
Bappenas Ajukan Tambahan Anggaran Rp 2 Triliun untuk 2026
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 2,01 triliun untuk tahun anggaran 2026. Permintaan ini diajukan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 8 Juli 2025. Usulan ini bertujuan untuk mengatasi defisit anggaran yang signifikan dan memastikan kelancaran pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Menurut Rachmat Pambudy, pagu indikatif Bappenas untuk tahun 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 764,4 miliar. Jumlah ini dinilai tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan operasional dan program-program strategis yang menjadi tanggung jawab Bappenas. Pagu tersebut hanya mampu menutupi gaji dan tunjangan pegawai yang sudah ada, serta biaya operasional rutin.
"Tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun digunakan untuk membiayai kegiatan yang mendukung," ujar Rachmat Pambudy kepada Komisi XI DPR RI.
Rincian Penggunaan Anggaran Tambahan
Usulan anggaran tambahan sebesar Rp 2,01 triliun akan dialokasikan untuk mendanai tiga jenis kegiatan utama yang mencakup empat kebutuhan spesifik. Rinciannya adalah sebagai berikut:
-
Belanja Pegawai dan Operasional: Rp 392,7 miliar
Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan insentif. Selain itu, dana ini juga akan menutupi biaya operasional sehari-hari, seperti pemeliharaan gedung, pengadaan perlengkapan kantor, dan biaya perjalanan dinas. -
Program Prioritas Nasional: Rp 552,1 miliar
Sebagian besar dari anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional yang menjadi fokus pemerintah. Program-program ini meliputi berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi. -
Pengembangan dan Penelitian: Rp 988,6 miliar
Bappenas memiliki peran penting dalam merencanakan dan mengkoordinasikan pembangunan nasional. Untuk menjalankan tugas ini secara efektif, Bappenas membutuhkan anggaran yang cukup untuk melakukan penelitian dan pengembangan (R&D). Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai studi kelayakan, analisis kebijakan, dan pengembangan model-model perencanaan yang inovatif. -
Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri: Rp 80 miliar
Bappenas juga berperan dalam mengelola pinjaman dan hibah dari lembaga-lembaga internasional. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang didanai oleh pinjaman atau hibah luar negeri, seperti studi kelayakan proyek, pelatihan, dan bantuan teknis.
Dengan penambahan anggaran ini, total pagu Bappenas pada tahun 2026 akan meningkat menjadi Rp 2,7 triliun. Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi Bappenas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perencana pembangunan nasional.
Penurunan Anggaran dalam Beberapa Tahun Terakhir
Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa alokasi pagu indikatif untuk tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Bappenas mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun. Namun, anggaran tersebut terus merosot setahun kemudian.
Pada tahun 2025, Bappenas awalnya mendapatkan pagu sebesar Rp 1,97 triliun. Namun, akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran, Bappenas terkena pemotongan sebesar Rp 1 triliun. Akibatnya, anggaran Bappenas pada tahun 2025 hanya tersisa Rp 968 miliar.
Menurut Rachmat Pambudy, sisa anggaran tersebut hanya cukup untuk membiayai biaya operasional, gaji pegawai ASN dan tenaga kontrak, serta peralatan kerja. Sementara itu, penugasan strategis Bappenas semakin banyak, terutama dalam rangka mendukung pelaksanaan visi-misi dan program presiden.
"Sementara penugasan strategis semakin banyak dan dengan adanya prioritas yang harus segera disiapkan termasuk melaksanakan visi-misi dan program presiden," kata Rachmat Pambudy.
Usulan Pembukaan Blokir Anggaran
Selain meminta tambahan anggaran, Rachmat Pambudy juga mengusulkan pembukaan blokir terhadap sisa anggaran sebesar Rp 270,15 miliar. Anggaran ini sebelumnya diblokir sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menurut Rachmat Pambudy, sisa anggaran yang diblokir tersebut akan digunakan untuk penyelarasan program pusat dan daerah serta mengawal sejumlah prioritas nasional. Pembukaan blokir ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Dukungan dari DPR
Usulan penambahan anggaran dan pembukaan blokir anggaran yang diajukan oleh Bappenas mendapatkan dukungan dari DPR. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa anggaran Bappenas saat ini merupakan yang terendah dalam sejarah.
"Ini anggaran paling rendah dalam sejarahnya. Kita menyadari efisiensi sangat penting dalam rangka menjaga efisiensi kementerian/lembaga, tapi se-strategis Bappenas mendapat cekikan seperti ini," kata Mukhamad Misbakhun sebelum membacakan kesimpulan rapat.
Mukhamad Misbakhun menambahkan bahwa Komisi XI DPR menyadari pentingnya peran Bappenas dalam perencanaan dan koordinasi pembangunan nasional. Oleh karena itu, Komisi XI DPR akan mendukung usulan penambahan anggaran dan pembukaan blokir anggaran yang diajukan oleh Bappenas.
Implikasi dari Penambahan Anggaran
Penambahan anggaran sebesar Rp 2,01 triliun diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Bappenas dan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dengan anggaran yang memadai, Bappenas akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif.
Beberapa implikasi positif dari penambahan anggaran ini adalah:
-
Peningkatan Kualitas Perencanaan Pembangunan: Dengan anggaran yang cukup, Bappenas dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui penelitian, analisis kebijakan, dan pengembangan model-model perencanaan yang inovatif.
-
Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional: Penambahan anggaran akan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi.
-
Peningkatan Koordinasi Pembangunan: Bappenas dapat meningkatkan koordinasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara berbagai kementerian dan lembaga.
-
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Bappenas dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan profesional.
-
Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Dengan anggaran yang memadai, Bappenas dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
Dengan demikian, penambahan anggaran sebesar Rp 2,01 triliun merupakan langkah penting untuk memperkuat peran Bappenas dalam perencanaan dan koordinasi pembangunan nasional. Dukungan dari DPR menunjukkan bahwa pemerintah dan parlemen memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan efektivitas pembangunan nasional. Penambahan anggaran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
