
Teuku Riefky Harsya: Tarif Trump Berdampak pada Industri Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang kembali mencuat dan berdampak signifikan bagi Indonesia. Kebijakan tarif impor sebesar 32% yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025, diprediksi akan memberikan pukulan telak bagi sektor industri ekonomi kreatif Indonesia, yang selama ini mengandalkan pasar Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan ekspor utama.
Riefky Harsya menekankan bahwa pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan sedang aktif mencari solusi untuk memitigasi dampak negatif dari kebijakan ini. Salah satu strategi utama yang sedang diupayakan adalah diversifikasi pasar ekspor, dengan membidik pasar-pasar alternatif selain Amerika Serikat. Pemerintah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk negara-negara di Uni Eropa dan kawasan lainnya, untuk membuka peluang baru bagi produk-produk kreatif Indonesia.
"Tentu kami juga melihat bagaimana presiden berkoordinasi intens dengan kepala negara lain," ujar Riefky Harsya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu, 9 Juli 2025. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia menyadari betul urgensi masalah ini dan menempatkannya sebagai prioritas dalam agenda diplomasi ekonomi.
Dalam rapat tersebut, Riefky Harsya secara spesifik menyoroti potensi pasar Uni Eropa dan Perancis sebagai alternatif yang menjanjikan. Beliau menyinggung kunjungan perwakilan pemerintahan dari negara-negara tersebut ke Indonesia dan pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto, sebagai sinyal positif yang dapat ditindaklanjuti. "Komunikasi dengan pihak lain untuk market alternatif, selama belum ada kepastian tentang ini," tegasnya, menggarisbawahi pentingnya eksplorasi pasar baru sembari menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan tarif Trump.
Kebijakan tarif impor sebesar 32% ini diumumkan oleh Donald Trump melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa, 8 Juli 2025. Dalam suratnya, Trump menyatakan, "Mulai 1 Agustus 2025, kami hanya akan mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari tarif sektoral."
Trump mengklaim bahwa tarif 32% tersebut masih tergolong kecil dibandingkan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia. Lebih lanjut, Trump menawarkan opsi pembebasan tarif bagi Indonesia jika negara tersebut bersedia membangun pabrik di Amerika Serikat. "Tidak akan ada tarif bila Indonesia atau perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat," tulis Trump.
Tawaran ini, menurut beberapa pengamat, merupakan bentuk tekanan ekonomi yang bertujuan untuk menarik investasi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Kebijakan ini mencerminkan pendekatan proteksionis yang seringkali diterapkan oleh Trump dalam upaya untuk melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.
Menanggapi kebijakan ini, Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, memberikan pandangannya. Ia menyarankan agar pemerintah Indonesia tidak terlalu permisif terhadap kebijakan Trump, yang dinilainya egois dan eksploitatif terhadap kelemahan mitra dagang. "Kita mesti fokus dengan kekuatan ekonomi nasional sambil mengembangkan pasar non-tradisional yang memperlakukan kita sebagai mitra sejajar dalam perdagangan," kata Syafruddin dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Juli 2025.
Syafruddin Karimi juga menekankan bahwa Indonesia tidak perlu gentar dengan ancaman tarif tambahan untuk anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). Menurutnya, saat ini adalah momen yang tepat bagi negara-negara Global South untuk memikirkan ulang tatanan global baru yang lebih adil dan berimbang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut memberikan tanggapannya. Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah komprehensif untuk merespons tarif impor sebesar 32% ini. Sri Mulyani berharap agar Indonesia dapat memperoleh posisi yang lebih menguntungkan pada saat kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada bulan Agustus mendatang.
Bendahara negara ini menegaskan bahwa Indonesia memposisikan diri sebagai negara non-blok yang membuka hubungan dengan semua pihak. "Kita seimbang saja. Artinya dari sisi hubungan kita dengan Amerika Serikat pasti ada dari sisi investasi, perdagangan, dan dari sisi strategis," kata Sri Mulyani ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah Indonesia akan berupaya menjaga hubungan baik dengan Amerika Serikat, namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip kemandirian dan kepentingan nasional.
Dampak dari kebijakan tarif impor ini diperkirakan akan sangat luas, tidak hanya terbatas pada sektor industri kreatif. Kenaikan tarif dapat menyebabkan harga produk-produk Indonesia di pasar Amerika Serikat menjadi lebih mahal, sehingga menurunkan daya saing dan berpotensi mengurangi volume ekspor. Hal ini dapat berdampak pada penurunan pendapatan para pelaku industri kreatif, serta berkontribusi pada defisit neraca perdagangan Indonesia.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat memicu ketidakpastian di kalangan investor dan pelaku bisnis, yang dapat menghambat investasi baru dan ekspansi usaha di sektor industri kreatif. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis dan terkoordinasi untuk mengatasi tantangan ini. Selain diversifikasi pasar ekspor, pemerintah juga perlu meningkatkan daya saing produk-produk kreatif Indonesia melalui peningkatan kualitas, inovasi, dan branding.
Peningkatan kualitas produk dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku industri kreatif, serta penerapan standar mutu yang ketat. Inovasi dapat didorong melalui pemberian insentif bagi riset dan pengembangan, serta kolaborasi antara industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. Branding dapat diperkuat melalui promosi yang efektif, baik di dalam maupun di luar negeri, serta partisipasi dalam pameran dan festival internasional.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat diplomasi ekonomi dengan negara-negara mitra dagang, termasuk Amerika Serikat. Dialog yang konstruktif dan berkelanjutan dapat membantu mengurangi ketegangan perdagangan dan mencari solusi yang saling menguntungkan.
Pemerintah juga perlu memberikan dukungan finansial dan non-finansial kepada para pelaku industri kreatif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan finansial dapat berupa pinjaman dengan bunga rendah, subsidi, dan bantuan modal. Dukungan non-finansial dapat berupa pelatihan manajemen, akses pasar, dan bantuan pemasaran.
Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Trump merupakan tantangan berat bagi industri kreatif Indonesia. Namun, dengan strategi yang tepat dan kerja keras semua pihak, Indonesia dapat mengatasi tantangan ini dan memanfaatkan peluang yang ada untuk mengembangkan industri kreatif yang lebih kuat dan berdaya saing.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat dianggap melanggar aturan perdagangan internasional. Langkah ini dapat memberikan tekanan politik dan ekonomi kepada Amerika Serikat untuk merevisi kebijakannya.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN dan BRICS untuk menghadapi tekanan perdagangan dari negara-negara maju. Kerja sama ini dapat berupa pembentukan blok perdagangan regional, pertukaran informasi, dan koordinasi kebijakan.
Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Trump merupakan pengingat bagi Indonesia untuk terus meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi. Indonesia tidak boleh terlalu bergantung pada satu pasar ekspor, dan harus terus mencari pasar-pasar alternatif yang lebih stabil dan menguntungkan.
Pemerintah juga perlu mendorong investasi di sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, energi, dan teknologi. Investasi ini dapat membantu meningkatkan produktivitas dan efisiensi ekonomi Indonesia, serta mengurangi ketergantungan pada impor.
Industri kreatif Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah dan kerja keras para pelaku industri, Indonesia dapat menjadi pusat industri kreatif di kawasan Asia Tenggara.
Anastasya Lavenia turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.