Menperin Dapatkan Komitmen dari Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk Tak PHK

Menperin Dapatkan Komitmen dari Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk Tak PHK

Menperin Dapatkan Komitmen dari Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk Tak PHK

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berhasil mengamankan komitmen dari tiga raksasa otomotif Jepang, yaitu Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, untuk tidak menaikkan harga jual kendaraan dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Kepastian ini menjadi angin segar bagi industri otomotif nasional, yang menghadapi berbagai tantangan global dan domestik.

Komitmen penting ini disampaikan Menperin saat berada di Paviliun Indonesia dalam perhelatan World Expo 2025 Osaka, Jepang, pada Jumat, 11 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, Agus Gumiwang menyampaikan keprihatinannya atas potensi gejolak di sektor otomotif nasional jika terjadi lonjakan harga kendaraan atau pengurangan tenaga kerja.

"Maka itu, saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional," tegas Menperin.

Permintaan tersebut disambut positif oleh para petinggi Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Mereka memahami kekhawatiran Pemerintah Indonesia dan menyatakan komitmennya untuk menjaga harga tetap stabil dan mempertahankan tenaga kerja di tengah berbagai tantangan global, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang, kenaikan harga bahan baku, dan disrupsi rantai pasok.

"Komitmen mereka kami apresiasi. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia," kata Agus Gumiwang.

Dalam pertemuan tersebut, Menperin juga membahas pentingnya menjaga pasar otomotif domestik agar tetap atraktif dan kompetitif. Pemerintah Indonesia sendiri sedang mengupayakan berbagai langkah deregulasi dan insentif fiskal untuk mendorong iklim investasi di sektor otomotif ini. Beberapa kebijakan yang tengah dikaji antara lain pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan ramah lingkungan, pemberian insentif untuk pengembangan kendaraan listrik, dan penyederhanaan proses perizinan investasi.

Menperin menekankan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan prinsipal otomotif menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. Dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, industri otomotif menjadi sektor strategis yang harus dijaga bersama. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri otomotif menyumbang sekitar 4% terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 1,5 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino," ujar Agus Gumiwang.

Kementerian Perindustrian mencatat industri kendaraan bermotor Indonesia memiliki skala besar dengan kontribusi signifikan dari segmen roda 4 serta roda 2 dan 3. Segmen roda 4 didukung 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, menyerap tenaga kerja hingga 69,39 ribu orang, dan realisasi investasi mencapai Rp 143,91 triliun. Sementara itu, segmen roda 2 dan 3, didukung oleh 73 pabrikan, dengan total kapasitas produksi sebesar 10,72 juta unit per tahun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 30,31 ribu orang, dan realisasi investasi Rp 30,4 triliun.

Hingga Januari–Mei 2025, industri kendaraan roda 4 mencatat produksi 459 ribu unit, penjualan 316 ribu unit, dan ekspor completely built up (CBU) 192 ribu unit. Pada periode yang sama, industri kendaraan roda 2 dan 3 membukukan produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, serta ekspor CBU 268 ribu unit. Angka-angka ini menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia masih memiliki potensi besar untuk terus berkembang, baik di pasar domestik maupun ekspor.

Agus Gumiwang mengaku optimistis, langkah antisipatif tersebut akan mendapat respons positif dari publik dan pelaku industri sebagai sinyal kepastian dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional di tengah dinamika ekonomi global. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung industri otomotif agar dapat beradaptasi dengan perubahan pasar dan teknologi, serta mampu bersaing di tingkat global.

Pada saat pertemuan dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Agus Gumiwang juga mendapat curahan hati terkait penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penurunan harga komoditas, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

Osamu Suzuki mengatakan khawatir atas kondisi pasar yang menurun, yang berdampak pada produk andalan mereka seperti Suzuki Carry. Kendaraan niaga ringan seperti Suzuki Carry memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian, perdagangan, dan transportasi. Penurunan penjualan kendaraan niaga ringan dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, pihak Suzuki tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan menyambut baik arahan Menperin untuk tidak melakukan PHK. Suzuki menyadari bahwa PHK dapat berdampak buruk terhadap citra perusahaan dan hubungan dengan pemerintah dan masyarakat. Selain itu, PHK juga dapat mengurangi produktivitas dan inovasi perusahaan.

Menanggapi hal itu, Agus Gumiwang mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk merangsang kembali permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian pemerintah daerah dan insentif fiskal untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah menyadari bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional dan membutuhkan dukungan untuk dapat terus berkembang.

Sementara itu, Toyota Motor Corporation dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan aspirasi penting kepada Menperin. Toyota meminta adanya relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid. Aturan TKDN mewajibkan produsen otomotif untuk menggunakan komponen lokal dalam produksi kendaraan mereka. Tujuannya adalah untuk mendorong pengembangan industri komponen otomotif dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.

Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota, seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross, sudah mencapai TKDN di atas 40 persen. Namun, Toyota mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan rendah emisi lebih fleksibel guna menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan. Kendaraan hybrid merupakan salah satu solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan efisiensi bahan bakar.

Agus Gumiwang menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri. Pemerintah menyadari bahwa relaksasi TKDN dapat menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan, namun juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap industri komponen otomotif dalam negeri. Pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak.

Komitmen dari Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk tidak menaikkan harga dan menghindari PHK merupakan kabar baik bagi industri otomotif Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa para produsen otomotif Jepang masih percaya pada potensi pasar Indonesia dan berkomitmen untuk terus berinvestasi dan mengembangkan bisnis mereka di Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri otomotif Indonesia di masa depan. Dengan langkah-langkah strategis dan kebijakan yang tepat, industri otomotif Indonesia dapat terus menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional.

Menperin Dapatkan Komitmen dari Toyota, Suzuki, dan Daihatsu untuk Tak PHK

More From Author

Cara Membeli Paket Pangan Bersubsidi Pasar Jaya

Garuda Indonesia: Ketepatan Waktu Angkutan Haji 2025 Capai 96,2 Persen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *