
Ekonom UPN Sebut Kenaikan Tarif Ojol Tak Otomatis Menaikkan Kesejahteraan Pengemudi
Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang digadang-gadang dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi, ternyata tidak serta merta menjadi solusi. Ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif transportasi online sebesar 8 hingga 15 persen, meskipun terdengar menggembirakan bagi para pengemudi, tidak otomatis akan meningkatkan kesejahteraan mereka jika potongan yang dikenakan oleh aplikator tetap tinggi.
Achmad menyoroti bahwa asosiasi pengemudi ojol seringkali melaporkan adanya pelanggaran aturan terkait potongan aplikator, yang seharusnya tidak melebihi batas maksimal 20 persen. Ia menegaskan bahwa kenaikan tarif tanpa adanya pembatasan yang tegas terhadap potongan aplikator hanya akan meningkatkan pendapatan bruto atau pendapatan kotor pengemudi, bukan pendapatan bersih yang dapat mereka nikmati. Pada akhirnya, kenaikan tarif ini justru akan lebih menguntungkan pihak aplikator.
Untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya, Achmad mendesak pemerintah untuk mengatur potongan aplikator secara tegas dan transparan. Dengan demikian, kenaikan tarif yang direncanakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi ojol saat diimplementasikan. Selain itu, Achmad juga mengusulkan agar penentuan tarif tidak lagi dilakukan secara sepihak oleh pemerintah dan aplikator, melainkan melibatkan partisipasi aktif dari mitra pengemudi.
Rencana kenaikan tarif ojek online ini pertama kali disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, dalam rapat bersama Komisi V DPR. Aan menyampaikan bahwa pemerintah berencana menaikkan tarif ojol sebesar 8 hingga 15 persen. Namun, rencana ini mendapat penolakan dari berbagai asosiasi pengemudi ojol.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penurunan potongan tarif aplikator menjadi 10 persen sebelum menaikkan tarif. Menurutnya, tanpa adanya pengurangan potongan aplikator, kenaikan tarif ojol tidak akan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan pengemudi. Ia bahkan khawatir bahwa kenaikan tarif justru akan mengurangi pendapatan pengemudi karena jumlah orderan yang menurun.
Senada dengan Igun, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, juga berpendapat bahwa kenaikan tarif dapat menyebabkan penurunan penggunaan layanan ojek online. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif transportasi online dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan konsumen dan keberlangsungan mitra pengemudi. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran dalam industri ojek online.
Rafi juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan situasi ekonomi yang sedang tidak stabil. Kenaikan tarif di tengah kondisi ekonomi yang sulit dapat semakin membebani masyarakat dan berdampak negatif pada industri ojek online secara keseluruhan.
Menanggapi berbagai polemik yang muncul, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif transportasi online belum diputuskan secara final. Ia menjelaskan bahwa regulasi kenaikan tarif masih akan melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pertimbangan. Pemerintah tidak hanya melihat dari satu sisi, tetapi berusaha untuk mengambil keputusan yang komprehensif, menyeluruh, adil, dan berkelanjutan.
Selain membahas kenaikan tarif, Aan juga mengungkapkan bahwa Kemenhub sedang mengkaji kemungkinan penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 10 persen. Ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif dan potongan aplikator akan menjadi satu paket yang saling terkait.
Polemik mengenai tarif dan potongan aplikator ini mencerminkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh industri ojek online di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dengan menaikkan tarif. Namun, di sisi lain, kenaikan tarif dapat berdampak negatif pada konsumen dan berpotensi mengurangi pendapatan pengemudi jika potongan aplikator tetap tinggi.
Oleh karena itu, diperlukan solusi yang komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, aplikator, pengemudi, dan konsumen. Pemerintah perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam mengatur industri ojek online, memastikan bahwa aturan yang ada ditegakkan secara konsisten, dan menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan.
Aplikator juga perlu menunjukkan itikad baik dengan mematuhi aturan terkait potongan tarif dan memberikan transparansi kepada pengemudi mengenai perhitungan pendapatan mereka. Selain itu, aplikator juga dapat berinvestasi dalam program-program pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pengemudi, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas layanan dan pendapatan mereka.
Pengemudi juga perlu bersatu dan menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif kepada pemerintah dan aplikator. Mereka dapat membentuk koperasi atau organisasi yang dapat mewakili kepentingan mereka dan memperjuangkan hak-hak mereka. Selain itu, pengemudi juga perlu meningkatkan kualitas layanan mereka dan menjaga profesionalisme dalam bekerja.
Konsumen juga memiliki peran penting dalam menciptakan industri ojek online yang sehat dan berkelanjutan. Mereka dapat memberikan umpan balik yang konstruktif kepada pengemudi dan aplikator mengenai layanan yang mereka terima. Selain itu, konsumen juga dapat memilih layanan ojek online yang memberikan tarif yang adil dan transparan, serta memberikan apresiasi kepada pengemudi yang memberikan layanan yang baik.
Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan industri ojek online di Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan, memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk pemerintah, aplikator, pengemudi, dan konsumen. Kesejahteraan pengemudi ojol dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan kepentingan konsumen dan keberlangsungan usaha aplikator.
Pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai dampak kenaikan tarif dan penurunan potongan aplikator terhadap semua pihak terkait. Kajian ini harus melibatkan data yang akurat dan representatif, serta analisis yang cermat dan objektif. Hasil kajian ini dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dan efektif.
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi yang intensif kepada semua pihak terkait mengenai kebijakan yang akan diambil. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif mengenai kebijakan tersebut, serta mengurangi potensi kesalahpahaman dan konflik.
Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi kebijakan yang telah diambil. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak yang diharapkan.
Dengan demikian, diharapkan industri ojek online di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
