KKP Proyeksikan Produktivitas Tambak Jawa Barat Meningkat Usai Revitalisasi

KKP Proyeksikan Produktivitas Tambak Jawa Barat Meningkat Usai Revitalisasi

KKP Proyeksikan Produktivitas Tambak Jawa Barat Meningkat Usai Revitalisasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggalakkan program revitalisasi tambak di wilayah pesisir utara Jawa Barat, sebuah inisiatif ambisius yang diproyeksikan akan membawa dampak signifikan terhadap produktivitas budidaya perikanan. Proyek ini bukan sekadar perbaikan fisik tambak, melainkan sebuah transformasi menyeluruh yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan target peningkatan produktivitas yang fantastis, dari hanya 0,6 ton menjadi 144 ton per hektare, revitalisasi ini diharapkan menjadi lokomotif baru bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dan nasional.

Target produksi yang dicanangkan setelah revitalisasi selesai adalah 1,18 juta ton pada tahun 2025, sebuah angka yang mencerminkan optimisme dan keyakinan KKP terhadap potensi besar yang dimiliki oleh sektor perikanan budidaya. Wilayah yang menjadi fokus utama dalam program ini meliputi Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu, daerah-daerah yang memiliki sejarah panjang dalam budidaya tambak dan menyimpan potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.

Direktur Ikan Air Laut KKP, Ikhsan Kamil, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 13 Juli 2025, mengungkapkan proyeksi dampak ekonomi yang sangat menjanjikan. Dengan capaian produksi yang ditargetkan, nilai ekonomi yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp 30,65 triliun, sebuah kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dan nasional. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 119 ribu orang, baik di sektor hulu maupun hilir, memberikan kesempatan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir.

Revitalisasi ini akan menyasar lahan tambak yang kurang produktif seluas 20,4 ribu hektare, yang merupakan aset pemerintah daerah. Langkah awal yang menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan KKP pada akhir Juni 2025. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan operasional bagi pelaksanaan program revitalisasi, memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai tujuan bersama.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi sumber pendanaan utama untuk tahap pertama revitalisasi. Dengan nilai investasi sebesar Rp 26 triliun, Danantara menunjukkan kepercayaan terhadap potensi besar yang dimiliki oleh sektor perikanan budidaya dan komitmen untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Investasi ini bukan hanya sekadar suntikan dana, tetapi juga merupakan bentuk kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar peningkatan produksi, Trenggono menekankan bahwa program ini juga bertujuan untuk memperbaiki ekosistem dan infrastruktur budidaya. Hal ini mencerminkan pendekatan holistik yang diadopsi oleh KKP, yang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Dengan memperbaiki ekosistem dan infrastruktur, diharapkan keberlanjutan budidaya tambak dapat terjamin, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

Target penyerapan tenaga kerja langsung dalam program ini adalah minimal 40 ribu orang, dengan total sekitar 100 ribu orang selama proses revitalisasi berlangsung. Angka ini menunjukkan komitmen KKP untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan memberikan kesempatan kerja, program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga memberikan harapan dan motivasi untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

Salah satu aspek penting dalam revitalisasi tambak ini adalah komitmen terhadap prinsip ramah lingkungan. Setiap kawasan tambak akan dilengkapi dengan instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan vegetasi penyangga untuk menjaga kualitas lingkungan laut. IPAL akan memastikan bahwa limbah yang dihasilkan dari kegiatan budidaya tidak mencemari lingkungan, sementara vegetasi penyangga akan berfungsi sebagai filter alami untuk menyerap polutan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan menerapkan prinsip ramah lingkungan, program ini memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Pemerintah daerah akan berperan aktif dalam mendata petambak dan menyosialisasikan program, guna memperkuat iklim investasi dan mempermudah perizinan. Pendataan petambak akan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi dan kebutuhan mereka, sehingga program revitalisasi dapat dirancang dan dilaksanakan secara efektif. Sosialisasi program akan meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat, sementara kemudahan perizinan akan menarik investasi dan mempercepat pelaksanaan proyek.

Namun, rencana revitalisasi ini tidak lepas dari kritik. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyoroti potensi konflik antara program revitalisasi dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2022-2042. Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, berpendapat bahwa alokasi ruang budidaya yang ditetapkan dalam Perda RTRW jauh lebih kecil dibandingkan dengan luas lahan yang akan direvitalisasi oleh KKP.

Menurut Susan, alokasi ruang budidaya di Bekasi hanya 616,52 hektare dan Subang 558,26 hektare, sementara Karawang dan Indramayu tidak mencantumkan alokasi ruang budidaya sama sekali. Dengan total alokasi budidaya hanya 1.174,78 hektare, Susan mempertanyakan kesesuaian program revitalisasi KKP dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Perbedaan yang signifikan ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik pemanfaatan lahan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Kiara juga mengkhawatirkan dampak revitalisasi terhadap ekosistem mangrove. Pada tahun 2024, luas mangrove di Jawa Barat tercatat 12.429 hektare, dengan potensi mencapai 39.039 hektare. Susan mempertanyakan apakah revitalisasi ini benar-benar merupakan upaya perbaikan atau justru merupakan ekstensifikasi atau pembukaan lahan baru di area mangrove. Hilangnya mangrove dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, karena mangrove berfungsi sebagai pelindung pantai dari abrasi, habitat bagi berbagai jenis biota laut, dan penyerap karbon yang efektif.

Kiara mendesak pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Menurut Susan, pemerintah seharusnya memprioritaskan perbaikan wilayah pesisir yang rusak seperti di Pakisjaya, Karawang, dan Muaragembong. Pendekatan ini akan lebih efektif dalam memulihkan ekosistem pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kritik dari Kiara ini menjadi catatan penting bagi KKP dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program revitalisasi tambak dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan partisipatif. Penting untuk melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan, sehingga potensi konflik dapat dihindari dan manfaat program dapat dirasakan secara merata. Selain itu, perlu dilakukan kajian mendalam tentang dampak lingkungan dan sosial dari revitalisasi, serta menerapkan langkah-langkah mitigasi yang efektif untuk meminimalkan dampak negatif.

Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada, program revitalisasi tambak di Jawa Barat berpotensi menjadi model bagi pengembangan sektor perikanan budidaya yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh Indonesia. Keberhasilan program ini akan tidak hanya meningkatkan produksi dan pendapatan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, melestarikan lingkungan, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemerintah perlu memastikan bahwa program ini dilaksanakan dengan baik, dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

KKP Proyeksikan Produktivitas Tambak Jawa Barat Meningkat Usai Revitalisasi

More From Author

Kementerian PU Bangun Jalan Tol Sepanjang 12 Km Menuju Kawasan Danau Toba.

Harga Emas Pegadaian Naik Tiga Hari Berturut-turut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *