CSIS Minta Pemerintah Percepat Finalisasi Perjanjian Kemitraan Indonesia-Uni Eropa

CSIS Minta Pemerintah Percepat Finalisasi Perjanjian Kemitraan Indonesia-Uni Eropa

CSIS Minta Pemerintah Percepat Finalisasi Perjanjian Kemitraan Indonesia-Uni Eropa

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mendesak pemerintah Indonesia untuk mempercepat finalisasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa, yang dikenal sebagai Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Desakan ini didasari oleh potensi besar yang dimiliki kemitraan tersebut dalam mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian geoekonomi global yang dipicu oleh kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat.

Menurut Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Riandy Laksono, IEU CEPA menawarkan peluang signifikan bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat dan membuka akses ke pasar yang lebih luas dan beragam di Eropa. Dalam sebuah diskusi di Gedung Pakarti pada tanggal 10 Juli 2025, Riandy menekankan bahwa meskipun situasi ekonomi global saat ini penuh tantangan, peluang untuk diversifikasi pasar ekspor tetap terbuka lebar.

Riandy menyoroti bahwa selama ini Indonesia cenderung mengekspor bahan mentah ke Amerika Serikat. Padahal, Indonesia memiliki potensi untuk mengalihkan ekspor produk unggulan ke Eropa, yang memiliki permintaan tinggi terhadap berbagai komoditas Indonesia. Diversifikasi ini akan membantu mengurangi risiko kehilangan devisa akibat kebijakan perdagangan yang tidak stabil di Amerika Serikat.

Beberapa komoditas utama yang berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke Eropa antara lain crude palm oil (CPO), kakao, dan karet. Selain itu, tekstil dan produk tekstil seperti pakaian, kain, dan benang juga memiliki potensi besar di pasar Eropa. Komponen elektronik dan hasil perikanan seperti udang dan tuna juga merupakan produk ekspor unggulan Indonesia yang diminati di Eropa. Riandy meyakini bahwa pasar Eropa memiliki permintaan yang lebih besar terhadap produk-produk tersebut dibandingkan dengan Amerika Serikat.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah membahas finalisasi IEU CEPA dengan European Union Commissioner for Trade and Economic Security, Maros Sefcovic, dalam pertemuan di Brussels, Belgia, pada tanggal 6 Juni 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa negosiasi antara Indonesia dan Uni Eropa telah memasuki tahap akhir. Tujuan dari IEU CEPA adalah untuk membuka pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan, serta mengurangi hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif.

Riandy menekankan pentingnya membawa perjanjian IEU CEPA ke level regional ASEAN. Hal ini bertujuan untuk mencegah terciptanya semangat diskriminatif yang dapat merusak rantai pasok regional. CSIS telah merekomendasikan dua jalur kebijakan untuk mencapai tujuan ini, yaitu diplomasi serta diversifikasi perdagangan dan investasi. Riandy menegaskan bahwa negosiasi IEU CEPA harus terus dilanjutkan, tetapi kerangka perdagangannya tidak boleh bersifat diskriminatif.

Pemerintah juga didorong untuk menghindari disrupsi yang mungkin timbul akibat kerangka perdagangan eksklusif. Diversifikasi pasar harus diikuti dengan diversifikasi bahan baku, yang dapat dicapai dengan membuka peluang investasi yang lebih luas dan inklusif. Uni Eropa merupakan alternatif pasar yang menjanjikan selain Amerika Serikat untuk tujuan ekspor produk andalan dalam negeri.

Namun, Riandy juga menyoroti bahwa kebijakan investasi pemerintah Indonesia selama ini terlalu bergantung pada diskresi. Kebijakan investasi yang bersifat diskresi dapat menimbulkan ketidakpastian dan menghambat masuknya investasi asing. Oleh karena itu, Riandy menyarankan agar pemerintah beralih ke pendekatan berbasis kepastian hukum untuk menarik investasi dari negara-negara maju. Kepastian hukum akan memberikan kepercayaan kepada investor bahwa investasi mereka aman dan terlindungi.

Finalisasi IEU CEPA akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Selain meningkatkan ekspor dan investasi, perjanjian ini juga akan mendorong transfer teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya akses yang lebih mudah ke pasar Eropa, perusahaan-perusahaan Indonesia akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan daya saing di pasar global.

Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan beberapa hal penting dalam proses finalisasi IEU CEPA. Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa perjanjian tersebut menguntungkan bagi kedua belah pihak. Perjanjian ini harus memberikan manfaat yang seimbang bagi Indonesia dan Uni Eropa. Kedua, pemerintah harus melindungi kepentingan nasional Indonesia. Perjanjian ini tidak boleh mengorbankan kepentingan-kepentingan strategis Indonesia. Ketiga, pemerintah harus melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses finalisasi IEU CEPA. Keterlibatan semua pemangku kepentingan akan memastikan bahwa perjanjian ini diterima oleh semua pihak.

Dengan mempercepat finalisasi IEU CEPA dan memperhatikan hal-hal penting yang telah disebutkan, Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kemitraan ekonomi dengan Uni Eropa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Diversifikasi pasar ekspor, peningkatan investasi, transfer teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari IEU CEPA.

Selain itu, IEU CEPA juga dapat menjadi katalisator untuk reformasi ekonomi di Indonesia. Dengan adanya tekanan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa, pemerintah Indonesia akan terdorong untuk melakukan reformasi di berbagai bidang, seperti regulasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Reformasi ini akan meningkatkan daya saing Indonesia dan menarik investasi asing.

Namun, pemerintah juga perlu menyadari bahwa IEU CEPA bukan satu-satunya solusi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Pemerintah juga perlu melakukan upaya-upaya lain, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Sebagai kesimpulan, CSIS mendesak pemerintah Indonesia untuk mempercepat finalisasi IEU CEPA. Perjanjian ini menawarkan peluang besar bagi Indonesia untuk mendiversifikasi pasar ekspor, meningkatkan investasi, dan mendorong reformasi ekonomi. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan hal-hal penting dalam proses finalisasi IEU CEPA dan melakukan upaya-upaya lain untuk meningkatkan perekonomian Indonesia. Dengan melakukan hal-hal tersebut, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Perlu ditekankan bahwa percepatan finalisasi IEU CEPA harus dibarengi dengan persiapan yang matang dari pihak Indonesia. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu memahami betul isi perjanjian tersebut dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada. Sosialisasi yang intensif dan pelatihan yang relevan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak siap untuk berpartisipasi dalam kemitraan ini.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa implementasi IEU CEPA berjalan lancar dan efektif. Koordinasi yang baik akan membantu mengatasi berbagai hambatan yang mungkin timbul dan memastikan bahwa manfaat dari IEU CEPA dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan komitmen yang kuat dan persiapan yang matang, Indonesia dapat memanfaatkan IEU CEPA sebagai salah satu pilar penting dalam strategi pembangunan ekonomi nasional. Kemitraan ini dapat membantu Indonesia mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, CSIS berharap agar pemerintah Indonesia dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat finalisasi IEU CEPA dan mempersiapkan diri untuk implementasinya. Kemitraan ini memiliki potensi besar untuk membawa manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.

CSIS Minta Pemerintah Percepat Finalisasi Perjanjian Kemitraan Indonesia-Uni Eropa

More From Author

Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Membesar, Apa Saja Dampaknya?

Kata Kementerian ATR/BPN soal Sertifikat Tanah: Warkah Masih Berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *