
PT Asabri Bakal Minta Modal Rp 2,7 Triliun ke Danantara Pekan Ini
PT Asabri (Persero), perusahaan pengelola dana pensiun dan asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di Kementerian Pertahanan, berencana untuk mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2,7 triliun kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada pekan ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperbaiki kondisi keuangan dan meningkatkan kinerja investasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Direktur Utama PT Asabri, Jeffry Haryadi P. Manullang, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan pengurus Danantara akan membahas secara rinci realisasi PMN yang telah disetujui sebelumnya. Asabri sebelumnya mengajukan PMN sebesar Rp 3,6 triliun pada tahun lalu dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi VI DPR RI. Namun, setelah melalui kajian mendalam, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memutuskan bahwa negara hanya dapat menyuntikkan modal sebesar Rp 2,7 triliun.
Suntikan modal ini, menurut Jeffry, seharusnya sudah masuk ke kas perusahaan pada Juni 2025. Namun, karena berbagai kendala teknis dan administratif, realisasi PMN tersebut masih tertunda. "Kami sedang melakukan upaya intensif, dan dalam minggu ini kami akan bertemu dengan Danantara untuk membicarakan peluang realisasi PMN," kata Jeffry saat rapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Selasa, 1 Juli 2025.
Rencananya, Asabri akan mengalokasikan sebagian besar dana PMN untuk investasi pada instrumen yang relatif aman dan stabil, seperti surat berharga negara (SBN). Sekitar 90 persen dari suntikan modal negara akan digunakan untuk membeli SBN, sementara sisanya, sekitar 10 persen, akan diinvestasikan dalam obligasi korporasi. Investasi ini diharapkan dapat memberikan pendapatan baru bagi perusahaan yang saat ini sedang menghadapi sejumlah masalah keuangan yang cukup kompleks.
Asabri saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk ekuitas yang negatif, penurunan nilai wajar aset investasi, dan kenaikan beban cadangan. Masalah-masalah ini telah mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan dan menimbulkan kekhawatiran tentang kemampuan Asabri untuk memenuhi kewajibannya kepada para peserta. Oleh karena itu, suntikan modal negara diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi perusahaan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dan meningkatkan kinerja keuangannya.
Selain mengandalkan suntikan modal negara, Asabri juga berupaya untuk menagih piutang unfunded past service liability (UPSL) kepada pemerintah sebesar Rp 5,17 triliun. UPSL merupakan kewajiban pemerintah untuk membayar kekurangan dana pensiun yang timbul akibat perubahan kebijakan atau peraturan di masa lalu. Jeffry mengatakan bahwa perseroannya menargetkan piutang ini dapat dilunasi pada tahun ini. "Asabri terus berupaya melakukan penagihan UPSL agar dapat diterima lebih awal di 2025," kata dia.
DPR juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana Asabri untuk mengajukan modal sebesar Rp 2,7 triliun kepada negara. Langkah ini dianggap sebagai bagian penting dari upaya untuk memperbaiki ekuitas perusahaan dan meningkatkan kinerja keuangannya. Namun, dukungan ini juga disertai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan oleh manajemen Asabri.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, saat membacakan kesimpulan rapat, menekankan bahwa suntikan modal negara harus diikuti dengan reformasi pelayanan, efisiensi internal, dan peningkatan transparansi kepada peserta. "Namun dengan catatan harus diikuti dengan reformasi pelayanan, efisiensi internal, dan peningkatan transparansi kepada peserta," kata Andre.
Andre menambahkan bahwa Komisi VI juga meminta Asabri untuk memperkuat permodalan guna memenuhi rasio solvabilitas yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Rasio solvabilitas merupakan ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Asabri juga diminta untuk mempercepat penyelesaian aset bermasalah dan menghindari ekspansi investasi yang berisiko tinggi. Selain itu, anggota dewan meminta perusahaan untuk melaksanakan transformasi manajemen risiko dan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi.
Sorotan lain dari Komisi VI DPR adalah piutang Asabri sebesar Rp 5,17 triliun. Andre meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu likuiditas jangka panjang perseroan. Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Secara lebih rinci, suntikan modal negara sebesar Rp 2,7 triliun diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Asabri. Pertama, suntikan modal ini akan meningkatkan ekuitas perusahaan, yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban. Peningkatan ekuitas akan memperkuat posisi keuangan perusahaan dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk peserta, pemerintah, dan investor.
Kedua, suntikan modal ini akan memungkinkan Asabri untuk melakukan investasi yang lebih diversifikasi dan menguntungkan. Dengan memiliki lebih banyak modal, Asabri dapat berinvestasi pada berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, properti, dan proyek-proyek infrastruktur. Diversifikasi investasi akan mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan.
Ketiga, suntikan modal ini akan membantu Asabri untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta. Dengan memiliki lebih banyak sumber daya, Asabri dapat meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses klaim, dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada para peserta.
Keempat, suntikan modal ini akan membantu Asabri untuk meningkatkan efisiensi operasional. Dengan memiliki lebih banyak modal, Asabri dapat berinvestasi pada teknologi dan sistem informasi yang lebih canggih, yang akan meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional.
Namun, untuk mencapai dampak positif yang maksimal, suntikan modal negara harus dikelola dengan hati-hati dan transparan. Manajemen Asabri harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk investasi yang produktif dan menguntungkan, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta. Selain itu, manajemen Asabri juga harus meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya yang tidak perlu.
Selain suntikan modal negara, Asabri juga perlu melakukan reformasi internal yang komprehensif. Reformasi ini harus mencakup peningkatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan sistem pelaporan keuangan. Asabri juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan.
Dengan melakukan reformasi internal yang komprehensif dan mengelola suntikan modal negara dengan hati-hati, Asabri dapat mengatasi masalah-masalah keuangan yang dihadapinya dan meningkatkan kinerja keuangannya. Hal ini akan memastikan bahwa Asabri dapat terus memberikan manfaat yang optimal kepada para peserta dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Dalam konteks yang lebih luas, masalah yang dihadapi oleh Asabri juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana pensiun dan asuransi sosial yang profesional dan transparan. Dana pensiun dan asuransi sosial merupakan sumber daya yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di masa pensiun atau ketika menghadapi risiko sosial. Oleh karena itu, dana tersebut harus dikelola dengan hati-hati dan transparan untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal kepada para peserta.
Pemerintah perlu terus meningkatkan pengawasan dan regulasi terhadap pengelolaan dana pensiun dan asuransi sosial untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa dana tersebut dikelola dengan profesional dan transparan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat agar masyarakat lebih memahami pentingnya dana pensiun dan asuransi sosial dan dapat membuat keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan mereka.
Dengan pengelolaan dana pensiun dan asuransi sosial yang profesional dan transparan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat dan risiko sosial dapat diminimalkan. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif.
![]()