
Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen karena Punya 3 Wakil Menteri. Bercanda?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan candaan yang disambut gelak tawa dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 14 Juli 2025. Di tengah pembahasan serius mengenai anggaran dan rencana kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani berkelakar akan memotong gaji Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Heru Pambudi. Lelucon ini muncul sebagai respons atas pembagian tugas presentasi yang melibatkan ketiga wakil menteri yang mendampinginya.
Awalnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian utama. Bagian pertama akan membahas peran strategis keuangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bagian kedua akan fokus pada pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh Kemenkeu. Sementara bagian ketiga akan menguraikan rencana kerja dan pagu indikatif untuk tahun 2026. Sri Mulyani sendiri akan mempresentasikan bagian pertama, yang merupakan inti dari kebijakan fiskal dan arah pembangunan ekonomi negara.
Namun, kejutan muncul ketika Sri Mulyani mengumumkan bahwa bagian kedua dan ketiga akan dipresentasikan oleh ketiga wakil menteri yang saat ini bertugas di Kemenkeu. Ketiga wakil menteri tersebut adalah Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, dan Thomas Djiwandono. Penunjukan ini sontak memicu komentar jenaka dari Sri Mulyani.
Sambil tersenyum, Sri Mulyani menyatakan, "Pak Sekjen itu sebenarnya paling senang karena dulu wakil menteri hanya satu, dia yang seharusnya presentasi. Jadi mungkin gajinya harus saya potong karena sudah diambil alih kerjanya oleh Pak Wamen." Candaan ini disambut tawa riuh oleh para anggota Komisi XI DPR dan para pejabat Kemenkeu yang hadir dalam rapat tersebut.
Lelucon Sri Mulyani ini bukan sekadar humor semata. Di balik candaan tersebut, terdapat pesan implisit mengenai pentingnya sinergi dan pembagian tugas yang efektif dalam sebuah organisasi. Dengan adanya tiga wakil menteri yang kompeten, beban kerja Sekjen Kemenkeu dapat sedikit diringankan, sehingga memungkinkan Sekjen untuk fokus pada tugas-tugas strategis lainnya. Selain itu, penunjukan wakil menteri sebagai presenter juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan kemampuan dan kontribusi mereka dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam rapat kerja tersebut, Kemenkeu juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini diajukan setelah Kemenkeu menerima pagu indikatif awal sebesar Rp 47,13 triliun. Dengan tambahan anggaran tersebut, Kemenkeu mengusulkan total pagu anggaran sebesar Rp 52,017 triliun untuk tahun depan. Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan strategis yang menjadi prioritas Kemenkeu dalam pengelolaan keuangan negara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan secara rinci mengenai kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun. Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung empat kegiatan strategis utama.
Pertama, dukungan untuk pencapaian target penerimaan negara membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Penerimaan negara merupakan tulang punggung APBN, dan Kemenkeu berupaya untuk terus meningkatkan penerimaan melalui berbagai kebijakan dan program yang efektif.
Kedua, layanan mandatory dan prioritas membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,74 triliun. Layanan mandatory merupakan layanan yang wajib diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, seperti pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pembayaran pensiun. Sementara layanan prioritas merupakan layanan yang dianggap penting dan strategis untuk mendukung pembangunan nasional.
Ketiga, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun. Di era digital ini, TIK menjadi semakin penting dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Kemenkeu berupaya untuk terus meningkatkan investasi di bidang TIK agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Keempat, kebutuhan dasar unit eselon I baru membutuhkan anggaran sebesar Rp 41,32 miliar. Pembentukan unit eselon I baru ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi Kemenkeu dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan-kegiatan strategis tersebut masuk ke dalam lima program utama Kemenkeu, yaitu program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta program dukungan manajemen.
Suahasil menegaskan bahwa tambahan anggaran ini diusulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkeu selaku pengelola fiskal negara. Dengan anggaran yang memadai, Kemenkeu dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan nasional.
Rapat kerja antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR ini merupakan forum penting untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan keuangan negara. Dalam rapat ini, Kemenkeu menyampaikan laporan mengenai kinerja anggaran, rencana kerja, dan usulan anggaran untuk tahun depan. Komisi XI DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu memberikan masukan dan evaluasi terhadap kinerja Kemenkeu serta memberikan persetujuan terhadap usulan anggaran yang diajukan.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kemenkeu dan Komisi XI DPR, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
