
Deretan Kementerian dan Lembaga yang Ajukan Penambahan Anggaran, Alasannya?
Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintahan dalam Kabinet Indonesia Maju telah mengajukan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2026. Permohonan ini diajukan karena pagu indikatif yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dinilai belum mencukupi untuk menjalankan program-program prioritas dan memenuhi kebutuhan operasional masing-masing instansi. Usulan penambahan anggaran ini mencuat dalam serangkaian rapat kerja antara kementerian/lembaga terkait dengan Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang mengajukan usulan penambahan anggaran beserta alasan-alasan yang mendasarinya:
1. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi salah satu instansi yang mengajukan usulan penambahan anggaran dengan jumlah yang signifikan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI pada tanggal 7 Juli 2025, KKP mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 22,11 triliun. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa usulan ini diajukan dengan tujuan untuk mempercepat pengembangan sektor kelautan dan perikanan. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara langsung.
Menurut Trenggono, tambahan anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program prioritas, termasuk peningkatan produksi perikanan tangkap dan budidaya, pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan, penguatan pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal, pengembangan infrastruktur perikanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor kelautan dan perikanan. KKP meyakini bahwa dengan adanya tambahan anggaran yang memadai, sektor kelautan dan perikanan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
2. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo) juga mengajukan usulan penambahan anggaran yang cukup besar. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada tanggal 7 Juli 2025, Kemkominfo mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,6 triliun. Usulan ini diajukan di atas pagu indikatif tahun 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp 7,75 triliun. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas kementerian di tahun tersebut.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa Kemkominfo berencana untuk menggunakan tambahan anggaran ini untuk membangun infrastruktur akses internet di wilayah Papua, memastikan kelangsungan operasional Pusat Data Nasional (PDN), serta mempercepat pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari upaya transformasi digital nasional. Pembangunan infrastruktur internet di Papua menjadi prioritas karena wilayah ini masih memiliki tingkat konektivitas yang rendah dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Sementara itu, keberlanjutan operasional PDN sangat penting untuk mendukung berbagai layanan publik dan pemerintahan yang berbasis digital. Pengembangan teknologi AI juga menjadi fokus Kemkominfo untuk meningkatkan daya saing Indonesia di era digital.
3. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengajukan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2026. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 3,14 triliun. Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Tito Karnavian, dana tambahan ini akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan arahan Presiden di tingkat daerah, menjalankan kegiatan Prioritas Nasional yang menjadi tanggung jawab Kemendagri sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029, serta membiayai pengeluaran wajib yang tidak bisa ditunda. Kemendagri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah, serta memastikan pelaksanaan program-program pembangunan nasional berjalan lancar. Oleh karena itu, tambahan anggaran ini diharapkan dapat membantu Kemendagri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
4. Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga mengajukan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2026. Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komisaris Jenderal Wahyu Hadiningrat, menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 173,4 triliun kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri. Usulan ini diajukan dengan tujuan untuk mendukung rencana kerja Polri tahun 2026. Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum. Oleh karena itu, Polri membutuhkan anggaran yang memadai untuk mendukung operasional dan pengembangan organisasi.
5. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengajukan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2026. Ketua KPU, Mochamad Afifudin, menyampaikan bahwa lembaganya memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 2,7 triliun untuk tahun tersebut, namun jumlah itu dinilai masih belum mencukupi.
Afifudin menjelaskan bahwa KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986.059.941.000 untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026. Hampir Rp1 triliun tambahan anggaran dibutuhkan untuk belanja pegawai serta mendukung pelaksanaan berbagai program kerja KPU. KPU memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, KPU membutuhkan anggaran yang memadai untuk memastikan semua tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan transparan.
6. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Budi Gunawan, juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 728,8 miliar untuk tahun mendatang. Ia menyatakan bahwa usulan ini diajukan guna menjawab ketimpangan antara mandat strategis kementeriannya dan besaran anggaran yang tersedia.
Budi Gunawan menjelaskan bahwa anggaran ini merupakan kebutuhan riil minimum agar fungsi koordinasi, sinkronisasi, serta pemantauan dan evaluasi bisa terlaksana secara optimal. Ia juga menambahkan bahwa usulan ini dibuat sebagai respons terhadap dinamika politik dan keamanan nasional yang semakin tidak menentu. Kemenko Polhukam memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan program di bidang politik, hukum, dan keamanan. Oleh karena itu, Kemenko Polhukam membutuhkan anggaran yang memadai untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.
7. Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,05 triliun dalam RAPBN 2026 untuk mendanai 255 program prioritas yang bertujuan memperkuat sektor industri nasional.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini, sekitar 23,13 persen anggaran Kementerian Perindustrian mengalami pemblokiran, yang berarti penurunan sekitar Rp 582,73 miliar dibandingkan tahun anggaran 2024. Kondisi ini membuat sejumlah program industri tidak dapat berjalan secara maksimal. Kementerian Perindustrian memiliki peran penting dalam mengembangkan sektor industri nasional. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian membutuhkan anggaran yang memadai untuk menjalankan program-program yang bertujuan meningkatkan daya saing industri nasional.
8. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 100,609 miliar untuk tahun 2026. Menurut Yusril, dana tambahan tersebut dibutuhkan untuk mencukupi belanja modal serta kebutuhan non-operasional kementeriannya.
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa penambahan pagu sebesar Rp 100,609 miliar dibutuhkan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional dan program kerja kementeriannya. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan program di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Oleh karena itu, Kementerian ini membutuhkan anggaran yang memadai untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif.
9. Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengusulkan penyesuaian pagu belanja kementeriannya untuk tahun 2026 menjadi Rp 44,64 triliun, meningkat signifikan dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 13,757 triliun.
Amran Sulaiman menjelaskan bahwa penyesuaian ini ditujukan untuk melanjutkan dan menampung kebutuhan program tahun 2025, yang dijadikan sebagai acuan dasar (baseline) dengan total anggaran Rp 29,374 triliun. Ia juga meminta agar pagu tahun 2025 sebesar Rp 29,37 triliun tetap dijadikan basis perencanaan, serta mengusulkan tambahan Rp 10,07 triliun untuk mendukung target swasembada pangan, dan Rp 5,20 triliun untuk menutupi kebutuhan gaji, tunjangan kinerja, serta operasional kementerian. Kementerian Pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian membutuhkan anggaran yang memadai untuk menjalankan program-program yang bertujuan meningkatkan produksi pertanian dan mencapai swasembada pangan.
Usulan penambahan anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan DPR dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Pemerintah dan DPR akan mengevaluasi setiap usulan secara cermat untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.