Respons BRI Soal Dugaan Korupsi Pengadaan EDC yang Diusut KPK

Respons BRI Soal Dugaan Korupsi Pengadaan EDC yang Diusut KPK

Respons BRI Soal Dugaan Korupsi Pengadaan EDC yang Diusut KPK

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merespons secara resmi investigasi yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Electronic Data Capture (EDC) atau mesin pembayaran elektronik. BRI menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama penuh dengan KPK dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa perseroan akan bersikap transparan dan kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPK. "Perseroan menghormati langkah penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atas pengadaan yang dilakukan pada periode 2020-2024 dan akan selalu terbuka untuk bekerja sama," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia pada tanggal 1 Juli 2025. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan BRI dalam menanggapi tuduhan yang dilayangkan dan menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Hendy menambahkan bahwa BRI senantiasa berupaya untuk menjaga seluruh kegiatan operasionalnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI memiliki tanggung jawab besar untuk menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam setiap aspek bisnisnya. Oleh karena itu, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasional perusahaan.

Lebih lanjut, Hendy menyatakan bahwa BRI akan terus berupaya untuk meningkatkan penerapan tata kelola yang baik serta memperkuat manajemen risiko. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan perusahaan dan negara. BRI menyadari bahwa kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya merupakan aset yang sangat berharga, sehingga menjaga integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan tersebut.

Dalam keterangannya, Hendy juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional dan layanan BRI. "Perseroan memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan Perseroan, sehingga Nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman," katanya. Hal ini menunjukkan bahwa BRI telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan EDC di BRI mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 700 miliar. "Nilai anggaran pengadaan Rp 2,1 triliun, hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp 700 miliar atau sekitar 30 persen dari nilai anggaran," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada tanggal yang sama. Angka ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Untuk menghitung nilai kerugian negara secara akurat, KPK akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa perhitungan kerugian negara dilakukan secara profesional dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan membawa para pelaku yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan pencegahan terhadap 13 orang yang diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan EDC di BRI. Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pihak yang terkait tidak melarikan diri ke luar negeri dan dapat dimintai keterangan sewaktu-waktu dibutuhkan. "Karena memang kepada para yang bersangkutan, keberadaannya di Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan ini," jelas Budi.

Meskipun demikian, KPK belum bersedia mengungkap secara rinci identitas para pihak yang dikenai larangan bepergian ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan dan menghindari potensi gangguan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. KPK memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan independen, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Tindak pidana korupsi dalam pengadaan EDC di BRI diduga terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024. KPK akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Jika bukti-bukti tersebut telah dianggap cukup, KPK akan secara resmi mengumumkan konstruksi perkara serta menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua kantor BRI yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting, tabungan, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap aliran dana hasil korupsi dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam pengadaan EDC.

"Juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut," ujar Budi. KPK berkomitmen untuk menelusuri seluruh aliran dana yang terkait dengan kasus ini dan memastikan bahwa aset-aset yang diperoleh dari hasil korupsi dapat dikembalikan kepada negara.

Kasus dugaan korupsi pengadaan EDC di BRI ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. KPK sebagai lembaga антикоррупционная diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi BUMN lainnya untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal guna mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang.

Pengadaan EDC merupakan bagian penting dari upaya digitalisasi layanan perbankan. Dengan adanya EDC, nasabah dapat melakukan transaksi pembayaran secara mudah dan cepat di berbagai merchant. Namun, jika proses pengadaan EDC dilakukan secara koruptif, maka hal ini dapat merugikan negara dan menghambat upaya peningkatan kualitas layanan perbankan.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di BUMN untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas. Transparansi dan persaingan yang sehat dalam proses pengadaan juga menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

BRI sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Oleh karena itu, menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan operasional perusahaan menjadi sangat penting. Dengan adanya kasus dugaan korupsi ini, BRI diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengendalian internalnya, serta mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap BUMN dan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional BUMN dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan GCG yang efektif, diharapkan BUMN dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan ekonomi nasional.

KPK sebagai lembaga penegak hukum akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dukungan dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan. Dengan bersama-sama memberantas korupsi, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Penting untuk dicatat bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam dan profesional untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

BRI juga diharapkan untuk terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini. Keterbukaan informasi akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap BRI dan menunjukkan komitmen perusahaan dalam menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab.

Kasus dugaan korupsi pengadaan EDC di BRI ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa korupsi dapat terjadi di berbagai sektor dan tingkatan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara terus-menerus dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan bersama-sama melawan korupsi, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Respons BRI Soal Dugaan Korupsi Pengadaan EDC yang Diusut KPK

More From Author

COO Danantara: Garuda Indonesia Memasuki Era Transformasi Menyeluruh dengan Visi Ambisius

Israel Ancam Ubah Gaza Jadi Debu Jika Hamas Tak Sepakat Gencatan Senjata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *