Pemerintah Diminta Beri Solusi sebelum Menerapkan Kebijakan Zero ODOL

Pemerintah Diminta Beri Solusi sebelum Menerapkan Kebijakan Zero ODOL

Pemerintah Diminta Beri Solusi sebelum Menerapkan Kebijakan Zero ODOL

Jakarta – Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang semakin dekat menuai berbagai reaksi dari pelaku industri transportasi. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, secara tegas meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan solusi konkret bagi para pengemudi truk yang berpotensi terdampak. Menurutnya, kebijakan ini berisiko merugikan pengemudi yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.

Irham menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi pengemudi truk yang notabene berada di posisi paling rentan dalam rantai ekonomi transportasi. "Harus dipastikan bahwa kawan-kawan pengemudi tidak jadi kelompok paling dirugikan atau disalahkan," ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa sopir truk seringkali tidak memiliki daya tawar yang cukup terkait volume dan tonase muatan, terutama karena sistem borongan yang umum diterapkan oleh pemberi kerja. Sementara itu, pemerintah belum menetapkan kebijakan tarif angkutan barang yang jelas dan adil.

Lebih lanjut, Irham mendesak pemerintah untuk mempersiapkan jaminan perlindungan sosial bagi pengemudi jika kebijakan Zero ODOL benar-benar diterapkan. Selain itu, ia mengusulkan adanya insentif yang dapat membantu pengemudi beralih ke armada berdimensi dan bermuatan standar sesuai aturan yang berlaku. "Perlu bantalan-bantalan insentif, seperti untuk normalisasi armada, tol, tiket penyeberangan, harga khusus BBM, dan seterusnya," imbuhnya. Insentif ini diharapkan dapat meringankan beban pengemudi dan mempercepat proses transisi menuju kepatuhan terhadap regulasi.

Senada dengan Irham, Ketua Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI), Rusli, meminta pemerintah dan kepolisian untuk tidak langsung menindak pengemudi truk selama masa transisi hingga 2027. Ia memahami bahwa pengemudi membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dan beralih ke armada yang sesuai standar. "Teman-teman pengemudi juga punya niat baik untuk mengikuti anjuran pemerintah," kata Rusli, menunjukkan bahwa pengemudi bersedia bekerja sama asalkan ada dukungan dan pemahaman dari pihak berwenang.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penanganan ODOL tidak bisa ditunda lagi. Ia berargumen bahwa kendaraan dengan muatan berlebih seringkali menjadi penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa. Mengutip data Korlantas Polri, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Selain itu, data Jasa Raharja menunjukkan bahwa angkutan barang menduduki peringkat kedua sebagai penyebab kecelakaan. Kendaraan ODOL juga dituding sebagai penyebab kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, dan peningkatan polusi udara di daerah-daerah yang terdampak.

Dudy memastikan bahwa penertiban ODOL akan dilakukan tanpa aturan baru. Kementerian Perhubungan akan tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia juga mengingatkan kembali komitmen Zero ODOL yang telah disepakati oleh para pemangku kepentingan terkait pada tahun 2017. "Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 26 Juni 2025.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan dukungannya terhadap rencana penertiban ODOL. Wakil Sekretaris Jenderal Aptrindo, Agus Pratiknyo, berpendapat bahwa penertiban kendaraan bermuatan berlebih akan menguntungkan pengusaha truk karena dapat menghemat biaya perawatan dan memperpanjang usia kendaraan. Namun, ia juga menyoroti adanya masalah ketidakadilan dan regulasi yang belum jelas.

"Yang jadi masalah saat ini, tidak ada keadilan dan regulasi yang jelas," kata Agus kepada Tempo, Jumat, 27 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa dalam kajian Aptrindo, kebijakan Zero ODOL berpotensi meningkatkan biaya transportasi hingga 100-250 persen, tergantung jenis armada yang digunakan. Hal ini tentu akan berdampak pada kenaikan harga barang. Agus juga mengkritik Menteri Perhubungan yang dinilai hanya berfokus pada aspek keselamatan dengan menggunakan narasi kecelakaan dan korban akibat ODOL, sehingga persoalan ini lebih banyak dibebankan kepada pelaku usaha angkutan barang.

"Fokus semata pada aspek keselamatan tanpa memperhitungkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha logistik hanya akan memperbesar ketimpangan dan keresahan di lapangan," tegas Agus. Ia juga mengklaim bahwa Aptrindo tidak pernah dilibatkan oleh Kementerian Perhubungan dalam diskusi terkait pelaksanaan Zero ODOL. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan inklusivitas dalam proses pengambilan kebijakan.

Perlu dicatat bahwa kebijakan Zero ODOL bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga memiliki implikasi yang luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil pendekatan yang holistik dan mempertimbangkan semua aspek terkait, termasuk dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah antara lain:

  1. Penyediaan Infrastruktur yang Memadai: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan agar mampu menampung beban kendaraan sesuai standar. Investasi dalam infrastruktur yang berkelanjutan akan mengurangi risiko kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas.

  2. Penetapan Tarif Angkutan Barang yang Adil: Pemerintah perlu menetapkan tarif angkutan barang yang adil dan transparan, sehingga pengemudi dan pengusaha truk tidak terbebani oleh biaya operasional yang tinggi. Tarif yang wajar akan mendorong kepatuhan terhadap regulasi dan mengurangi praktik ODOL.

  3. Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Penindakan yang tegas dan konsisten akan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat.

  4. Pemberian Insentif dan Bantuan Keuangan: Pemerintah perlu memberikan insentif dan bantuan keuangan kepada pengemudi dan pengusaha truk yang bersedia beralih ke armada berdimensi dan bermuatan standar. Insentif ini dapat berupa subsidi bunga pinjaman, keringanan pajak, atau bantuan teknis.

  5. Pelatihan dan Edukasi: Pemerintah perlu menyelenggarakan pelatihan dan edukasi bagi pengemudi dan pengusaha truk mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi. Peningkatan kesadaran akan manfaat kepatuhan akan mendorong perubahan perilaku yang positif.

  6. Dialog dan Keterlibatan Stakeholder: Pemerintah perlu membuka ruang dialog dan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait dalam proses pengambilan kebijakan. Keterlibatan aktif dari pengemudi, pengusaha truk, asosiasi industri, dan masyarakat sipil akan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan relevan, efektif, dan berkelanjutan.

  7. Pengembangan Sistem Logistik yang Efisien: Pemerintah perlu mengembangkan sistem logistik yang efisien dan terintegrasi, sehingga barang dapat diangkut dengan cepat, aman, dan biaya yang terjangkau. Sistem logistik yang baik akan mengurangi ketergantungan pada praktik ODOL dan meningkatkan daya saing industri.

Dengan menerapkan solusi-solusi ini, pemerintah dapat menciptakan ekosistem transportasi yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan. Kebijakan Zero ODOL tidak hanya akan mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan efisiensi logistik, mengurangi polusi udara, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah harus menyadari bahwa kebijakan Zero ODOL bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan masa depan transportasi yang lebih baik bagi semua. Dengan pendekatan yang komprehensif dan inklusif, pemerintah dapat mencapai tujuan tersebut dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat dari sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan. Implementasi kebijakan Zero ODOL harus dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan semua pihak terkait. Pemerintah juga harus terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini, serta melakukan penyesuaian jika diperlukan. Dengan demikian, kebijakan Zero ODOL dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara.

Pemerintah Diminta Beri Solusi sebelum Menerapkan Kebijakan Zero ODOL

More From Author

Zabidi, Pria yang Mengaku ‘Ring Satu Istana’ Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Hacker Bobol Data Jutaan Penumpang Maskapai Qantas: Pukulan Telak di Tengah Krisis Kepercayaan Publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *