
Budi Arie Bilang Koperasi Desa Merah Putih Belum Punya Roadmap
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengakui bahwa Koperasi Desa Merah Putih yang tengah digagas pemerintah belum memiliki roadmap yang jelas. Pengakuan ini disampaikan di tengah perdebatan yang muncul dari berbagai pihak terkait inisiatif pembentukan koperasi massal di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. "Terus terang ini program inisiatif pergerakan rakyat. Kami memang perlu waktu untuk membuat roadmap-nya," ujar Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi, Sabtu, 12 Juli 2025.
Meski belum memiliki panduan strategis yang komprehensif, Budi Arie mengklaim bahwa antusiasme masyarakat terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sangat tinggi. Ia menyebutkan bahwa tanpa roadmap pun, koperasi-koperasi tersebut telah terbentuk hingga mencapai 80.560 unit di seluruh pelosok negeri. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata dari semangat masyarakat untuk bergotong royong dan melepaskan diri dari kemiskinan di pedesaan. "Ini menandakan antusiasme dari masyarakat," tegasnya.
Rencananya, Koperasi Desa Merah Putih akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 19 Juli mendatang di Klaten, Jawa Tengah. Target yang dicanangkan pemerintah adalah terbentuknya 80.560 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Budi Arie memproyeksikan bahwa koperasi-koperasi ini akan menjadi pusat produksi dan distribusi bantuan pemerintah, sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Budi Arie menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sekadar badan ekonomi atau badan usaha, melainkan juga merupakan manifestasi dari semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan yang bergerak, bertumbuh, dan berkembang. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini tidak berasal dari intervensi pemerintah pusat. Pemerintah, kata dia, hanya berperan untuk memfasilitasi proses regulasi agar memudahkan masyarakat dalam mendirikan koperasi. Sementara itu, keanggotaan dan pengelolaan koperasi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat desa atau kelurahan setempat.
Namun, inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak lepas dari kritik. Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi (Akses), Suroto, sebelumnya mengkritik pendekatan top-down atau sentralistik yang digunakan pemerintah dalam membentuk 80 ribu unit koperasi desa. Menurutnya, pendekatan ini berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. "Seperti halnya orang mendirikan bisnis. Kalau bisnis dimodali sama mertua semua kan hancur. Tanggung jawabnya tidak ada," ujar Suroto, yang juga merupakan CEO Induk Koperasi Rakyat (Inkur), saat dihubungi pada Jumat, 25 April 2025.
Suroto mencontohkan pengalaman pahit di masa lalu, ketika pemerintah Orde Baru menerapkan pendekatan serupa dalam mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD). Alih-alih sukses, KUD justru menjadi ajang korupsi dan penyalahgunaan wewenang karena bantuan infrastruktur dan subsidi yang digelontorkan pemerintah tidak dikelola dengan baik. Pemerintah saat itu memberikan berbagai keistimewaan kepada KUD, seperti bisnis penyaluran pupuk dan penyerapan gabah. Pemerintah juga mendirikan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) dan Bank Umum Koperasi (Bukopin) untuk mendukung KUD. "Pemerintah tidak belajar dari kesalahan di masa lalu," sesal Suroto.
Kritik terhadap Koperasi Desa Merah Putih juga menyoroti kurangnya persiapan dan perencanaan yang matang. Tanpa roadmap yang jelas, dikhawatirkan koperasi-koperasi ini akan kesulitan untuk bersaing dan berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, tanpa pendampingan dan pelatihan yang memadai, anggota koperasi juga berpotensi kesulitan dalam mengelola usaha dan menghadapi tantangan pasar.
Menanggapi kritik tersebut, Budi Arie mengakui bahwa pemerintah perlu bekerja keras untuk menyusun roadmap yang komprehensif dan memberikan pendampingan yang intensif kepada Koperasi Desa Merah Putih. Ia berjanji akan melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli koperasi, akademisi, dan praktisi bisnis, dalam proses penyusunan roadmap tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan menggandeng lembaga-lembaga pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas anggota koperasi.
Budi Arie berharap bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi di pedesaan dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung inisiatif ini dan bersama-sama mewujudkan cita-cita koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Namun, tantangan yang dihadapi Koperasi Desa Merah Putih tidaklah mudah. Selain masalah roadmap dan pendampingan, koperasi-koperasi ini juga harus menghadapi persaingan yang ketat dari pelaku usaha lain, baik skala kecil maupun besar. Selain itu, koperasi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar yang semakin cepat.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Koperasi Desa Merah Putih perlu memiliki inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan produk dan layanan. Koperasi juga perlu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan pasar. Selain itu, koperasi juga perlu membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan lembaga keuangan.
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh anggota koperasi. Anggota koperasi harus memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya gotong royong dan kerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Anggota koperasi juga harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai untuk mengelola usaha koperasi.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah perlu memberikan dukungan kebijakan, regulasi, dan pendanaan yang memadai. Pemerintah juga perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi perkembangan koperasi. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan ekonomi di pedesaan. Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.
Namun, penting untuk diingat bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukanlah solusi instan untuk semua masalah. Keberhasilan koperasi ini akan membutuhkan waktu, kerja keras, dan komitmen dari semua pihak. Selain itu, keberhasilan koperasi ini juga akan bergantung pada faktor-faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi global, perubahan iklim, dan kebijakan pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu bersikap realistis dan tidak terlalu berharap terlalu tinggi terhadap Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini perlu dievaluasi secara objektif dan transparan. Jika koperasi ini terbukti tidak efektif, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan.
Pada akhirnya, tujuan utama dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian nasional. Tujuan ini hanya dapat dicapai jika semua pihak bekerja sama dan berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
