Dampak Tarif Trump 19 Persen: Impor Melonjak, Tekanan Pengusaha Lokal Meningkat, dan Risiko Defisit Perdagangan Mengintai

Dampak Tarif Trump 19 Persen: Impor Melonjak, Tekanan Pengusaha Lokal Meningkat, dan Risiko Defisit Perdagangan Mengintai

Dampak Tarif Trump 19 Persen: Impor Melonjak, Tekanan Pengusaha Lokal Meningkat, dan Risiko Defisit Perdagangan Mengintai

Jakarta, 16 Juli 2025 – Pemangkasan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk-produk asal Indonesia menjadi 19 persen, dari sebelumnya 32 persen, memicu perdebatan sengit mengenai dampaknya terhadap perekonomian nasional. Keputusan ini diambil setelah negosiasi intensif antara Presiden Prabowo Subianto dan Trump, yang diumumkan melalui platform media sosial Truth Social pada Selasa, 15 Juli 2025.

Namun, alih-alih menjadi angin segar, sejumlah ekonom dan pengamat justru menyoroti potensi risiko dan kerugian yang mungkin timbul akibat kebijakan ini. Penurunan tarif impor AS, yang dibalas dengan pelonggaran hambatan tarif dan non-tarif untuk produk AS yang masuk ke Indonesia, dikhawatirkan akan memicu lonjakan impor, menekan industri lokal, dan bahkan menyebabkan defisit perdagangan bilateral.

Impor Produk AS Diprediksi Membengkak

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait dampak kebijakan ini terhadap neraca perdagangan Indonesia. Menurutnya, meskipun tarif 19 persen dapat memberikan keuntungan bagi ekspor produk-produk Indonesia seperti alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan karet, risiko yang lebih besar terletak pada potensi banjirnya produk impor dari AS.

"Tarif 19 persen untuk barang ekspor Indonesia ke AS, sementara AS bisa mendapat fasilitas 0 persen, sebenarnya punya risiko tinggi bagi neraca perdagangan Indonesia," tegas Bhima kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025.

Bhima memprediksi bahwa komoditas seperti minyak dan gas bumi (migas), produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, serta produk farmasi akan mengalami lonjakan impor signifikan. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, total impor kelima komoditas tersebut mencapai US$ 5,37 miliar atau sekitar Rp 87,3 triliun. Dengan hilangnya hambatan tarif, angka ini diperkirakan akan meningkat tajam, mengancam keberlangsungan industri lokal yang memproduksi barang serupa.

Tekanan Berat bagi Pelaku Usaha Lokal

Senada dengan Bhima, Ekonom Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi, menilai bahwa kesepakatan dagang AS-Indonesia ini menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak seimbang. Menurutnya, pembebasan tarif impor akan membuat barang-barang impor menjadi lebih murah, sehingga pelaku usaha lokal akan menghadapi tekanan yang sangat besar.

"Ketika barang impor menjadi lebih murah karena bebas tarif, maka pelaku usaha lokal akan menghadapi tekanan besar, dan ruang bagi industrialisasi nasional pun semakin menyempit," ujar Syafruddin.

Syafruddin menambahkan bahwa kondisi yang tidak setara ini berpotensi menimbulkan defisit perdagangan bilateral antara Indonesia dan AS. Ia bahkan memperingatkan tentang kemungkinan terjadinya "neraca dua lapis," di mana perdagangan global Indonesia mencatatkan surplus secara keseluruhan, tetapi justru mengalami defisit dalam hubungan dagang dengan AS.

"Dalam kerangka kesepakatan ini, Indonesia lebih terlihat sebagai pasar konsumtif yang pasif, bukan mitra dagang yang setara dan berdaulat," tegas Syafruddin.

Komitmen Pembelian Produk AS yang Signifikan

Sebagai bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor, Trump mengungkapkan bahwa Indonesia telah bersedia membeli 50 armada pesawat Boeing, yang sebagian besar merupakan jenis Boeing 777. Selain itu, Pemerintah RI juga berkomitmen untuk mengimpor komoditas energi dari AS dengan nilai mencapai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 240 triliun (asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS), serta membeli produk-produk pertanian buatan AS senilai US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 72 triliun.

"Untuk pertama kalinya, peternak, petani, dan nelayan kami akan memiliki akses lengkap dan total ke pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang. Ekspor AS ke Indonesia akan bebas hambatan tarif dan non-tarif," klaim Trump.

Analisis Lebih Mendalam: Dampak Sektoral dan Strategi Mitigasi

Untuk memahami dampak kebijakan ini secara lebih komprehensif, perlu dilakukan analisis mendalam terhadap dampak sektoral dan strategi mitigasi yang dapat diambil oleh pemerintah dan pelaku usaha.

  • Sektor Manufaktur: Industri manufaktur lokal, terutama yang memproduksi barang-barang yang juga diproduksi oleh AS, akan menghadapi persaingan yang sangat ketat. Pemerintah perlu memberikan dukungan berupa insentif fiskal, pelatihan peningkatan keterampilan, dan akses terhadap teknologi baru agar industri lokal dapat meningkatkan daya saingnya.
  • Sektor Pertanian: Meskipun Trump mengklaim bahwa petani AS akan memiliki akses penuh ke pasar Indonesia, petani lokal justru berpotensi terancam oleh impor produk pertanian AS yang lebih murah. Pemerintah perlu memberikan subsidi, bantuan pupuk, dan program-program pemberdayaan lainnya untuk melindungi petani lokal.
  • Sektor Energi: Komitmen untuk mengimpor komoditas energi dari AS senilai US$ 15 miliar dapat berdampak pada pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan impor energi tidak menghambat upaya diversifikasi energi dan transisi menuju energi bersih.
  • Sektor Jasa: Pembelian 50 armada pesawat Boeing dapat memberikan dampak positif bagi sektor penerbangan Indonesia, namun perlu diimbangi dengan pengembangan industri perawatan dan perbaikan pesawat lokal agar nilai tambah ekonomi tetap berada di dalam negeri.

Strategi Mitigasi dan Rekomendasi Kebijakan

Untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat dari kesepakatan dagang AS-Indonesia, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis berikut:

  1. Diversifikasi Pasar Ekspor: Pemerintah perlu memperluas pasar ekspor ke negara-negara lain, seperti negara-negara ASEAN, Tiongkok, India, dan Uni Eropa, untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS.
  2. Peningkatan Daya Saing Produk Lokal: Pemerintah perlu meningkatkan daya saing produk lokal melalui investasi dalam riset dan pengembangan, peningkatan kualitas produk, dan efisiensi produksi.
  3. Penguatan Industri Pendukung: Pemerintah perlu mengembangkan industri pendukung yang kuat, seperti industri komponen, industri bahan baku, dan industri logistik, untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
  4. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan, dan program-program sertifikasi untuk memenuhi kebutuhan industri yang semakin kompleks.
  5. Negosiasi Ulang Kesepakatan: Jika memungkinkan, pemerintah perlu melakukan negosiasi ulang kesepakatan dagang dengan AS untuk mencapai kesepakatan yang lebih seimbang dan menguntungkan bagi Indonesia.
  6. Pengawasan Ketat Impor: Pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap impor untuk mencegah praktik-praktik curang seperti dumping dan subsidi ilegal yang dapat merugikan industri lokal.
  7. Kampanye Bela Beli Produk Lokal: Pemerintah perlu menggalakkan kampanye bela beli produk lokal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung industri dalam negeri.

Kesimpulan

Keputusan Presiden Trump untuk memangkas tarif impor produk Indonesia menjadi 19 persen merupakan langkah yang kompleks dengan potensi dampak yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Meskipun dapat memberikan keuntungan bagi ekspor produk-produk tertentu, risiko lonjakan impor, tekanan terhadap industri lokal, dan defisit perdagangan bilateral tidak dapat diabaikan.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat dari kesepakatan ini. Diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk lokal, penguatan industri pendukung, pengembangan sumber daya manusia, dan negosiasi ulang kesepakatan adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi kepentingan nasional dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan analisis yang cermat, strategi mitigasi yang tepat, dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat menghadapi tantangan ini dan memanfaatkan peluang yang ada untuk mencapai kemajuan ekonomi yang lebih besar.

Dampak Tarif Trump 19 Persen: Impor Melonjak, Tekanan Pengusaha Lokal Meningkat, dan Risiko Defisit Perdagangan Mengintai

More From Author

Apindo Buka Suara soal Penghapusan Tarif Ekspor AS ke Indonesia

Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,25 Persen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *