
Mengapa DPR Sebut Kementerian BUMN Macan Ompong?
Sorotan tajam menghujani Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI pada Selasa, 8 Juli 2025. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, secara terbuka mempertanyakan efektivitas peran Menteri BUMN Erick Thohir di tengah kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang dinilai semakin dominan. Mufti, seorang politikus dari PDI Perjuangan, mengemukakan kekhawatirannya bahwa Kementerian BUMN, yang sebelumnya memiliki kekuatan dan pengaruh signifikan, kini tereduksi menjadi "macan ompong" akibat intervensi yang meluas dari Danantara dalam berbagai urusan perusahaan dan anak perusahaan BUMN.
Kritik pedas ini muncul dari pengamatan Mufti terhadap perubahan dinamika peran dan wewenang antara Kementerian BUMN dan Danantara. Menurutnya, banyak fungsi strategis yang sebelumnya menjadi domain Kementerian BUMN kini beralih ke tangan Danantara. Salah satu contoh konkret yang disoroti adalah instruksi Danantara terkait penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di berbagai perusahaan plat merah. Tindakan ini, menurut Mufti, mengindikasikan adanya pergeseran kekuasaan yang signifikan, di mana Danantara semakin mendikte kebijakan dan operasional BUMN.
"Peran strategis Kementerian BUMN kami lihat semakin dikendalikan oleh Danantara. Kementerian BUMN jadi seperti macan ompong," tegas Mufti dalam rapat kerja tersebut. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam dari DPR terhadap potensi hilangnya independensi dan efektivitas Kementerian BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengelola dan pengawas perusahaan-perusahaan negara.
Lebih lanjut, Mufti bahkan mempertanyakan relevansi keberadaan Menteri BUMN jika sebagian besar kewenangannya telah dialihkan ke Danantara. "Sebenarnya Pak Menteri (Erick Thohir) ini, sejujurnya masih ada fungsinya tidak sih, Pak? Kalau semua peranan dialihkan ke Danantara, kenapa tidak menterinya saja sekalian diganti dengan menteri Danantara," ujarnya dengan nada sinis. Pertanyaan ini menyoroti keraguan terhadap efektivitas kepemimpinan Erick Thohir di tengah dominasi Danantara, serta menimbulkan spekulasi mengenai potensi perubahan struktur dan hierarki dalam pengelolaan BUMN.
Respons Erick Thohir terhadap kritik tersebut terbilang diplomatis. Ia menekankan bahwa Kementerian BUMN dan Danantara memiliki hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam upaya memajukan perekonomian Indonesia. Erick menjelaskan bahwa Kementerian BUMN berperan sebagai regulator dan pengawas, sementara Danantara fokus pada operasional dan investasi. Pembagian peran ini, menurutnya, bertujuan untuk menciptakan sinergi yang optimal dalam pengelolaan aset negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap Danantara, Erick Thohir bahkan mengklaim telah mendapatkan ruangan khusus di kantor baru BPI Danantara. Kehadiran fisik Erick di kantor Danantara secara reguler diharapkan dapat memfasilitasi pemantauan kinerja dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi badan investasi tersebut. "Kami bersama Danantara sangat saling mendukung. Insyaallah seminggu sekali minimum saya akan berada di sana (kantor Danantara) untuk mendapatkan laporan kinerja atau supporting system," ungkap Erick.
Selain itu, Erick Thohir juga memberikan jaminan bahwa Kementerian BUMN akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap BPI Danantara secara ketat. Ia meyakinkan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga kelangsungan investasi dan memastikan bahwa dana yang dikelola oleh Danantara digunakan secara efektif dan transparan untuk kepentingan negara di masa depan. Erick juga menekankan bahwa jajaran pengurus Danantara terdiri dari individu-individu terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk mengelola badan investasi tersebut.
Namun, penjelasan Erick Thohir tampaknya belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran anggota DPR. Beberapa pengamat menilai bahwa jawaban Erick cenderung normatif dan tidak secara spesifik menjawab isu utama mengenai potensi tumpang tindih kewenangan dan hilangnya independensi Kementerian BUMN. Kritik terhadap Erick Thohir juga mencuat dari kalangan masyarakat sipil dan akademisi yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas BPI Danantara. Mereka menuntut agar pemerintah membuka informasi seluas-luasnya mengenai investasi yang dilakukan oleh Danantara, serta memastikan adanya mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Polemik mengenai peran Kementerian BUMN dan BPI Danantara ini mencerminkan kompleksitas dalam pengelolaan aset negara di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN melalui pembentukan badan investasi seperti Danantara. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa Kementerian BUMN tetap memiliki peran sentral dalam merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan, dan menjaga akuntabilitas perusahaan-perusahaan negara.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan adanya evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan mekanisme kerja antara Kementerian BUMN dan BPI Danantara. Evaluasi ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan perwakilan masyarakat sipil. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan tata kelola BUMN yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat kapasitas Kementerian BUMN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap BPI Danantara. Pengawasan ini harus dilakukan secara independen dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Kementerian BUMN juga perlu memiliki akses yang memadai terhadap informasi mengenai investasi yang dilakukan oleh Danantara, serta memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran atau penyimpangan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengelolaan BUMN sangat bergantung pada komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance). Tata kelola yang baik mencakup prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, BUMN dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Polemik antara DPR dan Kementerian BUMN mengenai peran BPI Danantara menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi tata kelola BUMN secara menyeluruh, demi mewujudkan BUMN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Masa depan BUMN sebagai aset strategis negara ada di tangan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa BUMN benar-benar menjadi pilar ekonomi yang kuat dan berdaya saing.
