
Prabowo Tunjuk Pramudya Iriawan Buntoro Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri. Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah lembaga vital yang bertugas melindungi jutaan pekerja di Indonesia melalui program jaminan sosial. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.
Pramudya Iriawan Buntoro, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan dan meningkatkan program-program strategis yang telah dirancang sebelumnya. "Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya," ujarnya. Fokus utama Pramudya adalah mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memastikan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta.
Sebelum menduduki posisi puncak di BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan. Dalam peran tersebut, ia bertanggung jawab atas perluasan cakupan kepesertaan dan penguatan hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan. Pengalaman ini memberikan landasan yang kuat bagi Pramudya untuk memimpin BPJS Ketenagakerjaan, mengingat tantangan utama yang dihadapi lembaga ini adalah menjangkau lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
Dengan pengangkatan Pramudya sebagai Direktur Utama, posisi Direktur Kepesertaan kini diisi oleh Eko Nugriyanto. Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, sebuah anak perusahaan yang fokus pada pengelolaan dana pensiun karyawan. Penunjukan Eko sebagai Direktur Kepesertaan menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat sinergi antara program jaminan sosial dan program pensiun, sehingga memberikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja sepanjang siklus hidup mereka.
Eko Nugriyanto juga menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah baru ini. Ia menyadari bahwa tugas yang diembannya sangat penting, yaitu memastikan bahwa seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Eko. Dengan pengalaman yang dimilikinya di bidang pengelolaan dana pensiun, Eko diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya meningkatkan kepesertaan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada peserta.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik, dan menjaga amanah yang diberikan oleh pekerja Indonesia. Perubahan ini diharapkan dapat membawa energi baru dan inovasi dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional BPJS Ketenagakerjaan.
Pengunduran diri Anggoro Eko Cahyo dari posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dilatarbelakangi oleh penunjukannya sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada tanggal 16 Mei 2025. Anggoro menggantikan Hery Gunardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama BSI. Perpindahan Anggoro ke BSI menunjukkan pengakuan atas kepemimpinannya dan kemampuannya dalam mengelola lembaga keuangan yang besar.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, menyatakan keyakinannya bahwa keputusan pemegang saham ini akan memperkuat jajaran pengurus perseroan dan meningkatkan kinerja BSI secara berkelanjutan. Ia berharap BSI dapat terus bersaing di kancah global dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. Pengalaman Anggoro di bidang perbankan, terutama di bank-bank pelat merah, menjadi modal berharga bagi BSI dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo telah menduduki berbagai posisi strategis di bank-bank BUMN. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Direktur Bisnis Konsumer PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Direktur Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pengalaman yang luas ini membuktikan kemampuan Anggoro dalam mengelola berbagai aspek bisnis perbankan, mulai dari keuangan hingga pemasaran.
Penunjukan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran lembaga ini dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia. Dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai Direktur Kepesertaan, Pramudya diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama di sektor informal. Selain itu, ia juga dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta dan memastikan bahwa manfaat yang diberikan sesuai dengan kebutuhan mereka.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem jaminan sosial nasional. Lembaga ini menyelenggarakan berbagai program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja dan keluarga mereka dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan kinerja yang positif. Jumlah peserta terus meningkat, dan dana kelolaan juga semakin besar. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti rendahnya tingkat kepesertaan di sektor informal, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial, dan kompleksitas regulasi yang terkait dengan program jaminan sosial.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan reformasi regulasi, seperti penyederhanaan proses pendaftaran dan klaim, serta peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan dana jaminan sosial. Selain itu, pemerintah juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja.
Penunjukan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membawa angin segar bagi lembaga ini. Dengan kepemimpinan yang kuat dan visi yang jelas, Pramudya diharapkan dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, ia juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong lebih banyak pekerja untuk menjadi peserta.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Dengan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, BPJS Ketenagakerjaan turut berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Selain itu, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diinvestasikan dalam berbagai sektor ekonomi, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pramudya Iriawan Buntoro memiliki tantangan besar di depan mata. Ia harus mampu membawa BPJS Ketenagakerjaan menjadi lembaga yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap perubahan zaman. Selain itu, ia juga harus mampu membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan masyarakat umum.
Dengan dukungan dari seluruh jajaran direksi dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan, serta kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, Pramudya Iriawan Buntoro diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan sukses dan membawa BPJS Ketenagakerjaan menuju masa depan yang lebih baik. Perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi seluruh bangsa.
