
Profil dan Harta M. Qodari yang jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi, Punya 176 Properti
Jakarta, TEMPO.CO – Penunjukan Muhammad Qodari, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjadi sorotan publik. Keputusan ini diumumkan oleh Corporate Secretary PHE, Hermansyah Yuliandri Nasroen, yang menegaskan bahwa penunjukan Direksi dan Komisaris adalah wewenang pemegang saham.
"Pertamina Subholding Upstream tentunya mendukung dan comply pada kebijakan dan keputusan pemegang saham. Diharapkan dengan susunan baru ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan profesionalitas, khususnya menjaga ketahanan energi," ujar Hermansyah dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis, 10 Juli 2025.
Ingin terus mendapatkan berita terkini dan mendalam? Berlangganan Tempo sekarang dan nikmati akses eksklusif ke berbagai artikel investigasi, analisis politik, dan liputan khusus lainnya. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.
Latar belakang pendidikan dan karir Qodari yang beragam menjadi modal penting dalam mengemban amanah barunya. Menurut data dari laman resmi Kantor Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Qodari menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1997. Kemudian, ia melanjutkan studi dan meraih gelar Magister (S2) dari University of Essex di Inggris pada tahun 2002. Gelar doktor (S3) diraihnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UGM pada tahun 2007.
Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, pada 15 Oktober 1973 ini memulai karirnya di Institut Studi Arus Informasi (ISAI) pada tahun 1999, di mana ia bekerja selama tiga tahun. Setelah menyelesaikan program S2, Qodari bergabung dengan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) sebagai peneliti pada tahun 2002.
Pada tahun 2003, Qodari dipercaya untuk memimpin Lembaga Survei Indonesia (LSI) sebagai Direktur. Di tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai Chief Editor Majalah Kandidat, Campaign and Election Magazine. Karirnya terus menanjak, dan pada tahun 2005, ia ditunjuk sebagai Wakil Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia.
Dengan pengalaman yang luas di berbagai lembaga riset, Qodari memutuskan untuk mendirikan lembaga riset sendiri pada tahun 2006 dengan nama Indo Barometer (IB). Lembaga ini fokus pada kajian perilaku sosial-politik masyarakat Indonesia dan telah menjadi salah satu lembaga survei yang terkemuka di Indonesia.
Sebelum ditunjuk sebagai Komisaris PHE, Qodari dilantik sebagai Wakil Kepala KSP oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Oktober 2024. Pengangkatan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Dalam jabatannya tersebut, ia mendampingi Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto.
Namun, yang paling menarik perhatian publik adalah laporan harta kekayaan Qodari. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dapat diakses melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Qodari memiliki total harta kekayaan senilai Rp 261.937.383.652. Angka ini berdasarkan LHKPN periode 2024 yang dilaporkan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Rincian harta kekayaan Qodari meliputi:
- Tanah dan Bangunan: 176 bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
- Alat Transportasi dan Mesin: Empat unit kendaraan bermotor.
- Harta Bergerak Lainnya: Tidak disebutkan secara rinci.
- Surat Berharga: Tidak disebutkan secara rinci.
- Kas dan Setara Kas: Tidak disebutkan secara rinci.
- Harta Lainnya: Tidak disebutkan secara rinci.
Dalam LHKPN-nya, Qodari menyatakan bahwa seluruh 176 tanah dan/atau bangunan tersebut diperoleh dari hasil sendiri. Aset properti ini tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, Bogor, Sukabumi, Bandarlampung, Lampung Utara, Kota Palangka Raya, Balikpapan, Lombok Utara, dan Kabupaten Pulang Pisau. Luas properti bervariasi, mulai dari 35,9 hingga 600.000 meter persegi.
Selain properti, Qodari juga tercatat memiliki empat unit kendaraan bermotor yang juga diklaim berasal dari hasil sendiri. Koleksi kendaraannya terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova 2.0 V AT (2018) senilai Rp 284 juta, mobil Neta V-11 (2024) senilai Rp 299 juta, motor Honda CMX500 Rebel (2020) senilai Rp 150 juta, dan mobil Wuling Air EV Long Range (2022) senilai Rp 200 juta.
Analisis dan Implikasi
Penunjukan M. Qodari sebagai Komisaris PHE, dengan latar belakang pendidikan dan karir yang mumpuni, diharapkan dapat membawa angin segar bagi perusahaan energi tersebut. Pengalamannya di bidang riset dan politik diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Namun, kepemilikan harta kekayaan yang signifikan, terutama properti, juga menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Meskipun Qodari telah melaporkan harta kekayaannya secara transparan melalui LHKPN, transparansi ini perlu diimbangi dengan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisaris PHE.
Berikut adalah beberapa poin analisis terkait penunjukan M. Qodari sebagai Komisaris PHE:
- Kompetensi dan Pengalaman: Latar belakang pendidikan dan karir Qodari di bidang riset, politik, dan pemerintahan memberikan modal yang kuat untuk memahami dinamika industri energi dan merumuskan strategi yang efektif.
- Independensi: Sebagai mantan Wakil Kepala KSP, Qodari memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Namun, sebagai Komisaris PHE, ia diharapkan dapat bertindak independen dan objektif dalam mengawasi kinerja perusahaan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Laporan harta kekayaan Qodari yang terbuka perlu diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisaris PHE. Hal ini penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan dan memastikan bahwa keputusan yang diambil selalu berorientasi pada kepentingan perusahaan dan negara.
- Reputasi: Reputasi Qodari sebagai tokoh publik dan peneliti akan menjadi sorotan dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisaris PHE. Ia diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalitasnya dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
Tantangan dan Harapan
Sebagai Komisaris PHE, Qodari akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk:
- Dinamika Industri Energi: Industri energi terus berkembang dan berubah dengan cepat. Qodari perlu terus belajar dan beradaptasi agar dapat memberikan kontribusi yang relevan dan efektif bagi perusahaan.
- Regulasi dan Kebijakan: Regulasi dan kebijakan di sektor energi seringkali kompleks dan berubah-ubah. Qodari perlu memahami dan mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan agar perusahaan dapat beroperasi secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Persaingan: Industri energi sangat kompetitif. Qodari perlu membantu perusahaan untuk meningkatkan daya saing dan meraih pangsa pasar yang lebih besar.
- Isu Lingkungan dan Sosial: Perusahaan energi seringkali menghadapi isu-isu lingkungan dan sosial yang kompleks. Qodari perlu memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan operasionalnya.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, penunjukan M. Qodari sebagai Komisaris PHE juga membawa harapan baru bagi perusahaan. Dengan pengalaman, kompetensi, dan jaringan yang dimilikinya, Qodari diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan dan keberhasilan PHE dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Berikut adalah beberapa harapan yang dapat disematkan pada M. Qodari sebagai Komisaris PHE:
- Inovasi: Mendorong inovasi dalam pengembangan teknologi dan strategi bisnis perusahaan.
- Efisiensi: Meningkatkan efisiensi operasional dan pengelolaan sumber daya perusahaan.
- Transparansi: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.
- Keberlanjutan: Memastikan keberlanjutan operasional perusahaan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
- Kemitraan: Memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Dengan sinergi antara pengalaman, kompetensi, dan harapan yang disematkan, M. Qodari diharapkan dapat membawa PHE menuju era baru yang lebih sukses dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Penunjukan M. Qodari sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi perusahaan. Latar belakang pendidikan dan karir yang beragam, serta pengalaman di bidang riset, politik, dan pemerintahan, memberikan modal yang kuat bagi Qodari untuk mengemban amanah barunya.
Namun, kepemilikan harta kekayaan yang signifikan juga menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai Komisaris PHE menjadi sangat penting.
Dengan menghadapi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada, M. Qodari diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan dan keberhasilan PHE dalam menjaga ketahanan energi nasional. Masyarakat akan terus mengawasi kinerja Qodari sebagai Komisaris PHE dan berharap agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalitas, dan dedikasi yang tinggi.
