
Blackstone Borneo Hormati Proses Hukum yang Dihadapi Anak Usahanya di RI
Blackstone Borneo, sebuah perusahaan investasi terkemuka yang berbasis di Malaysia, menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia, khususnya yang melibatkan anak usahanya, PT Ratu Mega Indonesia (RMI). Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap gugatan wanprestasi yang diajukan oleh PT Bara Asia Contractor (BAC) terhadap RMI di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan tersebut terkait dengan kerja sama proyek pasir kuarsa dan bernilai US$ 500 ribu atau sekitar Rp 8,1 miliar.
Tim Legal Blackstone Borneo, Fajar Dwi Nugroho, menyampaikan keterangan tertulis di Jakarta pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, yang bertujuan untuk meluruskan persepsi publik mengenai kasus ini. Fajar menekankan bahwa permasalahan yang dihadapi RMI bukanlah soal kelalaian atau penyalahgunaan dana, melainkan dinamika kemitraan bisnis yang belum menemukan titik temu.
Menurut Fajar, dana yang dipermasalahkan oleh BAC telah digunakan sepenuhnya untuk operasional proyek pasir kuarsa yang masih berjalan, meskipun belum mencapai fase penjualan. Ia menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran atau penyalahgunaan dana dalam proyek tersebut. "Kami perjelas ya, proyek berjalan, dana tidak disalahgunakan. Ini bukan soal pelanggaran, melainkan perbedaan pandangan atas progres bisnis," ujarnya.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa RMI telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Sejak Oktober 2024, RMI telah menyampaikan surat pernyataan resmi bernomor 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 yang menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana BAC, jauh sebelum gugatan dilayangkan. "Kami tidak hanya siap bertanggung jawab, tapi sudah lebih dulu menyatakan kesediaan menyelesaikan secara damai dan beradab," kata Fajar.
Blackstone Borneo, melalui Fajar, menyatakan bahwa perusahaan tidak akan tunduk pada tekanan sepihak dan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus berlandaskan prinsip keadilan tanpa politisasi. "Kami perusahaan yang taat hukum, tapi bukan perusahaan yang bisa ditekan begitu saja. Kami menjunjung reputasi, tapi juga membela prinsip," tegasnya.
Meskipun tengah menghadapi gugatan hukum, Blackstone Borneo tetap menunjukkan minat yang kuat untuk melanjutkan ekspansi bisnisnya di Indonesia. Fajar menilai Indonesia sebagai mitra strategis masa depan dan menegaskan bahwa nilai investasi yang telah ditanamkan jauh melebihi nilai yang disengketakan saat ini. "Tentunya nilainya sangat melampaui nilai yang dipermasalahkan saat ini. Tapi kami juga berharap hukum di Indonesia memberikan rasa aman bagi investor yang datang dengan niat baik," ucapnya.
Fajar juga menegaskan bahwa jika respons hukum yang diberikan dinilai tidak proporsional, Blackstone Borneo siap menempuh langkah hukum lanjutan demi menjaga integritas dan reputasi perusahaan. Hal ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menghadapi permasalahan ini dan komitmennya untuk berinvestasi secara bertanggung jawab di Indonesia.
Kasus yang melibatkan RMI dan BAC ini menjadi perhatian publik karena menyangkut investasi asing di Indonesia. Gugatan wanprestasi yang diajukan oleh BAC dapat memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia jika tidak diselesaikan secara adil dan transparan. Oleh karena itu, Blackstone Borneo berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan rasa aman bagi investor yang datang dengan niat baik untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia.
Pernyataan yang disampaikan oleh Tim Legal Blackstone Borneo menunjukkan bahwa perusahaan memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan beradab. Namun, perusahaan juga tidak akan tinggal diam jika merasa diperlakukan tidak adil. Hal ini menunjukkan bahwa Blackstone Borneo merupakan perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan reputasi.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi para pelaku bisnis di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain. Kontrak kerja sama harus dibuat secara jelas dan rinci untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, para pelaku bisnis juga harus memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara damai jika terjadi sengketa.
Pemerintah Indonesia juga memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah harus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan, sehingga investor asing merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan kepastian hukum bagi para investor, sehingga mereka tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Blackstone Borneo merupakan salah satu perusahaan investasi terkemuka di Asia Tenggara. Perusahaan ini memiliki portofolio investasi yang beragam di berbagai sektor, termasuk properti, infrastruktur, dan energi. Blackstone Borneo memiliki komitmen yang kuat untuk berinvestasi secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan adanya kasus yang melibatkan RMI, Blackstone Borneo diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam memilih mitra bisnis di Indonesia. Perusahaan juga harus melakukan uji tuntas yang lebih mendalam sebelum menjalin kerja sama dengan pihak lain. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya permasalahan yang dapat merugikan perusahaan.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Pemerintah harus melakukan reformasi hukum dan birokrasi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat bersaing di pasar global.
Blackstone Borneo, sebagai investor asing, memiliki harapan yang besar terhadap Indonesia. Perusahaan berharap agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan sejahtera. Blackstone Borneo siap untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia melalui investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Penyelesaian kasus yang melibatkan RMI dan BAC ini akan menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia. Jika kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, maka hal ini akan memberikan sinyal positif bagi para investor asing. Sebaliknya, jika kasus ini diselesaikan secara tidak adil, maka hal ini dapat merusak reputasi Indonesia sebagai negara yang ramah investasi.
Blackstone Borneo berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Perusahaan siap untuk bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik. Blackstone Borneo memiliki keyakinan bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan sejahtera.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pelaku bisnis di Indonesia untuk selalu menjunjung tinggi etika bisnis dan prinsip keadilan. Para pelaku bisnis harus menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan pihak lain. Selain itu, para pelaku bisnis juga harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Blackstone Borneo memiliki komitmen yang kuat untuk berinvestasi secara bertanggung jawab di Indonesia. Perusahaan percaya bahwa investasi yang berkelanjutan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Blackstone Borneo siap untuk menjadi mitra pembangunan bagi Indonesia.
Kasus yang melibatkan RMI dan BAC ini merupakan bagian dari dinamika bisnis yang kompleks. Namun, Blackstone Borneo memiliki keyakinan bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Perusahaan siap untuk terus berinvestasi di Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Blackstone Borneo berharap agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan sejahtera. Perusahaan siap untuk menjadi bagian dari perjalanan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
