
Ramai Dugaan Pengoplosan, Cek Perbedaan Beras Medium dan Beras Premium
Jakarta – Dugaan praktik pengoplosan beras kembali mencuat, memicu kekhawatiran di kalangan konsumen. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan investigasi terhadap sejumlah produsen dan distributor beras premium terkait dugaan pelanggaran standar kualitas dan takaran. Pemeriksaan intensif telah dilakukan pada tanggal 10 dan 14 Juli 2025, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima.
"Ada (pemeriksaan lagi)," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini.
Lantas, apa sebenarnya perbedaan antara beras premium dan beras medium? Mengapa perbedaan ini penting untuk diketahui konsumen? Berikut ulasan lengkapnya:
Standar Mutu Beras Menurut Bapanas
Perbedaan mendasar antara beras premium dan beras medium terletak pada standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, kelas mutu beras diklasifikasikan menjadi empat kategori: beras premium, beras medium, beras submedium, dan beras pecah.
Mutu beras sendiri didefinisikan sebagai nilai yang ditentukan berdasarkan kriteria keamanan, kandungan gizi, organoleptik (tekstur, aroma, rasa), fisik (bentuk, ukuran, warna), dan komposisi (kadar air, derajat sosoh, dll.).
Setiap pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor beras untuk diedarkan wajib memenuhi persyaratan minimal, yaitu:
- Bebas hama dan penyakit tanaman
- Tidak berbau apek, asam, atau bau asing lainnya
- Memenuhi persyaratan keamanan pangan (batas maksimal residu pestisida, penggunaan bahan tambahan pangan, batas maksimal cemaran mikroba dan logam berat, serta penerapan Cara Produksi Pangan yang Baik/CPPB).
Persyaratan bebas hama dilakukan melalui pengujian visual, sedangkan persyaratan bebas bau apek dan bau asing dilakukan melalui pengujian organoleptik (menggunakan indra manusia). Persyaratan keamanan pangan harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium.
Rincian Perbedaan Mutu Beras Berdasarkan Kelasnya
Berikut adalah rincian persyaratan mutu beras berdasarkan kelasnya, yang mencakup tujuh parameter utama:
- Derajat Sosoh
Derajat sosoh adalah tingkat terlepasnya lapisan pericarp (kulit ari), testa (lapisan biji), aleuron (lapisan kaya nutrisi), dan lembaga (calon tunas) dari butir beras. Semakin tinggi derajat sosoh, semakin putih dan bersih tampilan beras. Parameter ini tidak berlaku untuk beras pecah kulit, beras merah, dan beras hitam, karena lapisan kulit ari dan lembaga dipertahankan.
- Beras Premium: Minimal 95% (b/b)
- Beras Medium: Minimal 95% (b/b)
- Beras Submedium: Minimal 95% (b/b)
- Beras Pecah: Minimal 95% (b/b)
Meskipun angka derajat sosoh sama untuk ketiga kelas beras di atas, pada praktiknya, beras premium biasanya memiliki tampilan yang lebih putih dan mengkilap karena proses penyosohan yang lebih intensif.
- Kadar Air
Kadar air adalah jumlah kandungan air di dalam butir beras, dinyatakan dalam persen berat basah (wet basis). Kadar air yang terlalu tinggi dapat menyebabkan beras mudah berjamur dan rusak selama penyimpanan.
- Beras Premium: Maksimal 14% (b/b)
- Beras Medium: Maksimal 14% (b/b)
- Beras Submedium: Maksimal 14% (b/b)
- Beras Pecah: Maksimal 14% (b/b)
Standar kadar air yang sama untuk semua kelas beras bertujuan untuk memastikan daya simpan yang optimal.
- Butir Menir
Butir menir adalah butir beras dengan ukuran lebih kecil dari 0,2 bagian butir beras utuh. Keberadaan butir menir dapat mempengaruhi tekstur nasi setelah dimasak.
- Beras Premium: Maksimal 0,5% (b/b)
- Beras Medium: Maksimal 2% (b/b)
- Beras Submedium: Maksimal 4% (b/b)
- Beras Pecah: Maksimal 5% (b/b)
Beras premium memiliki toleransi butir menir yang paling rendah, sehingga menghasilkan nasi dengan tekstur yang lebih baik dan tidak mudah hancur.
- Butir Patah
Butir beras patah adalah butir beras dengan ukuran lebih besar dari 0,2 hingga lebih kecil dari 0,8 bagian dari butir beras utuh. Sama seperti butir menir, keberadaan butir patah dapat mempengaruhi tekstur nasi.
- Beras Premium: Maksimal 15% (b/b)
- Beras Medium: Maksimal 25% (b/b)
- Beras Submedium: Maksimal 40% (b/b)
- Beras Pecah: Lebih besar dari 40% (b/b)
Beras premium memiliki toleransi butir patah yang paling rendah, sehingga menghasilkan nasi dengan tampilan yang lebih menarik dan tekstur yang lebih pulen.
- Total Butir Beras Lainnya
Komponen butir beras lainnya terdiri dari butir beras rusak, butir kapur, dan butir merah.
-
Butir Rusak: Ditandai dengan ciri fisik berupa beras berwarna putih atau bening, kuning, dan berwarna merah.
-
Butir Kapur: Beras yang berwarna seperti kapur (chalky) dan bertekstur lunak, yang diakibatkan oleh faktor fisiologis (misalnya, kekurangan air atau nutrisi saat pertumbuhan).
-
Butir Merah/Putih/Hitam: Keberadaan butir berwarna lain pada jenis beras tertentu (misalnya, butir merah pada beras putih, butir putih pada beras merah, atau butir hitam pada beras merah/putih/ketan).
-
Beras Premium: Maksimal 1% (b/b)
-
Beras Medium: Maksimal 4% (b/b)
-
Beras Submedium: Maksimal 5% (b/b)
-
Beras Pecah: Maksimal 5% (b/b)
Beras premium memiliki toleransi total butir beras lainnya yang paling rendah, sehingga menghasilkan beras dengan kualitas visual yang lebih baik dan minim cacat.
- Butir Gabah
Butir gabah adalah butir padi yang sekamnya (kulit luar) belum terkelupas. Keberadaan butir gabah menunjukkan proses penggilingan yang kurang sempurna.
- Beras Premium: Maksimal 0 butir per 100 gram
- Beras Medium: Maksimal 1 butir per 100 gram
- Beras Submedium: Maksimal 2 butir per 100 gram
- Beras Pecah: Maksimal 3 butir per 100 gram
Beras premium harus bebas dari butir gabah, menunjukkan kualitas penggilingan yang sangat baik.
- Keberadaan Benda Lain
Keberadaan benda lain dimaknai sebagai benda-benda selain beras dan gabah (misalnya, kerikil, pasir, potongan jerami, atau serangga).
- Beras Premium: Maksimal 0% (b/b)
- Beras Medium: Maksimal 0,05% (b/b)
- Beras Submedium: Maksimal 0,05% (b/b)
- Beras Pecah: Maksimal 0,05% (b/b)
Beras premium harus benar-benar bersih dari benda asing, menunjukkan proses pembersihan dan pengemasan yang higienis.
Kesimpulan: Lebih Banyak Butir Utuh pada Beras Premium
Secara sederhana, perbedaan utama antara beras premium dan beras medium terletak pada proporsi butir utuh. Beras premium memiliki persentase butir utuh yang lebih tinggi dibandingkan beras medium, sehingga menghasilkan nasi dengan tekstur yang lebih pulen, tidak mudah hancur, dan tampilan yang lebih menarik.
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram Perum Bulog (@perum.bulog) pada 9 Desember 2022, "Secara singkat, beras kepala (butir hampir utuh hingga utuh) pada beras premium jumlahnya lebih banyak dibandingkan pada beras medium."
Implikasi Dugaan Pengoplosan
Dugaan pengoplosan beras, jika terbukti benar, dapat merugikan konsumen secara signifikan. Praktik ini tidak hanya melanggar standar mutu yang telah ditetapkan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan konsumen jika beras oplosan tersebut mengandung bahan-bahan yang tidak aman.
Selain itu, pengoplosan beras juga dapat merusak citra beras Indonesia di pasar domestik maupun internasional. Oleh karena itu, investigasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan kualitas beras yang beredar di pasaran.
Konsumen diimbau untuk lebih teliti dalam memilih beras dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik pengoplosan kepada pihak berwenang. Dengan demikian, diharapkan kualitas beras di Indonesia dapat terus ditingkatkan dan konsumen dapat memperoleh beras yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
