
Koperasi Desa Merah Putih Akan Produksi dan Distribusi Bantuan
Koperasi Desa Merah Putih (Koperasi Desa MP) ditargetkan menjadi pusat produksi dan distribusi bantuan pemerintah, sekaligus tempat penyimpanan dan pengelolaan panen warga di seluruh pelosok Indonesia. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, menyampaikan ambisi ini dalam acara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurut Budi Arie, Koperasi Desa MP akan berperan strategis dalam menyalurkan bantuan pemerintah secara lebih efisien dan tepat sasaran. Ia menjelaskan, sebanyak 80.560 Koperasi Desa MP telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dan direncanakan akan diresmikan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025. Momentum ini, kata Budi Arie, akan menjadi catatan sejarah sebagai pendirian koperasi desa terbanyak dalam satu waktu di Indonesia.
"Ini adalah piranti agar masyarakat lepas dari belenggu kemiskinan," tegas Budi Arie. Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini murni inisiatif dari masyarakat desa melalui musyawarah, tanpa intervensi dari pemerintah pusat. "Rakyat sendiri yang membentuk. Rakyat sendiri yang mengelola," imbuhnya.
Selain berfungsi sebagai penyalur bantuan, Koperasi Desa MP juga akan menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan hasil panen warga. Setiap koperasi akan dilengkapi dengan fasilitas logistik yang memadai, termasuk gudang penyimpanan, alat pengering, dan mesin pengolah hasil panen. Dengan demikian, petani dapat menyimpan hasil panen mereka untuk dijual pada saat harga lebih baik, tidak lagi terpaksa menjual langsung dengan harga murah saat panen raya.
Budi Arie meyakini, kehadiran Koperasi Desa MP akan memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang dan berbelit-belit. Hal ini akan mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan pendapatan petani melalui pengelolaan hasil panen yang lebih baik. "Barang subsidi untuk warga desa tidak lagi harus menunggu lama," ujarnya.
Menkop UKM juga berharap, Koperasi Desa MP dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa dan menciptakan ekosistem bisnis yang menarik bagi generasi muda Indonesia. Ia menyadari, program ini tidak lepas dari kritik dan skeptisisme berbagai pihak. "Koperasi bukan milik orang tua, tapi milik kalian (anak-anak muda) juga," katanya.
Namun demikian, rencana ambisius pemerintah ini menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi (Akses), Suroto, menilai pendekatan top-down atau sentralistik yang digunakan pemerintah dalam membentuk Koperasi Desa MP berpotensi kontraproduktif. Ia mencontohkan kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di era Orde Baru, yang meskipun mendapat kucuran dana dan fasilitas dari pemerintah, justru menjadi ajang korupsi dan moral hazard bagi para pengurusnya.
"Seperti halnya orang mendirikan bisnis. Kalau bisnis dimodali sama mertua semua kan hancur. Tanggung jawabnya tidak ada," ujar Suroto, yang juga menjabat sebagai CEO Induk Koperasi Rakyat (Inkur). Ia menambahkan, pendekatan sentralistik pemerintah saat mendirikan KUD di masa lalu justru membuka peluang terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan.
Saat itu, pemerintah memberikan berbagai privilese kepada KUD, seperti bisnis penyaluran pupuk dan penyerapan gabah. Pemerintah juga mendirikan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) dan Bank Umum Koperasi (Bukopin) untuk mendukung operasional KUD. "Pemerintah tidak belajar dari kesalahan di masa lalu," kritik Suroto.
Menanggapi kritik tersebut, Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan Koperasi Desa MP. Ia juga menjamin bahwa pembentukan koperasi ini dilakukan secara partisipatif dan transparan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. Pemerintah juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pengurus koperasi, agar mereka memiliki kemampuan manajerial dan akuntansi yang memadai.
Pemerintah menargetkan, Koperasi Desa MP dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di pedesaan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat, Koperasi Desa MP diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
