Anwar Abbas Ungkap Muhammadiyah Belum Berencana Dirikan Bank Umum Syariah

Anwar Abbas Ungkap Muhammadiyah Belum Berencana Dirikan Bank Umum Syariah

Anwar Abbas Ungkap Muhammadiyah Belum Berencana Dirikan Bank Umum Syariah

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa hingga saat ini organisasi yang dipimpinnya belum memiliki rencana konkret untuk mendirikan bank umum syariah (BUS). Meskipun potensi untuk mengembangkan BUS di lingkungan Muhammadiyah sangat besar, fokus utama saat ini adalah memperkuat fondasi dan kinerja Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang sudah ada. Pernyataan ini disampaikan di tengah harapan dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk anggota Muhammadiyah sendiri, untuk segera mewujudkan bank syariah yang lebih besar dan komprehensif.

Anwar Abbas menjelaskan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah menyampaikan surat resmi kepada PP Muhammadiyah yang berisi imbauan untuk melakukan merger atau konsolidasi terhadap BPRS-BPRS yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sebuah BPRS yang besar, kuat, dan memiliki daya saing tinggi, sehingga pada akhirnya dapat menjadi cikal bakal berdirinya BUS Muhammadiyah.

"Meskipun demikian, mendirikan BUS untuk saat ini belum ada rencana, walau desakan dari bawah atau dari kalangan anggota cukup kuat, karena banyak hal yang harus dipersiapkan baik dari segi permodalan, jaringan, IT dan sumber daya manusianya," ujar Anwar Abbas saat dihubungi pada hari Ahad, 13 Juli 2025, seperti yang dikutip dari Antara. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Muhammadiyah sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan untuk mendirikan BUS.

Salah satu langkah strategis yang telah diambil oleh Muhammadiyah adalah konversi BPR Matahari Artadaya, yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), menjadi BPRS Matahari atau Bank Syariah Matahari (BSM) pada akhir Juni 2025. Proses konversi ini telah mendapatkan izin resmi dari OJK, menandakan komitmen Muhammadiyah untuk mengembangkan sektor keuangan syariah.

Sebagai tindak lanjut dari konversi tersebut, PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025 yang ditujukan kepada seluruh unsur persyarikatan di semua tingkatan. Surat imbauan ini berisi ajakan untuk menempatkan dana pihak ketiga (DPK) di Bank Syariah Matahari (BSM). Unsur persyarikatan yang dimaksud meliputi Organisasi Otonom (Ortom) serta Amal Usaha (AUM) di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lain-lain.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengimbau seluruh elemen persyarikatan untuk memanfaatkan berbagai aktivitas keuangan yang ditawarkan oleh BSM, mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan BSM, serta mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan BSM di wilayah masing-masing. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat BSM sebagai lembaga keuangan syariah yang solid dan terpercaya, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pengembangan ekonomi umat.

"Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan," tulis Anwar Abbas dalam surat imbauan tersebut. Pernyataan ini mencerminkan visi Muhammadiyah untuk menjadikan lembaga keuangan syariah sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan penyebaran nilai-nilai Islam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi mengenai konversi BPR Matahari Artadaya menjadi BPRS Matahari. Ia menyatakan bahwa OJK berharap bank tersebut dapat bertransformasi menjadi BUS melalui penggabungan dengan BPRS lainnya milik Muhammadiyah. Dian Ediana Rae juga mengungkapkan bahwa OJK memiliki harapan agar BPRS Matahari dapat menjadi perusahaan cangkang yang pada akhirnya dapat berkembang menjadi BUS Muhammadiyah.

"Itu sebenarnya ganti nama dulu (menjadi BPRS Matahari), kemudian baru yang lainnya (BPRS lainnya bergabung). Nanti mudah-mudahan bisa begitu (BPRS Matahari menjadi perusahaan cangkang). Nanti mungkin sampai bank umum juga (diharapkan menjadi BUS Muhammadiyah)," kata Dian Ediana Rae usai menghadiri Opening Ceremony BSI International Expo 2025 di Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025. Pernyataan ini menunjukkan dukungan dan harapan OJK terhadap pengembangan sektor keuangan syariah di lingkungan Muhammadiyah.

OJK saat ini sedang mendorong konsolidasi perbankan, termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah. Otoritas menargetkan sebanyak tiga hingga lima bank syariah hasil konsolidasi akan terbentuk dalam waktu jangka menengah, yang diharapkan dapat menyaingi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan bank-bank syariah yang lebih besar, kuat, dan memiliki daya saing tinggi.

Konsolidasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional, meningkatkan ekspansi usaha, dan mendorong pangsa pasar syariah menjadi minimal 10 persen dari total industri perbankan nasional. OJK yakin bahwa langkah ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kapasitas dan integritas perbankan syariah di Indonesia.

Dalam konteks Muhammadiyah, konsolidasi BPRS-BPRS yang ada dapat menjadi langkah strategis untuk mewujudkan BUS yang lebih besar dan kuat. Dengan menggabungkan sumber daya, jaringan, dan keahlian yang dimiliki oleh masing-masing BPRS, Muhammadiyah dapat menciptakan lembaga keuangan syariah yang lebih kompetitif dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Namun, Anwar Abbas menekankan bahwa mendirikan BUS bukanlah perkara mudah dan membutuhkan persiapan yang matang. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain permodalan yang kuat, jaringan yang luas, sistem teknologi informasi (IT) yang canggih, dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Permodalan yang kuat sangat penting untuk memastikan keberlangsungan operasional BUS dan kemampuannya untuk menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat. Jaringan yang luas juga diperlukan agar BUS dapat menjangkau nasabah di berbagai wilayah dan memberikan layanan yang mudah diakses. Sistem IT yang canggih akan mendukung efisiensi operasional dan kualitas layanan BUS. Sementara itu, SDM yang kompeten akan memastikan bahwa BUS dikelola secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Selain itu, Muhammadiyah juga perlu mempertimbangkan aspek regulasi dan perizinan yang berlaku. Pendirian BUS harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK dan Bank Indonesia. Proses perizinan dapat memakan waktu dan memerlukan persiapan dokumen yang lengkap dan akurat.

Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan persyaratan tersebut, Muhammadiyah memilih untuk fokus pada penguatan BPRS yang sudah ada. Langkah ini dianggap lebih realistis dan memungkinkan Muhammadiyah untuk membangun fondasi yang kuat sebelum melangkah lebih jauh untuk mendirikan BUS.

Penguatan BPRS dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti peningkatan modal, pengembangan produk dan layanan, peningkatan kualitas SDM, dan perluasan jaringan. Selain itu, BPRS juga perlu meningkatkan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) agar dapat beroperasi secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan memperkuat BPRS, Muhammadiyah dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. BPRS dapat menjadi mitra bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan syariah. Selain itu, BPRS juga dapat memberikan layanan keuangan syariah kepada masyarakat umum, seperti tabungan, deposito, dan pembiayaan konsumsi.

Muhammadiyah memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia. Dengan jaringan yang luas, sumber daya yang melimpah, dan komitmen yang kuat, Muhammadiyah dapat menjadi pemain utama dalam industri perbankan syariah nasional. Namun, Muhammadiyah perlu mengambil langkah-langkah strategis dan mempersiapkan diri dengan matang agar dapat mewujudkan visinya untuk mendirikan BUS yang besar, kuat, dan memberikan manfaat yang besar bagi umat dan bangsa.

Keputusan Muhammadiyah untuk fokus pada penguatan BPRS sebelum mendirikan BUS merupakan langkah yang bijaksana dan realistis. Dengan membangun fondasi yang kuat, Muhammadiyah dapat memastikan bahwa BUS yang akan didirikan kelak akan beroperasi secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Anwar Abbas Ungkap Muhammadiyah Belum Berencana Dirikan Bank Umum Syariah

More From Author

KKP Ingin Koperasi Desa Merah Putih Bantu Pemberdayaan Nelayan

Tarif Impor AS: Perundingan Berlanjut Hingga 3 Pekan ke Depan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *