
Bos KCI Cerita soal Lemparan Batu ke Kereta Pernah Buat Mata Masinis Pecah
Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Asdo Artriviyanto, dengan nada geram mengecam aksi pelemparan batu yang kembali terjadi di lintasan kereta api, tepatnya di antara Stasiun Cilebut dan Bogor, pada Jumat sore, 11 Juli 2025. Kejadian ini bukan hanya sekadar vandalisme iseng, melainkan sebuah tindakan kriminal yang berpotensi merenggut nyawa dan melukai orang-orang yang berada di dalam kereta. Asdo, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku.
Kecaman Asdo bukan tanpa alasan. Ia memiliki pengalaman pahit yang membekas dalam ingatannya, sebuah tragedi yang menimpa seorang masinis, anak buahnya sendiri, ketika ia masih menjabat sebagai Manajer Operasi di KAI Wates, Yogyakarta. Asdo menceritakan bagaimana seorang masinis menjadi korban pelemparan batu yang mengakibatkan luka parah di bagian mata. "Matanya pecah, diganti kelereng," ungkap Asdo dengan nada getir. Pengalaman inilah yang menjadi pemicu baginya untuk menanggapi setiap kasus pelemparan batu dengan sangat serius.
Kejadian yang menimpa masinis tersebut adalah bukti nyata betapa berbahayanya aksi pelemparan batu terhadap kereta api. Dampaknya tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga dapat menyebabkan luka fisik yang serius, bahkan kematian. Asdo menyadari bahwa tindakan ini seringkali dianggap sebagai kenakalan remaja atau keisengan belaka, namun ia menekankan bahwa konsekuensinya bisa sangat fatal.
Oleh karena itu, Asdo mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api, serta para tokoh masyarakat setempat, untuk bersama-sama mencegah terulangnya kejadian serupa. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan.
Kejadian pelemparan batu di lintasan Stasiun Cilebut-Bogor pada Jumat pekan lalu telah mengakibatkan kaca kereta relasi Jakarta Kota-Bogor retak. Meskipun tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut, KCI tidak ingin mengambil risiko. Sebagai langkah antisipasi, KCI menggunakan tempered glass pada kaca kereta, sebuah jenis kaca yang lebih kuat dan tahan terhadap benturan, sehingga tidak mudah pecah.
Penggunaan tempered glass adalah salah satu upaya KCI untuk meminimalisir dampak fatal dari pelemparan batu terhadap penumpang. Asdo menegaskan bahwa tindakan pelemparan batu adalah sebuah kejahatan karena dapat melukai orang-orang yang berada di dalam kereta, baik petugas maupun penumpang. Keselamatan dan keamanan penumpang adalah prioritas utama KCI, dan perusahaan akan melakukan segala upaya untuk melindunginya.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menambahkan bahwa meskipun tidak ada korban luka dalam kejadian di Lintas antara Stasiun Cilebut-Bogor, tindakan tersebut tetap berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna dan petugas kereta. Ia menjelaskan bahwa dampak dari pecahnya kaca di Kereta CLI-125 mengakibatkan rangkaian Commuter Line tersebut tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan proses perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta. Hal ini menunjukkan bahwa aksi vandalisme seperti ini tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu operasional kereta api dan merugikan masyarakat luas.
Joni juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang tindakan menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian. Pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memandang serius tindakan vandalisme terhadap kereta api dan akan menindak tegas para pelaku.
Selain penegakan hukum, Joni mengatakan bahwa KAI juga terus menggelar sosialisasi dan kampanye untuk mencegah kejadian ini berulang. KAI Commuter secara rutin melakukan sosialisasi dan kampanye gerakan anti-vandalisme, khususnya terkait pelemparan terhadap kereta, kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari tindakan vandalisme, serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Sosialisasi dan kampanye ini dilakukan melalui berbagai media, seperti spanduk, poster, leaflet, media sosial, dan kegiatan tatap muka dengan masyarakat. KAI Commuter juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat keamanan setempat untuk menyampaikan pesan-pesan anti-vandalisme kepada masyarakat. Selain itu, KAI Commuter juga melibatkan pelajar dan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye, dengan harapan mereka dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan pesan-pesan positif kepada teman-teman dan keluarga mereka.
KAI Commuter menyadari bahwa pencegahan vandalisme membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Oleh karena itu, KAI Commuter mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Jika melihat atau mengetahui adanya tindakan vandalisme, segera laporkan kepada petugas KAI Commuter atau aparat keamanan terdekat. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna kereta api.
Asdo Artriviyanto menambahkan bahwa KCI tidak akan mentolerir segala bentuk vandalisme terhadap kereta api. Perusahaan akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di sekitar jalur rel, serta menindak tegas para pelaku vandalisme. KCI juga akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menangkap dan memproses hukum para pelaku vandalisme.
KCI berharap dengan tindakan tegas dan upaya pencegahan yang berkelanjutan, kejadian vandalisme terhadap kereta api dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menggunakan transportasi kereta api dengan aman dan nyaman. KCI juga mengajak seluruh masyarakat untuk mencintai dan menjaga fasilitas kereta api sebagai aset bersama, karena fasilitas ini dibangun untuk melayani kepentingan masyarakat luas.
Kejadian pelemparan batu terhadap kereta api adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dan tindakan dari semua pihak. KCI tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, KCI mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan media massa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna kereta api. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan terpercaya.
