Kata Menteri Amran Sulaiman Soal Penarikan Beras Oplosan

Kata Menteri Amran Sulaiman Soal Penarikan Beras Oplosan

Kata Menteri Amran Sulaiman Soal Penarikan Beras Oplosan

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tengah gencar melakukan penindakan terhadap praktik kecurangan dalam peredaran beras di pasar. Empat produsen beras telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran, yang mengindikasikan adanya praktik beras oplosan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sampel beras premium dari berbagai wilayah di Indonesia, sebagai respons terhadap laporan mengenai ketidaksesuaian kualitas dan harga beras yang meresahkan masyarakat.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Benar, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya pada Kamis, 10 Juli 2025, seperti dilansir dari laman Tribratanews Polri. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait kualitas beras yang beredar.

Salah satu produsen yang diperiksa adalah Wilmar Group, yang memasarkan produk dengan merek Sovia dan Fortune. Pemanggilan terhadap Wilmar dilakukan setelah uji sampel beras yang dikumpulkan dari berbagai daerah menunjukkan adanya ketidaksesuaian. Sampel tersebut berasal dari Aceh, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Selatan, serta wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Pemilihan lokasi pengambilan sampel yang beragam ini menunjukkan upaya Satgas Pangan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai kualitas beras yang beredar di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah melaporkan 212 merek beras ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dinilai telah melakukan kecurangan. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari penelusuran yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian bersama pihak terkait terhadap 268 merek beras. Dari jumlah tersebut, ditemukan 212 merek yang tidak memenuhi standar kualitas, volume, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik kecurangan dalam peredaran beras telah mencapai skala yang cukup besar dan merugikan konsumen.

Menanggapi temuan tersebut, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa sejumlah merek beras yang sebelumnya melanggar ketentuan mutu, harga, dan berat kemasan kini mulai melakukan perbaikan. Beberapa produsen telah menarik produk yang tidak sesuai dari pasaran dan menyesuaikan harga jualnya. Langkah ini merupakan respons positif dari produsen terhadap tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada Rabu, 16 Juli 2025. "Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian, menarik dan mengganti harganya. Harganya sesuai standar dan kualitasnya sama," ujar Amran. Pernyataan ini memberikan harapan bahwa upaya penertiban pasar beras akan memberikan hasil yang positif bagi konsumen.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah memeriksa 268 merek beras dari 10 provinsi penghasil beras terbesar di Indonesia karena ditemukan kejanggalan harga. Sampel-sampel tersebut kemudian diuji di 13 laboratorium. Pengujian yang dilakukan secara komprehensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa beras yang beredar di pasaran memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

"Kami khawatir kalau ada komplain, karena ini sangat sensitif. Ini kesempatan emas bagi Indonesia untuk menata tata kelola beras, karena stok kita besar. Jadi, kami tidak khawatir ada guncangan, karena stok kita ada 4 juta ton," ujar Amran. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras, serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan.

Untuk kategori beras premium, kementerian meneliti 136 merek, dan hasilnya menunjukkan bahwa 85,56 persen di antaranya tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 78,14 persen tidak sesuai dengan takaran berat yang tertera di kemasan. Angka-angka ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa praktik kecurangan dalam peredaran beras premium telah merajalela.

Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kronologi ditemukannya kasus beras oplosan yang menyebabkan kerugian masyarakat hingga mencapai Rp99,35 triliun. Penjelasan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR pada Rabu, 16 Juli 2025. Kerugian yang sangat besar ini menunjukkan dampak negatif dari praktik kecurangan dalam peredaran beras terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Amran menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kejanggalan harga beras yang terpantau dalam satu hingga dua bulan terakhir, di mana harga gabah di tingkat petani dan penggilingan menurun, namun harga beras di tingkat konsumen justru mengalami kenaikan. "Harusnya kalau petani naik, baru bisa naik di tingkat konsumen," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kejanggalan ini memicu kecurigaan dan mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Amran menyampaikan bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras diperkirakan meningkat sebesar 14 persen atau lebih dari 3 juta ton. "Ada kelebihan pasokan lebih dari 3 juta ton dibanding kebutuhan, tapi justru harga naik. Karena itu, kami melakukan pengecekan di 10 provinsi utama penghasil beras," ujarnya. Data ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi harga dan pasokan beras.

Ia juga mengungkapkan hasil temuan dari Kementerian Perdagangan terkait beras oplosan. Dari 10 merek yang diuji, sembilan di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Temuan ini semakin memperkuat bukti adanya praktik kecurangan dalam peredaran beras.

Amran menambahkan bahwa beberapa merek yang terbukti mengemas beras oplosan telah mengakui kesalahan dan pelanggaran yang mereka lakukan. "Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian, menarik dan mengganti harganya sesuai standar dan kualitasnya sama," kata Amran. Pengakuan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah telah memberikan efek jera bagi pelaku kecurangan.

Kasus beras oplosan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menata ulang tata kelola beras di Indonesia. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap kualitas dan harga beras, serta menindak tegas pelaku kecurangan. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan bahwa upaya penertiban pasar beras dapat berjalan efektif.

Di sisi lain, konsumen juga perlu lebih cerdas dan teliti dalam membeli beras. Konsumen perlu memperhatikan merek, kualitas, dan harga beras sebelum membeli. Jika menemukan adanya kejanggalan, konsumen dapat melaporkannya kepada pihak berwenang. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan praktik kecurangan dalam peredaran beras dapat diberantas dan konsumen dapat memperoleh beras yang berkualitas dengan harga yang wajar.

Pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada petani agar dapat menghasilkan beras yang berkualitas dan berdaya saing. Dukungan tersebut dapat berupa bantuan bibit unggul, pupuk, dan teknologi pertanian modern. Selain itu, pemerintah juga perlu memfasilitasi akses petani terhadap pasar dan pembiayaan. Dengan demikian, petani dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya.

Kasus beras oplosan ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pelaku usaha di sektor pertanian. Pelaku usaha perlu menjunjung tinggi etika bisnis dan tidak melakukan praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Selain itu, pelaku usaha juga perlu berinvestasi dalam teknologi dan inovasi untuk meningkatkan kualitas produk dan efisiensi produksi. Dengan demikian, pelaku usaha dapat bersaing secara sehat dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pemerintah juga perlu memperkuat sistem logistik beras untuk memastikan bahwa beras dapat didistribusikan secara efisien dan merata ke seluruh wilayah Indonesia. Sistem logistik yang baik akan membantu menjaga stabilitas harga dan pasokan beras, serta mengurangi risiko terjadinya praktik penimbunan dan spekulasi.

Kasus beras oplosan ini merupakan masalah kompleks yang memerlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan tata kelola beras yang lebih baik, adil, dan transparan. Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat mencapai swasembada beras yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta konsumen.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk memberikan insentif kepada produsen beras yang memenuhi standar kualitas dan harga yang ditetapkan. Insentif ini dapat berupa pengurangan pajak atau kemudahan dalam perizinan. Dengan memberikan insentif, diharapkan semakin banyak produsen yang termotivasi untuk menghasilkan beras yang berkualitas dan berdaya saing.

Kasus beras oplosan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi beras yang sehat dan bergizi. Pemerintah dapat melakukan kampanye edukasi untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang manfaat mengonsumsi beras yang berkualitas dan bahaya mengonsumsi beras oplosan. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih baik dalam membeli beras.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengembangkan sistem sertifikasi beras untuk memastikan bahwa beras yang beredar di pasaran memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Sistem sertifikasi ini akan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa beras yang mereka beli aman dan berkualitas.

Kasus beras oplosan ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian. Namun, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan tantangan ini dapat diatasi dan Indonesia dapat mencapai tata kelola beras yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kata Menteri Amran Sulaiman Soal Penarikan Beras Oplosan

More From Author

KUR Pekerja Migran Nantinya Tak Hanya Disalurkan lewat Perbankan

Tarif Impor Trump untuk Indonesia Turun Jadi 19 Persen: Menakar Apa Saja Dampaknya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *