BPS Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Sentuh 4,76 Persen. Indikator Lain?

BPS Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Sentuh 4,76 Persen. Indikator Lain?

BPS Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Sentuh 4,76 Persen. Indikator Lain?

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada Februari 2025, yang menunjukkan dinamika kompleks di pasar kerja. Meskipun tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami penurunan tipis menjadi 4,76 persen, angka absolut pengangguran justru meningkat, dan terdapat sejumlah indikator lain yang perlu diperhatikan untuk memahami secara komprehensif situasi yang ada.

Angka Pengangguran Meningkat di Tengah Penurunan TPT

Secara nominal, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025. Angka ini lebih tinggi 83 ribu orang atau 1,11 persen dibandingkan Februari 2024. Fenomena ini mengindikasikan bahwa meskipun persentase pengangguran terhadap total angkatan kerja menurun, jumlah individu yang tidak memiliki pekerjaan tetap bertambah.

Peningkatan jumlah pengangguran ini sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja secara signifikan. Dalam setahun terakhir, terdapat penambahan 3,67 juta orang yang memasuki pasar kerja. Secara keseluruhan, angkatan kerja Indonesia pada Februari 2025 tercatat sebanyak 153,05 juta orang, terdiri dari 145,77 juta penduduk yang bekerja dan 7,28 juta penduduk yang menganggur.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa tidak semua angkatan kerja baru dapat terserap oleh pasar kerja, sehingga menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran. Hal ini menggarisbawahi pentingnya penciptaan lapangan kerja yang memadai untuk mengakomodasi pertumbuhan angkatan kerja.

Sektor Informal Mendominasi, Kualitas Pekerjaan Perlu Ditingkatkan

Data BPS juga mengungkapkan bahwa sektor informal masih mendominasi penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Sebanyak 59,40 persen penduduk bekerja berada di sektor informal, meningkat 0,23 persen poin dibandingkan Februari 2024. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor yang seringkali memiliki kondisi kerja yang kurang stabil, upah yang lebih rendah, dan perlindungan sosial yang terbatas.

Meskipun sektor informal memberikan kontribusi signifikan dalam menyerap tenaga kerja, pemerintah perlu mendorong peningkatan kualitas pekerjaan di sektor ini. Upaya-upaya seperti pelatihan keterampilan, akses terhadap modal, dan peningkatan perlindungan hukum bagi pekerja informal perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pendidikan dan Pengangguran: SMK Catat Angka Tertinggi

Berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berasal dari lulusan SD ke bawah. Namun, tren peningkatan terlihat di kalangan lulusan Diploma hingga S3. Menariknya, proporsi lulusan SMK mencatatkan tingkat pengangguran tertinggi, yakni 8 persen, disusul lulusan SMA dan perguruan tinggi.

Angka ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian (mismatch) antara keterampilan yang dimiliki lulusan SMK dengan kebutuhan pasar kerja. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu bekerja sama untuk memastikan kurikulum SMK relevan dengan kebutuhan industri, serta memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan tren pasar kerja.

Partisipasi Angkatan Kerja: Kesenjangan Gender Masih Tinggi

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat menjadi 70,60 persen. Namun, kesenjangan antara gender masih mencolok. TPAK laki-laki mencapai 84,34 persen, sementara perempuan hanya 56,70 persen. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam pasar kerja masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Berbagai faktor dapat menjadi penyebab rendahnya partisipasi perempuan dalam pasar kerja, seperti norma sosial, tanggung jawab keluarga, dan diskriminasi di tempat kerja. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hambatan-hambatan ini, seperti menyediakan layanan penitipan anak yang terjangkau, mendorong fleksibilitas kerja, dan memberantas diskriminasi gender di tempat kerja.

Perkotaan vs. Pedesaan: Pengangguran Kota Lebih Tinggi

Pengangguran terbuka di perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan pedesaan. Pada Februari 2025, TPT perkotaan sebesar 5,73 persen dan pedesaan 3,33 persen. Meskipun keduanya menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, perbedaan ini mengindikasikan adanya perbedaan struktur ekonomi dan kesempatan kerja antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Pemerintah perlu mengembangkan strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah pedesaan, seperti meningkatkan investasi di sektor pertanian, mengembangkan industri pengolahan hasil pertanian, dan meningkatkan akses terhadap layanan keuangan dan infrastruktur.

Usia Muda Rentan Terhadap Pengangguran

Kelompok usia muda (15–24 tahun) menjadi penyumbang TPT tertinggi, yakni 16,16 persen. Sebaliknya, kelompok usia 60 tahun ke atas mencatat TPT terendah, hanya 1,67 persen. Satu-satunya kelompok yang mengalami peningkatan TPT dibanding tahun lalu adalah kelompok usia tua.

Tingginya tingkat pengangguran di kalangan usia muda menjadi perhatian serius. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pengalaman kerja, keterampilan yang belum memadai, dan kesulitan dalam mencari informasi lowongan kerja. Pemerintah perlu meningkatkan program pelatihan keterampilan dan magang bagi kaum muda, serta memfasilitasi akses mereka terhadap informasi lowongan kerja.

Gelombang PHK Meningkat, Ancaman Bagi Stabilitas Pasar Kerja

Di tengah peningkatan angka kerja, situasi pasar tenaga kerja masih rentan. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melonjak dari 3.325 orang pada Januari menjadi 18.610 orang pada akhir Februari 2025. Nilai ini naik hampir 460 persen dari bulan sebelumnya.

Lonjakan angka PHK ini mengindikasikan adanya tantangan yang dihadapi oleh sektor industri dan bisnis dalam menjaga keberlanjutan operasional mereka. Faktor-faktor seperti penurunan permintaan, persaingan yang ketat, dan perubahan teknologi dapat menjadi penyebab terjadinya PHK. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membantu perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan, seperti memberikan insentif fiskal, memfasilitasi restrukturisasi utang, dan memberikan pelatihan keterampilan bagi pekerja yang terkena PHK.

Kesimpulan: Perlu Upaya Komprehensif untuk Tingkatkan Kualitas Ketenagakerjaan

Data BPS mengenai kondisi ketenagakerjaan pada Februari 2025 menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa indikator positif, seperti penurunan TPT, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Peningkatan jumlah pengangguran, dominasi sektor informal, ketidaksesuaian keterampilan, kesenjangan gender, dan gelombang PHK merupakan isu-isu krusial yang memerlukan perhatian serius.

Untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia, diperlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, sektor industri, dan masyarakat sipil. Upaya-upaya tersebut meliputi:

  • Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas: Pemerintah perlu mendorong investasi di sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas, seperti industri manufaktur, pariwisata, dan ekonomi digital.
  • Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja: Lembaga pendidikan dan pelatihan perlu meningkatkan kualitas kurikulum dan program pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
  • Penguatan Sektor Informal: Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada pekerja informal melalui pelatihan keterampilan, akses terhadap modal, dan peningkatan perlindungan hukum.
  • Peningkatan Partisipasi Perempuan: Pemerintah perlu mengatasi hambatan-hambatan yang menghalangi partisipasi perempuan dalam pasar kerja, seperti norma sosial, tanggung jawab keluarga, dan diskriminasi di tempat kerja.
  • Pengembangan Ekonomi Pedesaan: Pemerintah perlu mengembangkan strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah pedesaan.
  • Perlindungan Pekerja: Pemerintah perlu meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dari PHK dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang sesuai.

Dengan upaya yang terkoordinasi dan berkelanjutan, Indonesia dapat meningkatkan kualitas ketenagakerjaan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BPS Sebut Tingkat Pengangguran Terbuka Sentuh 4,76 Persen. Indikator Lain?

More From Author

Bandara Soekarno-Hatta Siap Tampung Sebagian Penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma Mulai 1 Agustus 2025

Tanggapan Aprisindo soal Tarif Impor 19 Persen Trump

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *