Pinjaman dari ADHI ini hanya bersifat sementara. ADCP perlu melakukan perbaikan kinerja secara fundamental agar dapat keluar dari kesulitan keuangan secara permanen," kata analis tersebut.

Diharapkan dengan adanya pinjaman dari ADHI dan perbaikan kinerja yang dilakukan oleh ADCP, perusahaan ini dapat kembali mencatatkan pertumbuhan yang positif dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kinerja konsolidasi ADHI.

Pemberian pinjaman ini juga menjadi sorotan karena melibatkan dua perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi. Sebagai perusahaan induk, ADHI memiliki kepentingan untuk menjaga kinerja ADCP sebagai anak usahanya. Namun demikian, pemberian pinjaman ini juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal akan terus memantau transaksi ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. OJK juga akan memastikan bahwa pemberian pinjaman ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak merugikan kepentingan pemegang saham minoritas.

Secara keseluruhan, pemberian pinjaman oleh ADHI kepada ADCP ini merupakan langkah yang strategis untuk menjaga stabilitas keuangan dan reputasi kedua perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat membantu ADCP untuk keluar dari kesulitan keuangan dan kembali mencatatkan pertumbuhan yang positif. Namun demikian, ADCP juga perlu melakukan perbaikan kinerja secara fundamental agar dapat keluar dari kesulitan keuangan secara berkelanjutan. OJK juga akan terus memantau transaksi ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kepentingan pemegang saham minoritas terlindungi.

Adhi Karya Beri Pinjaman Rp 82 Miliar ke Adhi Commuter Properti untuk Stabilkan Keuangan Anak Usaha

More From Author

TB Hasanuddin Mendesak Percepatan Penanganan Kasus Selebgram WNI yang Ditahan di Myanmar

Prabowo Resmikan Pembangunan Pabrik Baterai Listrik di Karawang: Mengapa Karawang Dipilih?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *