Kemenhub Masih Mengkaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol

Kemenhub Masih Mengkaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol

Kemenhub Masih Mengkaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 persen hingga 15 persen masih dalam tahap pengkajian dan belum final. Pemerintah saat ini aktif menampung berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait, termasuk aplikator dan perwakilan pengemudi ojol.

"Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Aan menegaskan bahwa pemerintah berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan para pengemudi ojol, pihak aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi daring ini. Ia meyakinkan bahwa setiap perubahan tarif yang akan diberlakukan akan didasarkan pada kajian yang komprehensif dan menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dari sisi sosial maupun ekonomi.

"Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil bersifat adil, transparan, berkelanjutan, serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan," imbuh Aan.

Selain mengkaji rencana kenaikan tarif ojol, Kemenhub juga tengah mempertimbangkan usulan dari para pengemudi ojol terkait dengan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 10 persen. Saat ini, pemerintah mengatur batas maksimal potongan tarif sebesar 20 persen.

"Ini harus dipertimbangkan dengan matang karena akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem," kata Aan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mendesak Kemenhub untuk segera memutuskan penurunan potongan tarif aplikator menjadi 10 persen sebelum merencanakan kenaikan tarif ojol. Menurutnya, kenaikan tarif saja tidak akan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol. Igun bahkan khawatir bahwa kenaikan tarif justru akan mengurangi jumlah pelanggan dan berdampak negatif pada pendapatan pengemudi.

"Pelanggan akan berhitung nilai ekonomi sehingga berpotensi beralih ke moda transportasi yang lebih efisien. Sedangkan jumlah pengemudi ojol dengan pelanggan saat ini saja sudah tidak seimbang. Lebih besar supply daripada demand," ungkap Igun kepada Tempo pada Selasa, 1 Juli 2025.

Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Muhammad Anwar, berpendapat bahwa kenaikan tarif ojol tidak akan menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan pengemudi, kenaikan tarif justru akan membebani para pelanggan. Anwar juga menilai bahwa kenaikan tarif pada akhirnya hanya akan menguntungkan pihak aplikator, terutama jika pemerintah belum memperbaiki regulasi terkait dengan potongan biaya aplikasi.

"Aplikator akan untung karena potongan 20 persen tetap dihitung dari tarif yang menjadi lebih tinggi," kata Anwar melalui keterangan tertulis pada Selasa, 1 Juli 2025.

Anwar menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan tarif ojol, tetapi juga memperhatikan tuntutan para pengemudi ojol untuk menurunkan potongan tarif aplikasi. Selain itu, pemerintah juga perlu memperbaiki relasi kuasa yang timpang antara aplikator dan pengemudi.

"Pengemudi ditempatkan sebagai mitra secara formal, tetapi dalam praktiknya mereka tidak memiliki posisi tawar yang memadai untuk menentukan skema kerja, insentif, hingga potongan pendapatan," jelas Anwar.

Polemik mengenai tarif ojol ini mencerminkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh ekosistem transportasi daring di Indonesia. Di satu sisi, para pengemudi ojol berjuang untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan menutupi biaya operasional yang terus meningkat. Di sisi lain, pihak aplikator juga memiliki kepentingan untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan menarik investor. Sementara itu, masyarakat sebagai pengguna jasa ojol juga mengharapkan tarif yang terjangkau dan pelayanan yang berkualitas.

Pemerintah, sebagai regulator, memiliki peran penting dalam menengahi berbagai kepentingan yang berbeda ini dan menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Kenaikan tarif ojol memang dapat menjadi solusi jangka pendek untuk meningkatkan pendapatan pengemudi, tetapi perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan potensi peralihan ke moda transportasi lain.

Penurunan potongan tarif aplikasi juga dapat menjadi solusi yang menarik, tetapi perlu dikaji secara mendalam dampaknya terhadap pendapatan aplikator dan keberlangsungan inovasi dalam layanan transportasi daring. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek perlindungan sosial bagi para pengemudi ojol, seperti jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Dalam konteks ini, dialog dan keterbukaan antara semua pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencapai solusi yang optimal. Pemerintah perlu melibatkan para pengemudi ojol, aplikator, pakar transportasi, dan perwakilan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait tarif ojol. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih komprehensif, adil, dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong inovasi dalam layanan transportasi daring yang dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional. Misalnya, pengembangan teknologi yang dapat mengoptimalkan rute perjalanan, mengurangi konsumsi bahan bakar, dan meningkatkan keselamatan berkendara.

Pemerintah juga dapat mendorong diversifikasi sumber pendapatan bagi para pengemudi ojol, misalnya melalui pelatihan keterampilan dan pemberian akses ke peluang usaha lain. Dengan demikian, para pengemudi ojol tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi daring, tetapi juga memiliki sumber pendapatan alternatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pada akhirnya, solusi untuk permasalahan tarif ojol tidak hanya terletak pada perubahan tarif atau potongan aplikasi, tetapi juga pada upaya untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan. Pemerintah, aplikator, pengemudi ojol, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.

Kajian yang dilakukan oleh Kemenhub diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan mempertimbangkan semua aspek yang relevan. Kebijakan yang dihasilkan harus mampu memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring, termasuk pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara efektif dan diawasi secara ketat. Mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel perlu dibangun untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pengemudi ojol dan keberlangsungan industri transportasi daring di Indonesia.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan, diharapkan permasalahan tarif ojol dapat diselesaikan secara konstruktif dan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Kemenhub Masih Mengkaji Rencana Kenaikan Tarif Ojol

More From Author

Guru Besar Binus University Gatot Soepriyanto Ungkap Akar Kegagalan Startup Fintech

Nasib Atlet Aceh: Di-PHP Bonus Rp 500 Juta, Bingung ke Mana Mengadu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *