Deretan Keterlambatan Pesawat di Indonesia: Terbaru Super Air Jet

Deretan Keterlambatan Pesawat di Indonesia: Terbaru Super Air Jet

Deretan Keterlambatan Pesawat di Indonesia: Terbaru Super Air Jet

Keterlambatan penerbangan pesawat di Indonesia seolah menjadi cerita yang tak pernah usai. Berbagai faktor menjadi penyebab, mulai dari masalah teknis, cuaca buruk, hingga operasional maskapai. Dampaknya pun dirasakan langsung oleh para penumpang, menimbulkan kekecewaan, kemarahan, dan bahkan kerugian materiil. Terbaru, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melayangkan protes terhadap pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, akibat keterlambatan (delay) pesawat Super Air Jet yang akan membawanya ke Jakarta pada Jumat malam, 11 Juli 2025. Keterlambatan ini mencapai 10 jam, memicu perdebatan antara Ridwan Kamil dan petugas bandara, seperti yang terlihat dalam video yang beredar luas.

Pesawat Super Air Jet dengan kode penerbangan IU-745, yang seharusnya lepas landas pukul 21.30 WITA, mengalami penundaan berkali-kali. Awalnya, keberangkatan diundur menjadi pukul 23.45 WITA, kemudian kembali ditunda hingga pukul 01.30 WITA, sebelum akhirnya dijadwal ulang keesokan harinya, Sabtu, 12 Juli 2025, pukul 08.05 WITA. Kejadian ini menambah panjang daftar keterlambatan pesawat di Indonesia yang pernah viral akibat protes besar dari para penumpang.

Berikut ini adalah rangkuman beberapa kasus keterlambatan pesawat di Indonesia yang sempat menjadi sorotan publik:

1. Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji (2024)

Pada tahun 2024, lebih dari seribu jemaah haji embarkasi Solo yang tergabung dalam kloter 41, 42, dan 43 mengalami penundaan keberangkatan yang signifikan. Penyebabnya adalah kerusakan armada Garuda Indonesia yang belum siap untuk terbang. Keterlambatan ini memicu reaksi keras dari Kementerian Agama, yang menyampaikan surat pernyataan kecewa dan protes kepada Garuda Indonesia. Kementerian Agama mendesak Garuda Indonesia untuk segera melakukan perbaikan kinerja secara profesional agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terulang kembali. Keterlambatan penerbangan, menurut Kementerian Agama, akan berdampak negatif terhadap layanan lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Penundaan berlangsung hingga empat jam. Seharusnya, penerbangan SOC 41 berangkat pukul 07.40 WIB pada hari Kamis, 23 Mei 2024. Saat itu, para jemaah haji sudah berada di Bandara Solo, siap untuk berangkat. Namun, karena perbaikan yang memakan waktu lama, para jemaah akhirnya dikembalikan ke asrama haji. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan dan ketidaknyamanan bagi para jemaah haji yang sudah lama menantikan momen keberangkatan ke Tanah Suci.

2. Keterlambatan Pesawat Lion Air SUB-BDJ (2024)

Kasus lain terjadi pada tahun 2024, melibatkan pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya – Banjarmasin. Pesawat ini dijadwalkan terbang dari Surabaya ke Banjarmasin pukul 15.55. Namun, penerbangan tersebut ditunda hingga tiga kali, hingga akhirnya dijadwalkan ulang pada pukul 21.00. Pengumuman penundaan ketiga ini memicu amarah sebagian penumpang yang sudah tiba di Bandara Internasional Juanda sejak pukul 13.00. Suasana gaduh pecah di ruang tunggu pintu 12 terminal keberangkatan Bandara Juanda pada Minggu malam, 5 Mei 2024. Para penumpang merasa kecewa dan marah karena ketidakjelasan informasi dan penundaan yang berlarut-larut. Mereka menuntut kejelasan dari pihak maskapai mengenai penyebab keterlambatan dan kompensasi yang akan diberikan.

3. Keterlambatan Penerbangan di Batam (2023)

Pada tahun 2023, dua penerbangan Lion Air di Batam mengalami keterlambatan keberangkatan pada hari Selasa, 2 Mei 2023. Dua penerbangan yang mengalami delay tersebut adalah Lion Air dengan nomor penerbangan JT-973 dari Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam di Kepulauan Riau (BTH) tujuan Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) dan JT-247 tujuan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan (PLM). Pihak maskapai menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh adanya pengerjaan perawatan tambahan pesawat serta kondisi cuaca yang kurang baik. Meskipun demikian, para penumpang tetap merasa dirugikan karena keterlambatan tersebut mengganggu rencana perjalanan mereka.

4. Keterlambatan Pesawat AirAsia Telat Puluhan Jam (2018)

Kasus keterlambatan yang cukup parah terjadi pada tahun 2018, melibatkan penerbangan AirAsia dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Narita, Jepang. Penerbangan tersebut dijadwalkan berangkat pada hari Jumat, 29 Juni 2018, pukul 23.00. Namun, pesawat tak kunjung terbang hingga lebih dari 24 jam. Ratusan calon penumpang sempat mengamuk di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu malam. Mereka menumpahkan kekesalannya kepada petugas Air Asia karena ketidakjelasan informasi dan penundaan yang sangat lama. Keterlambatan ini menyebabkan para penumpang terlantar di bandara, kelelahan, dan kehilangan waktu berharga. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Faktor-faktor Penyebab Keterlambatan Pesawat di Indonesia

Keterlambatan penerbangan pesawat di Indonesia dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain:

  • Faktor Teknis: Kerusakan mesin pesawat, masalah pada sistem navigasi, atau masalah teknis lainnya dapat menyebabkan penundaan penerbangan.
  • Faktor Cuaca: Cuaca buruk seperti hujan deras, badai, kabut tebal, atau angin kencang dapat membahayakan penerbangan dan menyebabkan penundaan.
  • Faktor Operasional Maskapai: Masalah operasional seperti kekurangan kru, masalah penjadwalan, atau masalah logistik lainnya dapat menyebabkan keterlambatan.
  • Faktor Infrastruktur Bandara: Keterbatasan kapasitas bandara, kerusakan landasan pacu, atau masalah pada sistem pelayanan bandara lainnya dapat menyebabkan penundaan.
  • Faktor Lainnya: Faktor lain seperti masalah keamanan, gangguan dari penumpang, atau kejadian tak terduga lainnya juga dapat menyebabkan keterlambatan.

Dampak Keterlambatan Penerbangan

Keterlambatan penerbangan dapat memiliki dampak yang signifikan bagi para penumpang, antara lain:

  • Kekecewaan dan Kemarahan: Keterlambatan dapat menyebabkan kekecewaan dan kemarahan pada penumpang, terutama jika mereka memiliki jadwal yang ketat atau acara penting yang harus dihadiri.
  • Kehilangan Waktu: Keterlambatan dapat menyebabkan penumpang kehilangan waktu berharga yang seharusnya dapat mereka gunakan untuk kegiatan lain.
  • Kerugian Materiil: Keterlambatan dapat menyebabkan penumpang mengalami kerugian materiil, seperti biaya tambahan untuk makan, minum, atau penginapan.
  • Gangguan Jadwal: Keterlambatan dapat mengganggu jadwal perjalanan penumpang dan menyebabkan mereka ketinggalan penerbangan lanjutan atau acara penting lainnya.
  • Stres dan Kelelahan: Keterlambatan dapat menyebabkan penumpang mengalami stres dan kelelahan, terutama jika mereka harus menunggu lama di bandara tanpa kepastian.

Hak-hak Penumpang dalam Kasus Keterlambatan Penerbangan

Penumpang yang mengalami keterlambatan penerbangan memiliki hak-hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Hak-hak tersebut antara lain:

  • Informasi yang Jelas dan Akurat: Penumpang berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai penyebab keterlambatan, perkiraan waktu keberangkatan, dan kompensasi yang akan diberikan.
  • Bantuan dan Fasilitas: Penumpang berhak mendapatkan bantuan dan fasilitas seperti makanan, minuman, akomodasi, dan transportasi jika keterlambatan berlangsung lama.
  • Kompensasi: Penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa uang tunai atau bentuk kompensasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pengalihan Penerbangan: Penumpang berhak meminta pengalihan penerbangan ke maskapai lain jika memungkinkan.
  • Pembatalan Penerbangan: Penumpang berhak membatalkan penerbangan dan mendapatkan pengembalian uang tiket jika keterlambatan terlalu lama.

Upaya Mengatasi Keterlambatan Penerbangan

Pemerintah dan pihak maskapai perlu melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah keterlambatan penerbangan di Indonesia, antara lain:

  • Meningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap operasional maskapai dan menindak tegas maskapai yang melanggar aturan.
  • Meningkatkan Koordinasi Antar Instansi: Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antar instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, dan AirNav Indonesia, untuk memastikan kelancaran operasional penerbangan.
  • Meningkatkan Investasi Infrastruktur: Pemerintah perlu meningkatkan investasi infrastruktur bandara, seperti penambahan landasan pacu, peningkatan kapasitas terminal, dan modernisasi sistem pelayanan.
  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Maskapai: Maskapai perlu meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada penumpang, memberikan bantuan dan fasilitas yang memadai, dan memberikan kompensasi yang sesuai.
  • Meningkatkan Kesadaran Penumpang: Penumpang perlu meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dan berani menuntut hak-hak tersebut jika mengalami keterlambatan penerbangan.

Dengan upaya bersama dari semua pihak, diharapkan masalah keterlambatan penerbangan di Indonesia dapat diatasi dan para penumpang dapat menikmati perjalanan udara yang aman, nyaman, dan tepat waktu. Kasus terbaru yang menimpa Ridwan Kamil menjadi pengingat bahwa masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Deretan Keterlambatan Pesawat di Indonesia: Terbaru Super Air Jet

More From Author

Trenggono Ajak Daerah Rumuskan Penerimaan dari Tangkapan Ikan

Trump Klaim Capai Kesepakatan Dagang dengan Prabowo, Detail Masih Misterius

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *