Zulhas Beberkan Koperasi Desa Merah Putih Butuh Tiga Tahun untuk Dibina

Zulhas Beberkan Koperasi Desa Merah Putih Butuh Tiga Tahun untuk Dibina

Zulhas Beberkan Koperasi Desa Merah Putih Butuh Tiga Tahun untuk Dibina

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, baru-baru ini menyoroti kesiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih. Dalam kunjungannya ke Desa Bentangan, Klaten, Zulhas menyatakan bahwa koperasi-koperasi ini sudah siap untuk diresmikan. Namun, ia menekankan bahwa perjalanan koperasi ini baru saja dimulai, dan membutuhkan waktu serta pembinaan yang intensif untuk mencapai potensi penuhnya.

"Sudah sangat siap. Jadi koperasi desa/kelurahan sudah 81 ribu, kemudian yang berbadan hukum sudah 78 ribu. InsyaAllah nanti akhir minggu ini sudah 80 ribu oleh karena itu sudah sangat siap untuk dilakukan launching," ungkap Zulhas dengan optimisme, saat berbicara kepada wartawan di tengah persiapan peluncuran yang dijadwalkan.

Rencananya, Presiden terpilih Prabowo Subianto akan secara resmi meluncurkan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia pada hari Senin, 21 Juli 2025. Acara seremonial peluncuran akan dipusatkan di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berlokasi di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, melainkan karena Jawa Tengah dianggap sebagai representasi sentral dari kemajuan dan potensi koperasi di Indonesia.

"Jawa Tengah ini sentral. Jadi kalau maju semua maju, gitu ya," ujar Zulhas, menekankan pentingnya peran Jawa Tengah dalam keberhasilan program Koperasi Merah Putih.

Acara peluncuran ini akan menjadi momentum besar, dengan perkiraan kehadiran 83 ribu kepala desa/lurah dari seluruh Indonesia, 80 ribu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 514 bupati, dan 38 gubernur se-Indonesia. Zulhas memperkirakan bahwa sekitar 8 ribu kepala desa/lurah dari Jawa Tengah akan hadir langsung di lokasi acara, ditambah dengan undangan lainnya, sehingga total peserta diperkirakan mencapai 10 ribu orang.

Awalnya, peluncuran Koperasi Merah Putih direncanakan pada tanggal 19 Juli 2025. Namun, Zulhas mengusulkan agar acara tersebut diundur ke hari Senin, 21 Juli 2025, yang merupakan hari kerja. Pertimbangan ini didasarkan pada keinginan untuk memaksimalkan pemberitaan dan partisipasi dari berbagai pihak.

"Agar pemberitaannya luas, termasuk di kabupaten yang mengikuti secara daring maka kemarin saya usulkan hari Senin, hari kerja, tanggal 21. Alhamdulillah beliau setuju," jelas Zulhas.

Dengan pelaksanaan pada hari kerja, diharapkan para bupati dan kepala desa/lurah dapat hadir tanpa alasan untuk absen, sehingga acara peluncuran dapat berjalan dengan sukses dan meriah.

Namun, Zulhas menekankan bahwa peluncuran hanyalah langkah awal. Ia memperkirakan bahwa Koperasi Merah Putih membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun untuk berkembang dan mencapai potensi penuhnya. Pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan sangat diperlukan agar koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Tiga tahun itu perlu pembinaan, kan baru. Perlu dibina, dibimbing agar Kopdes Merah Putih bisa berjalan dengan baik," tegas Zulhas.

Kunjungan persiapan peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan. Turut hadir pula Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah terhadap program Koperasi Merah Putih.

Analisis Mendalam: Tantangan dan Potensi Koperasi Desa Merah Putih

Inisiatif Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk pembinaan yang efektif, manajemen yang profesional, dan partisipasi aktif dari seluruh anggota koperasi.

Tantangan yang Dihadapi:

  1. Pembinaan yang Berkelanjutan: Zulhas menekankan pentingnya pembinaan selama tiga tahun. Pembinaan ini harus mencakup berbagai aspek, seperti manajemen keuangan, pemasaran, produksi, dan pengembangan sumber daya manusia. Pembinaan yang efektif membutuhkan tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman di bidang koperasi.

  2. Manajemen yang Profesional: Koperasi harus dikelola secara profesional dan transparan. Pengurus koperasi harus memiliki kompetensi yang memadai dan bertanggung jawab dalam mengelola aset dan keuangan koperasi. Sistem akuntansi yang baik dan audit yang rutin sangat penting untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

  3. Partisipasi Aktif Anggota: Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh anggota. Anggota harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan memiliki rasa memiliki terhadap koperasi. Pendidikan dan pelatihan tentang perkoperasian perlu diberikan kepada anggota agar mereka memahami hak dan kewajibannya.

  4. Akses ke Permodalan: Koperasi seringkali kesulitan mengakses permodalan dari lembaga keuangan. Pemerintah perlu memberikan dukungan dalam bentuk pinjaman lunak atau subsidi bunga agar koperasi dapat mengembangkan usahanya.

  5. Persaingan dengan Pihak Lain: Koperasi harus mampu bersaing dengan pelaku usaha lain, baik dari sektor formal maupun informal. Koperasi perlu meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta melakukan inovasi agar dapat memenangkan persaingan.

  6. Infrastruktur yang Memadai: Koperasi di desa seringkali terkendala oleh infrastruktur yang belum memadai, seperti jalan, listrik, dan internet. Pemerintah perlu meningkatkan investasi di bidang infrastruktur agar koperasi dapat beroperasi dengan lancar.

Potensi yang Dimiliki:

  1. Jumlah Koperasi yang Besar: Dengan 81 ribu koperasi desa/kelurahan yang sudah terdaftar, Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di seluruh Indonesia.

  2. Dukungan Pemerintah yang Kuat: Dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah merupakan modal penting bagi keberhasilan program ini. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung pengembangan koperasi dan memberikan insentif bagi koperasi yang berprestasi.

  3. Potensi Sumber Daya Alam: Desa-desa di Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Koperasi dapat memanfaatkan potensi ini untuk meningkatkan pendapatan anggota dan masyarakat desa.

  4. Semangat Gotong Royong: Budaya gotong royong yang masih kuat di masyarakat desa merupakan modal sosial yang berharga bagi pengembangan koperasi. Semangat gotong royong dapat mendorong partisipasi aktif anggota dan memperkuat solidaritas antar anggota.

Rekomendasi:

  1. Peningkatan Kualitas Pembinaan: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas pembinaan koperasi dengan melibatkan tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman. Pembinaan harus dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi.

  2. Penguatan Manajemen Koperasi: Pemerintah perlu memberikan pelatihan manajemen kepada pengurus koperasi agar mereka memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola koperasi. Sistem akuntansi yang baik dan audit yang rutin harus diterapkan untuk mencegah praktik korupsi.

  3. Peningkatan Partisipasi Anggota: Pemerintah perlu mendorong partisipasi aktif anggota dengan memberikan pendidikan dan pelatihan tentang perkoperasian. Anggota harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan memiliki rasa memiliki terhadap koperasi.

  4. Akses Permodalan yang Mudah: Pemerintah perlu memberikan kemudahan akses permodalan kepada koperasi dengan memberikan pinjaman lunak atau subsidi bunga.

  5. Peningkatan Daya Saing: Pemerintah perlu membantu koperasi meningkatkan daya saing dengan memberikan pelatihan tentang inovasi produk dan pemasaran.

  6. Peningkatan Infrastruktur: Pemerintah perlu meningkatkan investasi di bidang infrastruktur di desa-desa agar koperasi dapat beroperasi dengan lancar.

Dengan mengatasi tantangan dan memanfaatkan potensi yang ada, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Program ini membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengurus koperasi, anggota koperasi, dan masyarakat desa. Keberhasilan Koperasi Merah Putih akan menjadi bukti bahwa ekonomi kerakyatan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia.

Zulhas Beberkan Koperasi Desa Merah Putih Butuh Tiga Tahun untuk Dibina

More From Author

Harga Emas Pegadaian Naik Tiga Hari Berturut-turut

Airlangga Pastikan IEU-CEPA akan Ditandatangani pada Kuartal III di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *