AHY: Sopir Truk Kena Pungli hingga Rp 150 Juta per Tahun

AHY: Sopir Truk Kena Pungli hingga Rp 150 Juta per Tahun

AHY: Sopir Truk Kena Pungli hingga Rp 150 Juta per Tahun

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai beban finansial yang ditanggung para sopir truk di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Kamis, 17 Juli 2025, AHY menyatakan bahwa praktik pungutan liar (pungli) telah merugikan para sopir truk hingga mencapai angka yang fantastis, yakni antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per tahun untuk setiap unit truk. Angka ini tentu saja menjadi beban yang sangat berat bagi para sopir, mengurangi pendapatan mereka secara signifikan dan mengancam kesejahteraan keluarga mereka.

AHY menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat praktik pungli yang merajalela ini. Ia berjanji akan memberantas praktik haram ini dengan menggandeng berbagai kementerian dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan. "Kita harus cegah dan tertibkan. Tindakan harus tegas," ujarnya dengan nada serius. Namun, AHY enggan membeberkan lokasi-lokasi yang paling rawan terjadi praktik pungli. Ia beralasan bahwa pengungkapan informasi tersebut dapat membocorkan rencana pemerintah dan membuat para pelaku pungli melarikan diri. "Daerahnya cukup menjadi diskusi internal kami. Kalau diungkap sekarang nanti bocor dan mereka kabur," jelasnya.

Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah truk over dimension overload (ODOL). Pemerintah berencana untuk menertibkan truk ODOL demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Truk ODOL seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dan menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit. Oleh karena itu, AHY berharap agar para sopir truk dapat memahami pentingnya keselamatan dan tidak lagi menolak aturan zero ODOL. "Kita boleh punya banyak alasan. Tetapi pada akhirnya siapapun harus selamat di jalan. Kami bertekad (penanganan truk ODOL) kali ini benar-benar sukses," tegasnya.

Selain fokus pada pemberantasan pungli dan penertiban truk ODOL, pemerintah juga mendorong para sopir truk untuk ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Keikutsertaan dalam program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para sopir serta memudahkan pemerintah dalam mengawasi pengupahan dan kesejahteraan mereka. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kustadi, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan solusi terhadap keluhan para sopir truk yang merasa dirugikan oleh aturan zero ODOL. Para sopir merasa bahwa pendapatan mereka berkurang karena harus membawa muatan yang lebih sedikit untuk setiap perjalanan.

"Para sopir yang mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapat perlindungan. Jadi kalau penghasilan mereka di bawah upah minimum regional, nanti akan ada pengawasan dari Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kustadi. Ia menambahkan bahwa para sopir yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan dipantau jam kerja dan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa para sopir mendapatkan upah yang layak dan kondisi kerja yang aman. Kustadi berharap bahwa program ini dapat menjadi jawaban bagi para sopir truk yang selama ini menolak peraturan zero ODOL.

Namun, upaya pemerintah untuk menertibkan truk ODOL dan meningkatkan kesejahteraan para sopir tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia, Ika Rostianti, mengungkapkan bahwa para pengemudi truk merasa geram karena pemerintah hanya mendesak mereka untuk tidak membawa muatan lebih. Di sisi lain, pemerintah tidak memberikan solusi yang konkret untuk mengatasi persoalan yang dihadapi para sopir. "Padahal pemerintah bisa mengintervensi harga, mengatur tarif, hingga memberi subsidi kepada sopir truk supaya tidak membawa muatan lebih," kata Ika.

Ika berpendapat bahwa pemerintah hanya menarasikan bahwa truk ODOL membahayakan dan merugikan pengguna jalan raya. Ia tidak menampik bahwa narasi tersebut ada benarnya, karena pada kenyataannya, mayoritas kecelakaan memang didominasi oleh truk bermuatan lebih. Namun, Ika menekankan bahwa fenomena ini terjadi bukan tanpa sebab. Para sopir truk terpaksa membawa banyak muatan untuk menutupi ongkos kirim barang yang semakin mahal. "Kalau dipaksa mengikuti aturan pemerintah, tidak cukup antara pendapatan dan muatan yang dibawa. Ujung-ujungnya sopir ini tidak membawa penghasilan untuk anak istri mereka di rumah," jelas Ika.

Sebagai contoh, Ika menyebutkan bahwa truk pengangkut beras dari Banyuwangi menuju Lombok hanya dibayar Rp 500 ribu per 1 ton muatan. Jika mengikuti aturan pemerintah, maka muatan paling banyak hanya 4 ton. Sedangkan biaya Rp 2 juta untuk 4 ton itu tidak mencukupi untuk ongkos perjalanan dan biaya lain-lain saat melintasi Banyuwangi-Lombok. Oleh karena itu, Ika berharap agar pemerintah dapat lebih memahami kondisi yang dialami para sopir truk dan memberikan solusi yang komprehensif, bukan hanya sekadar menekan mereka untuk tidak membawa muatan lebih.

Permasalahan pungli, truk ODOL, dan kesejahteraan sopir truk merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan yang serius dan terpadu dari berbagai pihak. Pemerintah perlu menggandeng para pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengusaha truk, organisasi sopir truk, dan masyarakat sipil, untuk mencari solusi yang terbaik. Pemberantasan pungli harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, dengan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat. Penertiban truk ODOL harus dilakukan secara bertahap, dengan memberikan sosialisasi dan edukasi yang memadai kepada para sopir truk.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji ulang sistem tarif angkutan barang dan memberikan subsidi kepada para sopir truk yang berpenghasilan rendah. Program BPJS Ketenagakerjaan harus disosialisasikan secara luas kepada para sopir truk, dengan memberikan insentif dan kemudahan dalam pendaftaran. Dengan penanganan yang komprehensif dan terpadu, diharapkan permasalahan pungli, truk ODOL, dan kesejahteraan sopir truk dapat diatasi secara efektif, sehingga tercipta iklim usaha transportasi yang sehat dan berkeadilan.

Pemerintah juga perlu berinvestasi dalam infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai, sehingga dapat menampung beban muatan truk yang lebih besar. Perbaikan infrastruktur ini akan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan memperlancar arus transportasi barang. Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan sistem transportasi multimodal, yang mengintegrasikan berbagai moda transportasi seperti darat, laut, dan udara. Sistem ini akan mengurangi ketergantungan pada transportasi darat dan mengurangi beban jalan raya.

Dalam jangka panjang, pemerintah perlu mengembangkan industri manufaktur yang kuat dan berdaya saing, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor barang. Pengembangan industri manufaktur ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, para sopir truk tidak perlu lagi membawa muatan berlebihan untuk mencari nafkah. Mereka dapat bekerja dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan risiko kecelakaan atau pungutan liar.

Permasalahan pungli, truk ODOL, dan kesejahteraan sopir truk merupakan tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah. Namun, dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, tantangan ini dapat diatasi dan Indonesia dapat memiliki sistem transportasi yang efisien, aman, dan berkeadilan. Para sopir truk merupakan pahlawan ekonomi yang berjasa dalam mendistribusikan barang kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian dan perlindungan yang layak kepada mereka.

Dengan demikian, diharapkan para sopir truk dapat bekerja dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintah harus terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha transportasi yang kondusif dan berkeadilan, sehingga para sopir truk dapat hidup sejahtera dan bahagia. Pungli harus diberantas sampai ke akar-akarnya, truk ODOL harus ditertibkan secara tegas, dan kesejahteraan sopir truk harus ditingkatkan secara berkelanjutan. Hanya dengan cara inilah, Indonesia dapat memiliki sistem transportasi yang efisien, aman, dan berkeadilan.

AHY: Sopir Truk Kena Pungli hingga Rp 150 Juta per Tahun

More From Author

Bos Ritel Ungkap Produsen Mau Kurangi Harga Beras Premium

Harga Meningkat Tajam, BEI Hentikan Perdagangan Saham Chandra Daya Investasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *