Cerita Mantan Rektor UMY tentang Gurita Bisnis Muhammadiyah Berawal dari Kotak Amal

Cerita Mantan Rektor UMY tentang Gurita Bisnis Muhammadiyah Berawal dari Kotak Amal

Cerita Mantan Rektor UMY tentang Gurita Bisnis Muhammadiyah Berawal dari Kotak Amal

Rencana pendirian Bank Umum Syariah Muhammadiyah mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, salah satunya Gunawan Budiyanto, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) periode 2020-2024. Dukungan ini didasari oleh keyakinan bahwa bank syariah tersebut akan menjadi katalisator pengembangan berbagai lini bisnis yang dikelola oleh Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam tertua dan terbesar di Indonesia.

Menurut Gunawan, perkembangan bisnis Muhammadiyah saat ini telah mencapai tahap yang sangat signifikan. Awalnya, bisnis ini tumbuh dari sumbangan umat yang ditujukan untuk pengembangan Rumah Sakit Pembina Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah di Yogyakarta. Sumbangan tersebut dikumpulkan melalui kotak amal yang disebar di berbagai lokasi.

Gunawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Seni Budaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memperkirakan bahwa total aset Muhammadiyah di seluruh Indonesia saat ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 450 triliun. Dengan aset sebesar ini, Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk mengembangkan modal usaha melalui pendirian Bank Umum Syariah. "Keputusan Tanwir di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Desember 2024 lalu, harus didukung penuh karena ini merupakan langkah strategis untuk kemajuan Muhammadiyah," tegas Gunawan saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 14 Juli 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memberikan lampu hijau dan bahkan mendorong PP Muhammadiyah untuk melakukan merger terhadap sejumlah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. OJK berharap, melalui merger ini, Muhammadiyah dapat memiliki sebuah BPRS yang besar dan kuat, yang pada akhirnya dapat menjadi fondasi bagi berdirinya Bank Umum Syariah.

Gunawan menceritakan bahwa cikal bakal bisnis Muhammadiyah berawal dari sumbangan umat yang dikumpulkan melalui kotak amal untuk pengembangan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Ia secara pribadi menyaksikan proses pengumpulan dana tersebut, karena rumahnya terletak dekat dengan RS PKU Muhammadiyah dan ia aktif mengikuti pengajian di sana. Seiring berjalannya waktu, usaha Muhammadiyah terus berkembang pesat. Sebanyak 90 persen sumbangan yang diterima berasal dari umat Muhammadiyah. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, tetapi juga untuk mengelola sejumlah hotel dan rumah makan, seperti hotel SM Tower Malioboro Yogyakarta. "Bank Syariah Muhammadiyah akan memiliki otoritas layanan yang lebih besar dan akan mempermudah pengembangan amal usaha Muhammadiyah," ujarnya.

Sebagai organisasi yang bergerak di berbagai bidang, Muhammadiyah memiliki 168 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Yogyakarta, beberapa kampus Muhammadiyah yang berkembang pesat antara lain Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, dan Universitas ‘Aisyiyah. Gunawan memperkirakan bahwa nilai aset UMY saat ini mencapai Rp 2 triliun.

Selain perguruan tinggi, Muhammadiyah juga mengelola 15 ribu sekolah dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Di sektor kesehatan, Muhammadiyah memiliki 197 Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat Muhammadiyah dan 350 klinik kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Seluruh aset yang dimiliki Muhammadiyah tercatat atas nama pimpinan Muhammadiyah. Hal ini berarti bahwa jika terjadi masalah terkait aset tersebut, pimpinan sesuai dengan struktur organisasi yang ada bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Sebagai contoh, jika muncul persoalan di BPR Syariah, maka pimpinan wilayah yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Selain mengandalkan sumbangan dari donatur, Muhammadiyah juga aktif menghimpun dana dari umat. Dahulu, pengumpulan dana dilakukan melalui pengajian-pengajian kecil dengan memutar kotak amal atau kencleng. Di Yogyakarta, peserta pengajian yang dipimpin oleh tokoh Muhammadiyah Kiai Haji A.R. Fachruddin secara rutin memutar kotak amal untuk mengembangkan bangsal RS PKU Muhammadiyah sejak tahun 1980-an.

Menurut Gunawan, pengumpulan dana umat ini terus berkembang dan menjadi lebih modern. Aset umat tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga dalam bentuk sertifikat, misalnya untuk pembelian tanah wakaf sekolah dasar. Muhammadiyah memiliki berbagai model untuk mengembangkan dana dan aset, salah satunya adalah model taawun, yang dalam agama Islam berarti sikap saling tolong menolong.

Sebagai contoh, kampus yang memiliki kemampuan lebih akan membantu kampus Muhammadiyah lainnya yang belum berkembang melalui berbagai program. UMY, misalnya, menginisiasi pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku di Ambon. Sementara itu, RS PKU Muhammadiyah Gamping menginisiasi pendirian RS PKU Sleman dan Kulon Progo.

Selain itu, Muhammadiyah juga memiliki model pinjam meminjam antar-pimpinan amal usaha yang mapan atau memiliki kemampuan keuangan lebih. Misalnya, jika RS PKU Muhammadiyah membutuhkan pinjaman dana untuk meningkatkan kualitas rumah sakit, UMY akan membantu meminjamkan dana. Balas jasa atas pinjaman tersebut ditentukan secara sukarela.

Seiring dengan perkembangan aturan perbankan syariah sejak tahun 2008, Muhammadiyah kemudian mendirikan BPR Syariah Bangun Drajat yang berfungsi untuk menyimpan uang dari sejumlah amal usaha Muhammadiyah. BPR Syariah ini kini telah membuka kantor cabang di Jalan Mataram. BPR Syariah Bangun Drajat, yang mempekerjakan 60 karyawan, dimiliki oleh pimpinan wilayah Muhammadiyah. Sejak tahun 2000, BPR Syariah Bangun Drajat tidak hanya melayani nasabah dari Yogyakarta, tetapi juga dari seluruh Indonesia. Bank ini, misalnya, melayani peminjaman uang untuk Sekolah Muhammadiyah di Kalimantan.

Dalam perkembangannya, anak usaha Muhammadiyah semakin berkembang. Sebagian aktivis Muhammadiyah yang bekerja di Otoritas Jasa Keuangan melihat peluang untuk mengembangkan usaha tersebut melalui Bank Syariah Muhammadiyah agar lebih terlembaga. Cikal bakal pendirian bank ini adalah dengan menggabungkan BPR syariah di Yogyakarta dan Semarang.

Gunawan menjelaskan bahwa ide untuk mengembangkan amal usaha ini muncul sejak Muhammadiyah menggelar Tanwir di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Desember 2024. Kampus UMY, sebagai salah satu amal usaha Muhammadiyah, berkembang pesat dengan membangun hotel, asrama mahasiswa, villa, usaha katering, dan persewaan gedung. Kampus ini ingin terus memperluas usahanya.

Pendirian Bank Syariah Muhammadiyah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnis Muhammadiyah secara keseluruhan. Dengan adanya bank syariah, Muhammadiyah akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan, sehingga dapat mengembangkan bisnisnya dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, bank syariah juga akan membantu Muhammadiyah dalam mengelola keuangan secara lebih profesional dan transparan.

Lebih jauh, pendirian Bank Syariah Muhammadiyah juga merupakan bentuk kontribusi Muhammadiyah dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan adanya bank syariah yang kuat dan terpercaya, diharapkan masyarakat akan semakin tertarik untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah. Hal ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia secara keseluruhan.

Selain manfaat ekonomi, pendirian Bank Syariah Muhammadiyah juga memiliki manfaat sosial. Bank syariah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui program-program pemberdayaan ekonomi yang berbasis syariah. Dengan demikian, pendirian Bank Syariah Muhammadiyah tidak hanya akan memberikan manfaat bagi Muhammadiyah, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk mantan Rektor UMY Gunawan Budiyanto, menunjukkan bahwa pendirian Bank Syariah Muhammadiyah merupakan langkah strategis yang tepat untuk mengembangkan bisnis Muhammadiyah dan berkontribusi dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan kerja keras dan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan Bank Syariah Muhammadiyah dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Muhammadiyah dan masyarakat luas.

Sebagai informasi tambahan, OJK telah memberikan izin pendirian kepada Bank Syariah Matahari, yang merupakan bank syariah milik Muhammadiyah. Hal ini semakin memperkuat keyakinan bahwa Muhammadiyah akan segera memiliki bank syariah yang dapat mendukung pengembangan bisnisnya dan berkontribusi dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

Cerita Mantan Rektor UMY tentang Gurita Bisnis Muhammadiyah Berawal dari Kotak Amal

More From Author

Pemerintah Minta Toyota, Suzuki dan Daihatsu Tidak Naikkan Harga Kendaraan

Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen karena Punya 3 Wakil Menteri. Bercanda?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *