
Ekonom Core Sebut Pembebasan Tarif Ekspor Produk AS Berisiko bagi Pertanian Indonesia
Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, untuk menurunkan tarif impor bagi produk-produk asal Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen, dengan imbalan pembebasan tarif bagi ekspor produk AS ke Indonesia, menuai perhatian serius dari para ekonom. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyoroti potensi risiko yang ditimbulkan oleh penghapusan tarif ini, terutama bagi sektor pertanian dalam negeri.
Faisal menekankan perlunya perhitungan dan antisipasi dampak dari pembebasan impor tersebut. "Dengan kita memberikan nol persen ini luar biasa. Memberikan akses yang begitu besar kepada produk-produk dari AS terutama yang sensitif adalah pertanian," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 16 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa masuknya produk tanpa tarif dari AS akan memberikan akses yang lebih besar ke pasar Indonesia bagi berbagai komoditas. Meskipun demikian, ia menekankan perlunya peninjauan lebih rinci untuk memastikan apakah semua produk pertanian asal AS dikenakan tarif nol persen atau tidak.
Lebih lanjut, Faisal menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi tantangan baru bagi Indonesia dalam meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri dan mencapai target swasembada, terutama di tengah persaingan dengan produk impor pertanian yang menjadi jauh lebih murah. "Pertanyaannya apakah ini sejalan dengan upaya memperkuat sektor pertanian dan hilirisasi sektor pertanian," tanyanya. Ia juga mendesak pemerintah untuk menghitung dampak pembebasan tarif secara khusus untuk sektor pertanian. Menurutnya, sektor lain seperti energi, khususnya impor komoditas minyak, masih realistis dikenakan nol tarif karena Indonesia masih menjadi net importir. "Manufaktur juga perlu kita kalkulasi lagi. Tapi sejauh ini risiko yang paling besar mungkin dari sisi pertanian karena kita memberi nol persen terhadap produk impor dari AS," tegasnya.
Kesepakatan tarif ini diumumkan oleh Trump melalui media sosial Truth Social. Trump menyebut bahwa ia berunding langsung dengan Presiden Prabowo. "Indonesia akan membayar kepada Amerika Serikat tarif sebesar 19 persen atas semua barang yang mereka ekspor kepada kita, sementara ekspor AS ke Indonesia akan bebas dari tarif dan hambatan non-tarif," tulis Trump melalui akun @realDonaldTrump dikutip Rabu, 16 Juli 2025.
Analisis Mendalam Dampak Pembebasan Tarif Terhadap Pertanian Indonesia
Keputusan pembebasan tarif ekspor produk AS ke Indonesia berpotensi membawa dampak signifikan terhadap sektor pertanian dalam negeri. Untuk memahami dampak ini secara komprehensif, perlu dilakukan analisis mendalam dari berbagai aspek:
1. Potensi Banjir Produk Pertanian AS:
Dengan tarif nol persen, produk pertanian AS akan memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan di pasar Indonesia. Harga yang lebih murah dapat memicu lonjakan impor produk-produk seperti jagung, kedelai, daging sapi, dan buah-buahan. Kondisi ini dapat menekan harga produk pertanian lokal, mengurangi pendapatan petani, dan mengancam keberlangsungan usaha pertanian dalam negeri.
2. Dampak Terhadap Swasembada Pangan:
Indonesia telah lama berupaya mencapai swasembada pangan untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Pembebasan tarif ini dapat menghambat upaya tersebut. Produk impor yang lebih murah dapat menggagalkan insentif bagi petani lokal untuk meningkatkan produksi. Akibatnya, target swasembada pangan dapat semakin sulit dicapai.
3. Persaingan Tidak Seimbang:
Petani Indonesia seringkali menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan akses terhadap teknologi, modal, dan infrastruktur yang memadai. Pembebasan tarif akan menciptakan persaingan yang tidak seimbang antara petani lokal dan produsen pertanian AS yang lebih efisien dan memiliki sumber daya yang lebih besar.
4. Ancaman Terhadap Hilirisasi Pertanian:
Hilirisasi pertanian merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian melalui pengolahan dan diversifikasi produk. Pembebasan tarif dapat menghambat upaya ini karena produk impor yang lebih murah dapat mengurangi permintaan terhadap produk olahan lokal.
5. Ketergantungan yang Meningkat:
Pembebasan tarif dapat meningkatkan ketergantungan Indonesia pada produk pertanian AS. Ketergantungan ini dapat membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga dan kebijakan perdagangan AS.
6. Dampak Sosial Ekonomi:
Penurunan pendapatan petani dan terhambatnya swasembada pangan dapat berdampak negatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat pedesaan. Hal ini dapat memicu peningkatan kemiskinan, urbanisasi, dan ketidakstabilan sosial.
Rekomendasi Kebijakan
Untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat dari pembebasan tarif ini, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis:
1. Evaluasi dan Renegosiasi:
Pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap kesepakatan tarif ini dan mempertimbangkan untuk melakukan renegosiasi jika ditemukan potensi kerugian yang signifikan bagi sektor pertanian Indonesia.
2. Peningkatan Daya Saing Petani:
Pemerintah perlu meningkatkan daya saing petani lokal melalui berbagai program, seperti:
- Pemberian subsidi dan bantuan modal.
- Peningkatan akses terhadap teknologi pertanian modern.
- Pelatihan dan pendampingan petani.
- Pembangunan infrastruktur pertanian yang memadai.
- Peningkatan efisiensi rantai pasok pertanian.
3. Penguatan Kelembagaan Pertanian:
Pemerintah perlu memperkuat kelembagaan pertanian, seperti koperasi dan kelompok tani, untuk meningkatkan posisi tawar petani dan memfasilitasi akses terhadap pasar.
4. Diversifikasi Produk Pertanian:
Pemerintah perlu mendorong diversifikasi produk pertanian untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas tertentu dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
5. Pengendalian Impor:
Pemerintah perlu melakukan pengendalian impor produk pertanian yang ketat untuk melindungi petani lokal dan menjaga stabilitas harga. Pengendalian ini dapat dilakukan melalui penerapan standar mutu, kuota impor, dan tindakan pengamanan perdagangan lainnya.
6. Promosi Produk Pertanian Lokal:
Pemerintah perlu melakukan promosi produk pertanian lokal untuk meningkatkan kesadaran konsumen dan mendorong preferensi terhadap produk dalam negeri.
7. Pengembangan Pasar Ekspor:
Pemerintah perlu mengembangkan pasar ekspor untuk produk pertanian Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada pasar domestik dan meningkatkan pendapatan petani.
8. Perlindungan Petani Kecil:
Pemerintah perlu memberikan perlindungan khusus kepada petani kecil yang paling rentan terhadap dampak negatif pembebasan tarif. Perlindungan ini dapat dilakukan melalui program jaminan harga, asuransi pertanian, dan bantuan sosial lainnya.
Kesimpulan
Pembebasan tarif ekspor produk AS ke Indonesia merupakan kebijakan yang kompleks dengan potensi dampak positif dan negatif. Pemerintah perlu melakukan analisis mendalam dan mengambil langkah-langkah strategis untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan manfaat dari kebijakan ini. Perlindungan terhadap sektor pertanian dalam negeri, khususnya petani kecil, harus menjadi prioritas utama. Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan daya saing pertanian dan mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan. Anastasya Lavenia Yudi turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
