Minta Kejelasan Zero ODOL, Ratusan Sopir Truk akan Berdemonstrasi Besok

Minta Kejelasan Zero ODOL, Ratusan Sopir Truk akan Berdemonstrasi Besok

Minta Kejelasan Zero ODOL, Ratusan Sopir Truk akan Berdemonstrasi Besok

Jakarta, Indonesia – Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam berbagai asosiasi transportasi berencana menggelar aksi demonstrasi pada hari Rabu, 2 Juli 2025, untuk menyuarakan keprihatinan mereka terkait implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi ini bukan merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut, melainkan tuntutan agar pemerintah menyiapkan solusi konkret dan memberikan kejelasan bagi para pengemudi truk sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.

Ika Rostianti, koordinator aksi demonstrasi, menjelaskan bahwa aksi ini akan melibatkan sekitar 300 truk dan 500 pengemudi. Massa aksi akan berkumpul di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) untuk menyampaikan aspirasi mereka.

"Kami mendukung Zero ODOL, tetapi kami ingin tahu posisi kami di mana? Kami membutuhkan perlindungan," tegas Ika dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Selasa, 1 Juli 2025.

Para pengemudi truk merasa bahwa pemerintah terburu-buru dalam menerapkan kebijakan Zero ODOL tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan dan tanpa melibatkan para pengemudi truk dalam proses pengambilan keputusan. Mereka mengeluhkan berbagai persoalan yang belum diakomodasi oleh pemerintah, termasuk biaya normalisasi armada truk yang dinilai memberatkan.

"Normalisasi armada truk membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan hal ini tidak dipikirkan oleh pemerintah," ungkap Ika.

Lebih lanjut, Ika menyoroti perbedaan karakteristik pengemudi truk yang beragam. Ada pengemudi yang bekerja di bawah perusahaan, ada pengemudi harian, dan ada pula pemilik kendaraan yang mencari muatan secara mandiri. Ia menilai bahwa pemerintah menerapkan regulasi yang seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan-perbedaan tersebut.

"Pemerintah mengeluarkan satu regulasi seragam, padahal di lapangan ada banyak jenis pengemudi truk dengan kondisi yang berbeda-beda," jelas Ika.

Farid Hidayat, pengurus Aliansi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), menambahkan bahwa implementasi Zero ODOL berpotensi merugikan para pengemudi truk secara finansial. Ia memberikan contoh pengiriman logistik dari Banyuwangi, Jawa Timur, ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan ongkos kirim Rp 500 ribu per ton. Jika Zero ODOL diterapkan, truk golongan sedang hanya dapat mengangkut 4 ton muatan, sehingga tarif ongkir menjadi Rp 2 juta.

"Padahal, biaya operasional yang dibutuhkan dari Banyuwangi ke Lombok mencapai Rp 2.150.000. Ini berarti pengemudi truk akan mengalami kerugian sebesar Rp 150 ribu," papar Farid.

Selain itu, Farid juga mengingatkan bahwa kenaikan tarif ongkos kirim akan berdampak pada kenaikan harga barang, yang pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, para pengemudi truk mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dampak dan menyiapkan solusi sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL.

Irham Ali Saifuddin, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), menegaskan bahwa sopir truk merupakan pihak yang paling dirugikan dalam praktik kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih atau ODOL. Ia menyebutkan bahwa sopir truk berada di posisi terendah dalam sistem ekonomi transportasi dan seringkali disalahkan ketika terjadi kecelakaan akibat kendaraan ODOL.

"Ketika pemerintah hendak menerapkan Zero ODOL pun, persoalan pengemudi belum terselesaikan. Posisi sopir truk tetap lemah karena tidak memiliki kapasitas bernegosiasi terkait volume maupun tonase truk," ujar Irham.

Menurut Irham, sebagian besar pemberi kerja menerapkan sistem borongan, sementara pemerintah tidak menetapkan kebijakan tarif angkutan barang. Hal ini menyebabkan posisi sopir truk semakin terpojok.

Rusli, Ketua Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI), menambahkan bahwa kondisi ini akan memicu persaingan tidak sehat antar pengemudi truk.

"Akan terjadi persaingan sesama pengemudi. Ada yang mau angkut dengan harga murah, ada yang takut angkut karena tidak sesuai dengan biaya operasional," kata Rusli.

Menanggapi keluhan para pengemudi truk, Menhub Dudy Purwagandhi sebelumnya menyatakan bahwa penanganan ODOL tidak dapat ditunda karena kendaraan muatan berlebih seringkali menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Ia mengutip data Korlantas Polri yang mencatat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Selain itu, data Jasa Raharja menunjukkan bahwa angkutan barang menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan. Kendaraan ODOL juga menjadi penyebab kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, dan peningkatan polusi udara.

Meskipun penertiban ODOL akan segera dilaksanakan, Dudy memastikan bahwa tidak ada aturan baru yang dibuat. Kementerian Perhubungan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia juga mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh stakeholder terkait pada tahun 2017.

"Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas," tegas Dudy Purwagandhi pada Kamis, 26 Juni 2025.

Analisis Mendalam:

Aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh ratusan pengemudi truk ini mencerminkan adanya ketidakpuasan dan kekhawatiran yang mendalam terkait implementasi kebijakan Zero ODOL. Meskipun para pengemudi truk pada prinsipnya mendukung tujuan dari kebijakan tersebut, yaitu menciptakan keselamatan di jalan raya dan mengurangi kerusakan infrastruktur, mereka merasa bahwa pemerintah belum memberikan solusi yang memadai untuk mengatasi dampak negatif yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut.

Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam permasalahan ini adalah:

  1. Kurangnya Sosialisasi dan Keterlibatan Pengemudi Truk: Para pengemudi truk merasa bahwa pemerintah kurang melakukan sosialisasi dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan Zero ODOL. Hal ini menyebabkan timbulnya kesalahpahaman dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
  2. Biaya Normalisasi Armada Truk: Normalisasi armada truk untuk memenuhi standar dimensi dan berat yang ditetapkan dalam kebijakan Zero ODOL membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Para pengemudi truk, terutama yang memiliki usaha kecil dan menengah, merasa kesulitan untuk memenuhi biaya tersebut.
  3. Dampak Finansial: Implementasi Zero ODOL berpotensi mengurangi volume muatan yang dapat diangkut oleh truk, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan pengemudi truk. Hal ini terutama dirasakan oleh pengemudi truk yang bekerja dengan sistem borongan.
  4. Persaingan Tidak Sehat: Kebijakan Zero ODOL dapat memicu persaingan tidak sehat antar pengemudi truk, di mana sebagian pengemudi truk bersedia mengangkut muatan dengan harga murah untuk mempertahankan pelanggan, sementara pengemudi truk lainnya tidak bersedia karena tidak sesuai dengan biaya operasional.
  5. Tidak Adanya Kebijakan Tarif Angkutan Barang: Pemerintah belum menetapkan kebijakan tarif angkutan barang yang adil dan transparan. Hal ini menyebabkan posisi pengemudi truk semakin lemah dalam bernegosiasi dengan pemberi kerja.

Rekomendasi:

Untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan implementasi kebijakan Zero ODOL berjalan sukses, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Meningkatkan Sosialisasi dan Keterlibatan Pengemudi Truk: Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi mengenai kebijakan Zero ODOL kepada para pengemudi truk dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini dapat dilakukan melalui dialog, forum diskusi, dan pelatihan.
  2. Memberikan Bantuan Finansial: Pemerintah perlu memberikan bantuan finansial kepada para pengemudi truk, terutama yang memiliki usaha kecil dan menengah, untuk membantu mereka memenuhi biaya normalisasi armada truk. Bantuan dapat berupa subsidi, pinjaman lunak, atau program kemitraan dengan pihak swasta.
  3. Menetapkan Kebijakan Tarif Angkutan Barang: Pemerintah perlu menetapkan kebijakan tarif angkutan barang yang adil dan transparan, dengan mempertimbangkan biaya operasional pengemudi truk dan margin keuntungan yang wajar.
  4. Menegakkan Hukum Secara Konsisten: Pemerintah perlu menegakkan hukum secara konsisten terhadap pelanggaran ODOL, tanpa pandang bulu. Hal ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan menciptakan persaingan yang sehat di industri transportasi.
  5. Meningkatkan Pengawasan dan Penindakan: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL di jalan raya. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah petugas yang berwenang, melengkapi petugas dengan peralatan yang memadai, dan memanfaatkan teknologi informasi.
  6. Evaluasi Berkala: Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan Zero ODOL untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul dan mencari solusi yang tepat. Evaluasi dapat dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk pengemudi truk, pengusaha transportasi, dan masyarakat umum.

Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan Zero ODOL dapat diimplementasikan secara efektif dan adil, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan tanpa merugikan para pengemudi truk dan masyarakat luas. Selain itu, perlu adanya kajian mendalam terhadap rantai pasok logistik secara keseluruhan untuk mengidentifikasi titik-titik yang menyebabkan praktik ODOL dan mencari solusi yang komprehensif. Hal ini termasuk penataan sistem pergudangan, pengaturan jadwal pengiriman, dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan.

Pemerintah juga perlu menggandeng pihak swasta untuk berinvestasi dalam pengembangan teknologi yang dapat membantu mengawasi dan mencegah praktik ODOL. Misalnya, pengembangan sistem penimbangan otomatis yang terintegrasi dengan sistem informasi transportasi.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan implementasi kebijakan Zero ODOL dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak.

Minta Kejelasan Zero ODOL, Ratusan Sopir Truk akan Berdemonstrasi Besok

More From Author

Mark Zuckerberg Resmi Bentuk Superintelligence Labs: Ambisi Meta Meraih Kecerdasan Buatan Tingkat Super

Sempat Dikabarkan Hilang, KPAD Pontianak Akui 2 Korban Pelecehan Aman, Terungkap Oknum Pelaku dari Lingkungan Panti Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *