
Harga Minyak Mentah Indonesia Juni 2025 Naik Menjadi USD 69,33 per Barel
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penetapan harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk bulan Juni 2025. Berdasarkan ketetapan tersebut, harga ICP mencapai US$69,33 per barel, mengalami kenaikan signifikan sebesar US$6,58 per barel dibandingkan bulan Mei 2025 yang tercatat sebesar US$62,75 per barel.
Ketetapan harga ICP ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2025. Kenaikan harga ICP ini menjadi sorotan utama dalam sektor energi, mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai aspek ekonomi dan industri di Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa kenaikan harga ICP Indonesia sejalan dengan tren peningkatan harga minyak mentah utama dunia. Fenomena ini didorong oleh berbagai faktor kompleks, di antaranya adalah ketegangan geopolitik yang berkecamuk di kawasan Timur Tengah. Ketegangan ini memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan minyak global, sehingga mendorong harga minyak mentah dunia melambung tinggi.
"Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan Israel, serta ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran telah menciptakan spekulasi di pasar dan mendorong lonjakan harga di pasar berjangka," ujar Tri Winarno dalam keterangan tertulisnya. Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis yang vital bagi lalu lintas minyak dunia. Jika selat ini ditutup, maka pasokan minyak global akan terganggu secara signifikan, sehingga memicu kenaikan harga yang drastis.
Selain faktor geopolitik, laporan OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) bulan Juni juga turut berkontribusi terhadap kenaikan harga minyak. Laporan tersebut menunjukkan adanya revisi kenaikan permintaan minyak global untuk kuartal III dan keseluruhan tahun 2025, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari. Peningkatan permintaan ini menunjukkan bahwa perekonomian global sedang dalam tren pemulihan, sehingga mendorong konsumsi energi yang lebih tinggi.
Peningkatan permintaan minyak juga terjadi di Amerika Serikat, yang memasuki driving season atau musim mengemudi. Pada musim ini, masyarakat Amerika Serikat cenderung lebih banyak melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, sehingga meningkatkan konsumsi bahan bakar dan permintaan minyak.
Di sisi lain, pelemahan nilai tukar dolar AS pada bulan Juni juga turut menarik investor untuk masuk ke pasar minyak, sehingga memperbesar permintaan. Ketika nilai tukar dolar AS melemah, harga komoditas yang diperdagangkan dalam dolar AS menjadi lebih murah bagi investor yang menggunakan mata uang lain. Hal ini mendorong investor untuk membeli komoditas tersebut, termasuk minyak mentah, sehingga meningkatkan permintaan dan harganya.
Tidak hanya itu, kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Cina untuk memangkas tarif impor secara signifikan selama periode 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 turut memberikan sentimen positif yang mendukung penguatan harga minyak. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa hubungan perdagangan antara dua negara ekonomi terbesar di dunia ini semakin membaik, sehingga meningkatkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi global dan permintaan energi.
Sementara itu, di kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak juga terdorong oleh peningkatan permintaan dari China dan India serta keputusan Saudi Aramco untuk menaikkan Official Selling Price (OSP) minyak mereka untuk ekspor ke Asia. China dan India merupakan dua negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, sehingga konsumsi energi mereka juga terus meningkat. Kenaikan OSP oleh Saudi Aramco, perusahaan minyak terbesar di dunia, menunjukkan bahwa permintaan minyak di Asia Pasifik sedang tinggi, sehingga mendorong harga minyak di kawasan ini naik.
"Kenaikan ini didorong oleh kondisi margin kilang regional yang kuat sepanjang Juni 2025," kata Tri Winarno. Margin kilang yang kuat menunjukkan bahwa bisnis pengolahan minyak sedang menguntungkan, sehingga mendorong kilang-kilang untuk meningkatkan produksi dan permintaan minyak mentah.
Kenaikan harga ICP ini memiliki implikasi yang luas bagi perekonomian Indonesia. Sebagai negara pengimpor minyak, kenaikan harga minyak akan meningkatkan biaya impor energi, sehingga dapat membebani neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan. Selain itu, kenaikan harga minyak juga dapat memicu inflasi, karena biaya transportasi dan produksi barang dan jasa akan meningkat.
Namun, di sisi lain, kenaikan harga ICP juga dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia sebagai negara produsen minyak. Kenaikan harga minyak akan meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas, yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program sosial.
Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengelola dampak kenaikan harga ICP ini. Salah satunya adalah dengan meningkatkan efisiensi energi dan mengembangkan energi terbarukan, sehingga mengurangi ketergantungan pada impor minyak. Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri, agar tidak membebani masyarakat dan dunia usaha.
Berikut adalah perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama dunia pada Juni 2025 dibandingkan Mei 2025:
- Brent: Naik dari US$64,50 per barel menjadi US$71,20 per barel.
- West Texas Intermediate (WTI): Naik dari US$61,80 per barel menjadi US$68,50 per barel.
- Dubai: Naik dari US$62,30 per barel menjadi US$69,00 per barel.
Kenaikan harga minyak mentah utama dunia ini menunjukkan bahwa tren peningkatan harga minyak memang sedang terjadi secara global. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi semua negara, termasuk Indonesia, agar dapat mengantisipasi dampaknya dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi.
Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan berupaya untuk menjaga stabilitas pasokan energi di dalam negeri. Pemerintah juga mendorong pengembangan energi terbarukan sebagai alternatif pengganti energi fosil, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak dan menciptakan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Kenaikan harga ICP ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat transisi energi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dengan mengembangkan energi terbarukan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing ekonomi.
Pemerintah Indonesia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penghematan energi dan penggunaan energi yang lebih efisien. Dengan mengurangi konsumsi energi, kita dapat membantu mengurangi permintaan minyak dan menekan harga energi.
Kenaikan harga ICP ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik dan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat mengatasi tantangan ini dan memanfaatkan peluang untuk membangun sektor energi yang lebih kuat, bersih, dan berkelanjutan.
