Ahmad Luthfi Sebut Bupati dan Wali Kota jadi Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

Ahmad Luthfi Sebut Bupati dan Wali Kota jadi Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

Ahmad Luthfi Sebut Bupati dan Wali Kota jadi Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan bahwa para kepala daerah di wilayahnya, termasuk bupati dan wali kota, akan mengemban tugas penting sebagai Dewan Pengawas dalam operasional Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional yang akan diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 21 Juli 2025 oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Penegasan ini disampaikan Luthfi saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam kunjungan kerja ke Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada hari Minggu, 13 Juli 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kesiapan peluncuran Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.

"Seluruh bupati/wali kota akan bertindak sebagai Dewan Pengawas. Termasuk gubernur juga akan menjadi bagian dari Dewan Pengawas untuk mengawasi Kopdes Merah Putih," ujar Luthfi kepada awak media yang hadir.

Keberadaan Dewan Pengawas yang melibatkan kepala daerah diharapkan dapat memberikan pengawasan yang efektif dan memastikan operasional Koperasi Desa Merah Putih berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan menyukseskan program nasional ini.

Lebih lanjut, Luthfi mengungkapkan bahwa Jawa Tengah telah menunjukkan progres yang signifikan dalam persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih. Sebanyak 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah telah berbadan hukum secara keseluruhan. "Dan ini satu-satunya yang pertama 100 persen di Jawa Tengah," imbuhnya.

Dengan pencapaian ini, Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan proses legalisasi seluruh Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program ini.

Luthfi juga menyampaikan optimisme bahwa Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah akan berjalan dengan baik dan berkembang pesat dalam waktu satu tahun, tanpa harus menunggu masa pembinaan selama tiga tahun. Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat memberdayakan desa-desa di Jawa Tengah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Pemerintah Provinsi telah menyiapkan undangan bagi 8.523 kepala desa, yang akan didampingi oleh bupati/wali kotanya, serta dinas koperasi masing-masing," jelas Luthfi.

Sebagai bagian dari persiapan peluncuran, akan diadakan gladi kotor pada hari Sabtu, 19 Juli 2025, dan gladi bersih pada hari Minggu, 20 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran acara peluncuran yang akan dihadiri oleh ribuan undangan, termasuk pejabat VVIP.

"Gladi kotor maupun gladi bersih bertujuan agar pada saat pelaksanaan peluncuran tidak ada permasalahan. Karena peluncuran ini dihadiri ribuan undangan termasuk pejabat VVIP," tegas Luthfi.

Selain Zulkifli Hasan, tinjauan persiapan peluncuran juga dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri terkait, antara lain Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah pusat terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dan komitmen untuk menyukseskan peluncuran di seluruh Indonesia.

Koperasi Desa Merah Putih: Upaya Pemberdayaan Ekonomi Desa

Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi. Program ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa, dengan melibatkan seluruh potensi sumber daya yang ada.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap modal, teknologi, dan pasar, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing produk-produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga dapat menjadi wadah untuk memperkuat solidaritas sosial danGotong Royong di antara anggota masyarakat.

Peran Strategis Kepala Daerah sebagai Dewan Pengawas

Penunjukan bupati dan wali kota sebagai Dewan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas operasional koperasi. Sebagai kepala daerah, mereka memiliki otoritas dan jaringan yang luas untuk mengawasi dan memberikan arahan yang tepat bagi perkembangan koperasi.

Peran Dewan Pengawas meliputi:

  • Pengawasan: Memastikan operasional koperasi berjalan sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pembinaan: Memberikan bimbingan dan arahan kepada pengurus koperasi dalam pengelolaan usaha, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas produk.
  • Evaluasi: Melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja koperasi dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
  • Advokasi: Memperjuangkan kepentingan koperasi di tingkat daerah dan nasional, serta memfasilitasi akses koperasi terhadap sumber daya dan peluang yang tersedia.

Dengan keterlibatan aktif kepala daerah sebagai Dewan Pengawas, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang handal dan berkelanjutan.

Tantangan dan Harapan

Meskipun memiliki potensi yang besar, implementasi Koperasi Desa Merah Putih juga menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa tantangan yang perlu diatasi antara lain:

  • Mentalitas: Mengubah mentalitas masyarakat desa dari konsumen menjadi produsen yang aktif dan berorientasi pada pasar.
  • Kapasitas: Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dalam pengelolaan koperasi dan pengembangan usaha.
  • Infrastruktur: Memperbaiki infrastruktur pendukung di desa, seperti jalan, irigasi, dan jaringan telekomunikasi, untuk mendukung kegiatan ekonomi koperasi.
  • Koordinasi: Meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pihak swasta, untuk menciptakan sinergi yang optimal.

Namun, dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, tantangan-tantangan ini dapat diatasi. Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada tanggal 21 Juli 2025 mendatang menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi desa di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan bangsa dan negara.

Ahmad Luthfi Sebut Bupati dan Wali Kota jadi Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

More From Author

SKK Migas Catat 377 Sumur Pengembangan Migas Dibor Hingga Mei 2025

KKP Ingin Koperasi Desa Merah Putih Bantu Pemberdayaan Nelayan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *