
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim Dicopot sebagai Komisaris Utama PNM
PT Permodalan Nasional Madani Tbk (PNM) melakukan perubahan signifikan dalam jajaran komisarisnya, dengan mencopot Arif Rahman Hakim dari posisi Komisaris Utama dan Ariesta Krisnawan sebagai Komisaris. Keputusan ini diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi PNM di Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 11 Juli 2025. Sebagai pengganti Arif Rahman Hakim, PNM menunjuk Drajad Hari Wibowo, seorang tokoh yang dikenal sebagai mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024. Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Ariesta Krisnawan masih belum terisi.
Drajad Hari Wibowo kini mengemban dua peran sekaligus, yaitu sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen PNM. Penunjukan ini menandai babak baru bagi PNM dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pembiayaan yang fokus pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Arif Rahman Hakim, sebelum dicopot dari jabatannya di PNM, masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya konfirmasi dari Tempo terkait pencopotannya belum mendapatkan respons dari Arif Rahman Hakim hingga berita ini diturunkan.
Drajad Hari Wibowo, saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan penunjukannya sebagai Komisaris PNM. Dengan nada bercanda, ia menyatakan, "Yang punya nama dengan tiga suku kata itu di dunia cuma saya," sembari menyertakan emotikon tertawa. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi identitasnya sebagai sosok yang ditunjuk untuk memimpin dewan komisaris PNM.
Pencopotan Arif Rahman Hakim dari kursi Komisaris Utama PNM terjadi di tengah sorotan publik terhadap dirinya. Sebelumnya, Arif Rahman Hakim diduga menandatangani surat edaran yang mencantumkan agenda "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia." Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan satu negara Asia dalam rangka kegiatan misi budaya. Jadwal kunjungan yang tertera dalam dokumen tersebut adalah mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025, dengan destinasi meliputi Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Keberadaan dokumen ini, yang beredar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Sebelum menduduki jabatan Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan. Pada tahun 2021, ia dipercaya sebagai Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), hingga akhirnya kementerian tersebut dipecah menjadi Kementerian UMKM dan Kemenkop. Sebelumnya, pada tahun 2020, Arif Rahman Hakim menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkop UKM.
Perjalanan karier Arif Rahman Hakim di pemerintahan dimulai jauh sebelum bergabung dengan Kementerian UMKM. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Analisis Harga dan Kelembagaan Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada periode 2001-2002. Sebelumnya, pada periode 1994-2000, ia menjabat sebagai Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengembangan Statistik pada Bagian Pengembangan Statistik dan Indikator Pembangunan pada Biro Analisis Ekonomi dan Statistik Kementerian PPN/Bappenas.
Selain itu, Arif Rahman Hakim juga sempat menduduki posisi sebagai Kepala Subdirektorat Analisis Harga dan Kelembagaan Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas (2000-2001), Kepala Subdirektorat Analisis Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas (2002-2008), serta Kepala Subdirektorat Kualitas Tenaga Kerja Kementerian PPN/Bappenas (2008).
Setelah berkiprah di Kementerian PPN/Bappenas, Arif Rahman Hakim melanjutkan kariernya di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di LKPP, ia menjabat sebagai Direktur Bina Sertifikasi Profesi, Direktorat Bina Sertifikasi Profesi (2008-2012). Kemudian, ia dipercaya sebagai Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana LKPP (2013) serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) (2013-2020).
Dengan perubahan ini, susunan dewan komisaris PNM saat ini terdiri dari Veronica Colondam sebagai komisaris independen, Iwan Taufiq Purwanto, Nurhaida, Anas Puji Istanto, Ardya Pratiwi Setiowati, dan Drajad Hari Wibowo sebagai komisaris utama dan independen.
Drajad Hari Wibowo mengungkapkan bahwa dirinya mendapat amanat untuk membantu membesarkan PNM dan mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia meyakini bahwa PNM memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti pengembangan UMKM, swasembada pangan, dan penguatan peran ibu-ibu.
"Amanat yang diberikan ke saya adalah membantu membesarkan PNM, sehingga lebih berkontribusi bagi program-program prioritas Presiden Prabowo," ujar Drajad Hari Wibowo. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmennya untuk membawa PNM ke arah yang lebih baik dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Penunjukan Drajad Hari Wibowo sebagai Komisaris Utama PNM diharapkan dapat membawa angin segar dan perspektif baru bagi perusahaan. Pengalaman dan jaringan yang dimilikinya diharapkan dapat membantu PNM dalam meningkatkan kinerja dan mencapai target-target yang telah ditetapkan. Selain itu, penunjukan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PNM dengan pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM dan program-program prioritas nasional lainnya.
Pencopotan Arif Rahman Hakim sebagai Komisaris Utama PNM menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan pengamat ekonomi dan politik. Beberapa pihak menduga bahwa pencopotan ini terkait dengan isu surat edaran "Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia" yang sebelumnya viral di media sosial. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PNM maupun Kementerian UMKM yang mengonfirmasi keterkaitan tersebut.
Terlepas dari alasan di balik pencopotan tersebut, perubahan dalam jajaran komisaris PNM ini menunjukkan bahwa pemerintah dan manajemen PNM memiliki komitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan. PNM sebagai salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan UMKM diharapkan dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, PNM diharapkan dapat terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM. Selain itu, PNM juga perlu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan pembiayaan agar dapat menjangkau lebih banyak UMKM di seluruh pelosok Indonesia. Dengan demikian, PNM dapat menjadi mitra yang handal bagi UMKM dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Selain fokus pada pembiayaan, PNM juga perlu memberikan perhatian yang lebih besar pada pendampingan dan pelatihan bagi UMKM. Hal ini penting untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan UMKM dalam mengelola usaha, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. PNM dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat, untuk menyelenggarakan program-program pendampingan dan pelatihan yang berkualitas.
Dalam era digital saat ini, PNM juga perlu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pelayanan. PNM dapat mengembangkan platform digital yang memudahkan UMKM untuk mengajukan pinjaman, memantau perkembangan usaha, dan mendapatkan informasi tentang berbagai program dan layanan yang ditawarkan oleh PNM. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, PNM dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan UMKM dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
Sebagai lembaga keuangan yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM, PNM juga perlu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam menjalankan bisnisnya. PNM dapat mendukung UMKM yang menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Selain itu, PNM juga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dengan menjalankan strategi bisnis yang komprehensif dan berkelanjutan, PNM diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat. Penunjukan Drajad Hari Wibowo sebagai Komisaris Utama PNM menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk mencapai visi dan misinya.
Peran Drajad Hari Wibowo sebagai Komisaris Utama akan sangat krusial dalam mengarahkan strategi dan kebijakan PNM ke depan. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Drajad Hari Wibowo diharapkan dapat membawa PNM ke level yang lebih tinggi dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi Indonesia.
Masyarakat dan pelaku UMKM menantikan gebrakan-gebrakan baru dari PNM di bawah kepemimpinan Drajad Hari Wibowo. Diharapkan, PNM dapat terus menjadi mitra yang setia bagi UMKM dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan. Selain itu, PNM juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mendorong inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Dengan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah, manajemen PNM, karyawan, dan masyarakat, PNM diharapkan dapat terus berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera. Penunjukan Drajad Hari Wibowo sebagai Komisaris Utama PNM adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik bagi PNM dan UMKM di Indonesia.
