Kementerian Ekonomi Kreatif Minta Tambahan Anggaran 2026 Rp 2,3 Triliun

Kementerian Ekonomi Kreatif Minta Tambahan Anggaran 2026 Rp 2,3 Triliun

Kementerian Ekonomi Kreatif Minta Tambahan Anggaran 2026 Rp 2,3 Triliun

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara resmi mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk tahun anggaran 2026. Permintaan ini diajukan mengingat pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya, yaitu sebesar Rp 428 miliar, dinilai tidak mencukupi untuk membiayai berbagai program strategis yang direncanakan oleh Kemenparekraf dalam rangka pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa alokasi pagu indikatif yang ada hanya akan mampu menutupi kebutuhan rutin seperti pembayaran gaji pegawai dan biaya operasional kantor. Oleh karena itu, penambahan anggaran ini dianggap krusial untuk mewujudkan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan daya saing industri kreatif Indonesia di kancah global.

"Kami mengusulkan inisiatif baru sebesar Rp 2,7 triliun," ungkap Menteri Riefky saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Usulan ini mencerminkan komitmen Kemenparekraf untuk mengakselerasi pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Menteri Riefky menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Kemenparekraf memiliki sejumlah rencana strategis yang berfokus pada peningkatan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan di kalangan generasi muda, serta pengembangan industri kreatif secara komprehensif. Beberapa sektor prioritas yang akan menjadi fokus utama adalah kuliner, kriya, fesyen, game, aplikasi, animasi video, serta musik.

Sektor-sektor prioritas ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak utama perekonomian Indonesia, terutama karena memiliki fokus yang kuat pada digitalisasi dan ekspor jasa ke industri global. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan mengembangkan produk serta layanan yang berorientasi ekspor, diharapkan sektor ekonomi kreatif dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan devisa negara dan penciptaan lapangan kerja.

"Dengan strategi yang tepat, Kementerian Ekraf bisa menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional menuju 2045," tegas Menteri Riefky. Pernyataan ini mencerminkan keyakinan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yaitu menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita yang tinggi dan kualitas hidup yang baik.

Menteri Riefky juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam mengembangkan talenta-talenta kreatif di Indonesia. Ia meyakini bahwa ekspor jasa kreatif dari Indonesia ke mancanegara dapat semakin meningkat jika pemerintah memberikan dukungan yang memadai kepada individu-individu bertalenta di berbagai bidang kreatif. Dukungan ini dapat berupa pelatihan, pendampingan, akses permodalan, serta promosi produk dan layanan kreatif di pasar internasional.

Potensi pertumbuhan ekonomi melalui sektor ekonomi kreatif juga sejalan dengan perkembangan tren global dalam konteks ekonomi kreatif. Semakin banyak negara yang menyadari pentingnya sektor ekonomi kreatif sebagai sumber inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, Indonesia perlu memanfaatkan momentum ini untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatifnya agar dapat bersaing dengan negara-negara lain di pasar global.

Untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan, Menteri Riefky menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Kemenparekraf dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Koordinasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dijalankan oleh masing-masing kementerian dan lembaga saling mendukung dan melengkapi, sehingga dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif.

"Diharapkan akselerasi dengan sektor ekonomi lain bisa menciptakan kemandirian ekosistem dan multiplayer efek," ujar Menteri Riefky. Ia meyakini bahwa dengan membangun ekosistem yang mandiri dan terintegrasi, sektor ekonomi kreatif dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Usulan penambahan anggaran ini juga didasarkan pada evaluasi terhadap kinerja Kemenparekraf selama beberapa tahun terakhir. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program-program yang telah dijalankan oleh Kemenparekraf telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan sektor ekonomi kreatif. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan anggaran, kurangnya infrastruktur pendukung, serta kurangnya akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Dengan adanya penambahan anggaran, Kemenparekraf diharapkan dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan menjalankan program-program yang lebih inovatif dan efektif dalam rangka mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Beberapa program yang direncanakan akan dijalankan antara lain adalah:

  1. Pengembangan Ekosistem Kreatif Digital: Program ini bertujuan untuk mendorong digitalisasi sektor ekonomi kreatif melalui penyediaan infrastruktur digital, pelatihan digital, serta pengembangan platform digital untuk pemasaran dan promosi produk dan layanan kreatif.
  2. Peningkatan Akses Permodalan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif: Program ini bertujuan untuk memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif melalui penyediaan pinjaman lunak, hibah, serta investasi modal ventura.
  3. Pengembangan Talenta Kreatif: Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif melalui pelatihan, pendampingan, serta beasiswa pendidikan.
  4. Promosi Produk dan Layanan Kreatif: Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk dan layanan kreatif Indonesia di pasar internasional melalui promosi, pameran, serta partisipasi dalam event-event internasional.
  5. Pengembangan Destinasi Kreatif: Program ini bertujuan untuk mengembangkan destinasi-destinasi wisata yang berbasis pada potensi ekonomi kreatif lokal, seperti desa wisata kreatif, kampung kreatif, serta kota kreatif.

Dengan menjalankan program-program ini secara komprehensif dan terintegrasi, Kemenparekraf optimis bahwa sektor ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi yang handal dan berkelanjutan di masa depan. Selain itu, pengembangan sektor ekonomi kreatif juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, serta peningkatan citra Indonesia di mata dunia.

Usulan penambahan anggaran ini juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk para pelaku ekonomi kreatif, akademisi, serta anggota DPR RI. Mereka meyakini bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional, dan oleh karena itu perlu mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan usulan penambahan anggaran ini dapat disetujui oleh pemerintah dan DPR RI, sehingga Kemenparekraf dapat menjalankan program-programnya secara optimal dan mewujudkan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif dunia. Pengembangan sektor ekonomi kreatif merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen dan dukungan yang berkelanjutan dari semua pihak untuk mewujudkan potensi sektor ekonomi kreatif secara maksimal.

Kementerian Ekonomi Kreatif Minta Tambahan Anggaran 2026 Rp 2,3 Triliun

More From Author

LKPP Ajukan Tambahan Anggaran Rp 248 Miliar untuk 2026

Gibran Ungkap Agenda Prabowo Luncurkan Koperasi Merah Putih di Klaten Minggu Depan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *