
Menteri PUPR Doddy Hanggodo Rotasi 6 Pejabat PUPR Imbas Kasus Korupsi, Berupaya Tingkatkan Efektivitas dan Berantas Kebocoran Anggaran
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan perombakan signifikan dengan merotasi enam pejabat eselon I, sebuah langkah strategis yang mencakup posisi-posisi kunci seperti sekretaris jenderal, inspektur jenderal, dan direktur jenderal. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar perubahan struktural rutin, melainkan sebuah upaya komprehensif untuk meningkatkan efektivitas kinerja kementerian secara keseluruhan, sekaligus menutup celah-celah yang selama ini menjadi sumber kebocoran anggaran akibat praktik korupsi yang merugikan negara.
"Kebocoran dan pemborosan anggaran harus dihentikan secara total. Kami tidak akan menutupi atau melakukan pergerakan yang tidak efektif. Tindakan tegas dan konkret harus diambil untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efisien dan tepat sasaran," tegas Menteri Doddy dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada hari Jumat, 4 Juli 2025. Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola keuangan negara.
Menteri Doddy mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, kebocoran anggaran dalam dua kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara dan Bangka Belitung diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sekitar 40 persen dari total anggaran yang dialokasikan. "Kami mengakui bahwa saat ini terdapat ketidakefisienan dalam penggunaan anggaran di Kementerian PUPR. Hal ini terlihat jelas dari kasus pembangunan jalan di Sumatera Utara dan pemeliharaan rutin sumber daya air di Bangka Belitung," ujarnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Menteri Doddy mengakui bahwa Kementerian PUPR belum sepenuhnya berhasil menjaga integritas timnya. "Harus saya akui, kami belum mampu menjaga dengan baik integritas tim kami. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan internal, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal pada hari Kamis, 26 Juni 2025, yang berhasil menjaring enam pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar di Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa praktik korupsi masih mengakar kuat di sektor infrastruktur.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung juga sedang melakukan penyidikan terhadap empat pelaku korupsi dalam kegiatan pemeliharaan rutin sumber daya air di Balai Wilayah Sungai, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Provinsi Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023–2024. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi pada proyek-proyek besar, tetapi juga pada kegiatan-kegiatan rutin yang seharusnya diawasi dengan ketat.
Menanggapi dua kasus korupsi tersebut, Menteri Doddy menegaskan bahwa Kementerian PUPR telah menetapkan seluruh tersangka dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka. "Tidak hanya mengnonaktifkan tersangka, tapi juga mengganti dua pejabat di atasnya. Langkah ini kami lakukan semata-mata untuk menjaga agar proses hukum berjalan dengan baik dan semestinya," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian PUPR untuk mendukung penuh proses hukum dan memastikan bahwa para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selain itu, Menteri Doddy juga menyampaikan bahwa ia telah menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. "Penonaktifan ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik," katanya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada hari Selasa, 1 Juli 2025. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan bahwa penyidikan kasus korupsi dapat berjalan secara independen dan transparan.
Rotasi enam pejabat eselon I ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kementerian PUPR. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, rotasi ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk menduduki posisi-posisi strategis di kementerian.
Menteri Doddy menekankan bahwa rotasi ini bukan hanya sekadar mengganti orang, tetapi juga mengubah sistem dan budaya kerja di Kementerian PUPR. "Kami ingin menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, inovasi, dan integritas. Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang," ujarnya.
Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Doddy Hanggodo ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan media massa. Mereka berharap bahwa langkah ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan Kementerian PUPR dari praktik korupsi dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Namun demikian, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa rotasi pejabat saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Perlu ada upaya yang lebih komprehensif, seperti memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan memberikan perlindungan kepada para whistleblower yang berani melaporkan praktik korupsi.
Menteri Doddy menyadari bahwa tugas berat menanti di depan. Ia berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem dan prosedur di Kementerian PUPR. Ia juga mengajak seluruh pegawai Kementerian PUPR untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Saya percaya bahwa dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan Kementerian PUPR yang bebas dari korupsi dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkas Menteri Doddy.
Struktur Pejabat Eselon I Hasil Rotasi:
(Informasi mengenai struktur pejabat eselon I hasil rotasi tidak tersedia dalam teks berita yang diberikan. Informasi ini perlu ditambahkan dari sumber lain untuk melengkapi berita.)
Dengan adanya rotasi ini, diharapkan Kementerian PUPR dapat lebih fokus pada penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang mangkrak, meningkatkan kualitas infrastruktur yang sudah ada, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, rotasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian PUPR dan pemerintah secara keseluruhan.
