
Airlangga Pastikan IEU-CEPA akan Ditandatangani pada Kuartal III di Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dijadwalkan akan ditandatangani pada kuartal ketiga tahun ini di Jakarta. Pengumuman ini menandai tonggak penting dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa setelah bertahun-tahun negosiasi yang intensif.
Airlangga mengungkapkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan melakukan pertemuan penting dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, dan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia. Pertemuan ini akan menjadi platform strategis untuk membahas secara mendalam IEU-CEPA dan mempercepat proses ratifikasi. Kunjungan Prabowo ke Brussels menjadi sinyal kuat komitmen Indonesia terhadap kemitraan ekonomi yang erat dengan Uni Eropa.
Politisi senior dari Partai Golkar ini menyoroti bahwa perjalanan IEU-CEPA telah mencapai usia 10 tahun, dengan lebih dari 19 putaran pembicaraan yang telah dilakukan. Meskipun prosesnya panjang dan kompleks, Airlangga menegaskan bahwa semua pembahasan telah diselesaikan, dan perjanjian tersebut kini hanya menunggu ratifikasi resmi.
"Nanti akan ada penandatanganan di kuartal ke-III tahun ini dan di Jakarta. Tapi kita tunggu pengumuman dari Presiden. Jadi kita tidak, tidak spilll-spill (bocoran)," ujar Airlangga dalam keterangan resminya dari Brussels, Belgia, pada 12 Juli 2025. Pernyataan ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola informasi sensitif terkait perjanjian penting ini.
Airlangga menjelaskan bahwa meskipun negosiasi IEU-CEPA berjalan tanpa kendala yang signifikan, situasi geopolitik global memberikan sedikit hambatan. Namun, Indonesia dipandang sebagai mitra strategis oleh Eropa, terutama karena proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Keanggotaan di OECD akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang memiliki standar dan nilai yang sejalan dengan negara-negara maju.
"Sehingga kita dianggap sudah mulai menjadi like-minded countries," kata Airlangga, menekankan kesamaan pandangan dan nilai antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
Selain itu, Airlangga menyoroti bahwa Eropa mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Peran Indonesia yang kuat di kawasan ASEAN juga menjadi faktor penting dalam pandangan Eropa. Indonesia dianggap sebagai jangkar stabilitas dan pertumbuhan di kawasan Asia Tenggara, yang menjadikannya mitra yang menarik bagi Uni Eropa.
Negosiasi IEU-CEPA dimulai pada tahun 2016 dan telah melalui 19 putaran perundingan yang intensif. Pembahasan perjanjian ini telah dimulai sejak masa jabatan Menteri Koordinator Perekonomian sebelumnya, Darmin Nasution. Pada tanggal 11 Maret 2016, Darmin memimpin rapat koordinasi untuk menyusun scoping paper sebagai panduan utama dalam negosiasi. Dokumen ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk tujuan perjanjian, akses pasar, fasilitas perdagangan, kerja sama ekonomi, dan peningkatan kapasitas.
Putaran pertama perundingan berlangsung pada tanggal 20-21 September 2016 di Brussel, Belgia. Putaran kedua diadakan di Bali pada tanggal 24-27 Januari 2017. Negosiasi terus berlanjut di Indonesia dan wilayah Uni Eropa melalui berbagai pertemuan lanjutan.
Presiden Joko Widodo bahkan membentuk gugus tugas percepatan untuk mengatasi perundingan yang berlarut-larut. Pembentukan gugus tugas ini diumumkan setelah rapat di Istana Merdeka pada tanggal 11 Januari 2023. Pemerintah sempat menargetkan penyelesaian IEU-CEPA pada tahun 2024, sebelum akhir masa jabatan Presiden Jokowi. Namun, IEU-CEPA belum juga selesai hingga akhir masa jabatannya.
Analisis Mendalam tentang IEU-CEPA
IEU-CEPA adalah perjanjian perdagangan bebas komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua belah pihak. Perjanjian ini mencakup berbagai aspek perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi, yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi kedua belah pihak.
Manfaat bagi Indonesia:
- Peningkatan Akses Pasar: IEU-CEPA akan memberikan Indonesia akses yang lebih luas ke pasar Uni Eropa, yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia. Hal ini akan memungkinkan eksportir Indonesia untuk meningkatkan penjualan produk mereka di Eropa dan meningkatkan daya saing mereka di pasar global.
- Peningkatan Investasi: Perjanjian ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dari Uni Eropa ke Indonesia. Investasi ini akan membantu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mentransfer teknologi dan pengetahuan ke Indonesia.
- Kerja Sama Ekonomi: IEU-CEPA mencakup berbagai bentuk kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk di bidang teknologi, energi, dan lingkungan. Kerja sama ini akan membantu Indonesia untuk mengembangkan ekonominya secara berkelanjutan dan mengatasi tantangan global.
- Peningkatan Daya Saing: Dengan adanya IEU-CEPA, perusahaan-perusahaan Indonesia akan terdorong untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka. Hal ini akan membantu mereka untuk bersaing lebih efektif di pasar global dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Manfaat bagi Uni Eropa:
- Akses ke Pasar yang Berkembang: Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang berkembang pesat dan populasi yang besar. IEU-CEPA akan memberikan perusahaan-perusahaan Uni Eropa akses ke pasar yang menjanjikan ini.
- Peningkatan Investasi: Indonesia menawarkan peluang investasi yang menarik di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, energi, dan manufaktur. IEU-CEPA akan mendorong perusahaan-perusahaan Uni Eropa untuk berinvestasi lebih banyak di Indonesia.
- Kerja Sama Ekonomi: Uni Eropa dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim dan keamanan energi.
- Penguatan Hubungan Diplomatik: IEU-CEPA akan memperkuat hubungan diplomatik antara Uni Eropa dan Indonesia, yang merupakan negara penting di kawasan Asia Tenggara.
Tantangan dan Pertimbangan:
Meskipun IEU-CEPA menawarkan banyak manfaat potensial, ada juga beberapa tantangan dan pertimbangan yang perlu diperhatikan:
- Dampak terhadap Industri Lokal: Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa IEU-CEPA tidak merugikan industri lokal. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan dukungan kepada industri lokal untuk meningkatkan daya saing mereka dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang diakibatkan oleh perjanjian tersebut.
- Isu Lingkungan dan Sosial: Perjanjian ini perlu memastikan bahwa standar lingkungan dan sosial yang tinggi dipertahankan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh IEU-CEPA berkelanjutan dan inklusif.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Proses ratifikasi dan implementasi IEU-CEPA perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan bahwa perjanjian tersebut dilaksanakan secara efektif.
Implikasi Geopolitik:
IEU-CEPA juga memiliki implikasi geopolitik yang signifikan. Perjanjian ini akan memperkuat hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa, yang merupakan dua kekuatan ekonomi dan politik yang penting di dunia. Hal ini dapat membantu untuk menyeimbangkan kekuatan di kawasan Asia Tenggara dan meningkatkan stabilitas regional.
Kesimpulan:
IEU-CEPA adalah perjanjian yang penting bagi Indonesia dan Uni Eropa. Perjanjian ini menawarkan banyak manfaat potensial bagi kedua belah pihak, termasuk peningkatan akses pasar, peningkatan investasi, dan kerja sama ekonomi yang lebih erat. Namun, pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa perjanjian ini dilaksanakan secara efektif dan bahwa tantangan dan pertimbangan yang terkait dengan perjanjian ini ditangani dengan baik. Penandatanganan IEU-CEPA pada kuartal ketiga tahun ini di Jakarta akan menjadi langkah maju yang signifikan dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa. Keberhasilan implementasi perjanjian ini akan bergantung pada komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul. Diharapkan bahwa IEU-CEPA akan membawa manfaat yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia dan Uni Eropa.
